Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    hubungan Qur'an dan hadist

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 36
    Lokasi : rahasia

    hubungan Qur'an dan hadist Empty hubungan Qur'an dan hadist

    Post by kutubuku Sat Jul 03, 2010 8:11 pm

    Hubungan As-Sunnah dan
    Al-Qur'an.



    Dalam hubungan
    dengan Al-Qur'an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir
    , pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat
    tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan
    Al-Qur'an itu adalah sebagai berikut :



    a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat
    umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : " Shallu kama ro-aitumuni
    ushalli ". ( Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah
    merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur'an yang umum, yaitu : " Aqimush-
    shalah ", ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: " Khudzu ‘anni
    manasikakum " ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari ayat
    Al-Qur'an " Waatimmulhajja " ( Dan sempurnakanlah hajimu ).



    b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh
    dan memperkuat pernyataan al-Qur'an. Seperti hadits yang berbunyi : "
    Shoumu liru'yatihiwafthiru liru'yatihi " ( Berpuasalah karena melihat
    bulan dan berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur'an
    dalam surat Al-Baqarah : 185.



    c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu
    ayat al-Qur'an, seperti pernyataan Nabi : " Allah tidak mewajibkan zakat
    melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati ", adalah
    taudhih ( penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur'an dalam surat at-Taubah : 34 yang
    berbunyi sebagai berikut : " Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak
    kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan
    azab yang pedih ". Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang
    merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi
    yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.



    Perbedaan Antara
    Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai Sumber Hukum



    Sekalipun al-Qur'an dan
    as-Sunnah / al-Hadits sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara
    keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil.
    Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :


    a. Al-Qur'an nilai
    kebenarannya adalah qath'I ( absolut ),
    sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali hadits mutawatir ).


    b. Seluruh ayat al-Qur'an
    mesti dijadikan sebagai pedoman hidup
    .
    Tetapi tidak semua hadits mesti kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab
    disamping ada sunnah yang tasyri' ada juga sunnah yang ghairu tasyri ‘.
    Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha,if dan seterusnya.



    c. Al-Qur'an sudah pasti
    otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak
    .


    d. Apabila Al-Qur'an
    berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib,
    maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak
    harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh hadits........



    Sejarah Singkat
    Perkembangan Al-Hadits.



    Para ulama membagi
    perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :



    a. Masa wahyu dan
    pembentukan hukum ( pada Zaman Rasul : 13 SH - 11 SH ).



    b. Masa pembatasan
    riwayat ( masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H ).



    c. Masa pencarian hadits
    ( pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H
    ).



    d. Masa pembukuan hadits
    ( permulaan abad II H ).



    e. Masa penyaringan dan
    seleksi ketat ( awal abad III H ) sampai selesai.



    f. Masa penyusunan
    kitab-kitab koleksi ( awal abad IV H sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H
    ).



    g. Masa pembuatan kitab
    syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih
    umum ( 656 H dan seterusnya ).



    Pada zaman Rasulullah
    al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :



    a. Nabi sendiri pernah
    melarangnya,
    kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang
    diizinkan beliau sebagai catatan pribadi.



    b. Rasulullah berada
    ditengah-tengah ummat Islam
    sehingga
    dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.



    c. Kemampuan tulis baca
    di kalangan sahabat sangat terbatas.



    d. Ummat Islam sedang
    dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.



    e. Kesibukan-kesibukan
    ummat Islam yang luar biasa
    dalam
    menghadapi perjuangan da'wah yang sangat penting.



    Pada zaman-zaman
    berikutnya pun ternyata al-Hadits belum sempat dibukukan karena sebab-sebab
    tertentu. Baru pada zaman ‘Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 dari dinasti Bani
    Umayyah ( 99-101 H ) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan
    hadits itu. Sebelumnya hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui
    hafalan-hafalan para sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabi wafat dan
    pada sa'at generasi tabi'in mencari hadits-hadits itu.



    Diantara sahabat-sahabat
    itu ialah :



    Abu Hurairah,
    meriwayatkan hadits sekitar 5374 buah. Abdullah bin ‘ Umar bin Khattab,
    meriwayatkan sekitar 2630 buah. Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286
    buah. Abdullah bin ‘Abbas, meriwayatkan sebanyak 1160 buah. ‘Aisyah Ummul
    Mu'minin, meriwayatkan sebanyak 2210 buah. Jabir bin ‘Abdillah meriwayatkan
    sebanyak 1540 buah. Abu Sa'id al-Hudri meriwayatkan 1170 buah.



    Kenapa kemudian Hadits
    Dikodifikasi.



    Kodifikasi Hadits itu
    justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan
    menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam
    , baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena
    maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk
    menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak
    hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di
    samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan
    masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab
    yang dinilai mereka sebagai hadits.



    Walaupun ditinjau dari
    segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran
    Islam,
    tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan
    bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda
    Rasul. Sebab Sabda Rasulullah : " Barangsiapa berdusta atas namaku maka
    siap-siap saja tempatnya dineraka ".



    Alhamdulillah, berkat
    jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh
    ,
    hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta
    diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu
    tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum
    dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah,
    namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk
    mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits
    tersebut.



    Sehingga dengan pedoman
    itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya
    . Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim,
    ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh
    lainnya adalah rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan
    hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.



    Untuk memberikan gambaran
    perkembangan hadits dapat kita perhatikan perkembangan kelahiran kitab-kitab
    hadits dan ilmu-ilmu hadits.



    Perkembangan
    Kitab-kitab Hadits



    A. Cara penyusunan
    kitab-kitab hadits.



    Dalam penyusunan
    kitab-kitab hadits para ulama menempuh cara-cara antara lain :



    1. Penyusunan
    berdasarkan bab-bab fiqhiyah
    ,
    mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat umpamanya dalam
    babush-shalah,hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam
    babul-wudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi dua macam :



    a. Dengan
    mengkhususkan hadits-hadits yang shahih
    saja, seperti yang ditempuh oleh Imam Bukhari dan
    Muslim.



    b. Dengan tidak
    mengkhususkan hadits-hadits yang shahih
    ( asal tidak munkar ), seperti yang ditempuh oleh Abu
    Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, dan sebagainya.



    2. Penyusunan
    berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya
    . Cara ini terbagi dua macam :


    a. Dengan menyusun
    nama-nama sahabat berdasarkan abjad.



    b. Dengan menyusun
    nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah
    . Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang
    terdekat dengan Rasulullah.



    c. Dengan menyusun
    nama-nama sahabat berdasarkan kronologik
    masuknya Islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang
    termasuk assabiqunal awwalun kemudian ahlul Badr, kemudian ahlul Hudaibiyah,
    kemudian yang turut hijrah dan seterusnya.



    d. Dengan menyusun
    sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamir, nawahi, ikhbar, ibadat,
    dan af'alun nabi
    . Seperti yang
    ditempuh oleh Ibnu Hibban dalam shahehnya.



    3. Penyusunan
    berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits
    , seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam
    Musnadul Firdausi dan oleh as-Suyuti dalam Jamiush-Shagir.



    B. Kitab-kitab
    Hadits Pada Abad ke I H.



    1. Ash-Shahifah oleh
    Imam Ali bin Abi Thalib.



    2. Ash-Shadiqah oleh
    Imam Abdullah bin Amr bin ‘Ash.



    3. Daftar oleh Imam
    Muhammad bin Muslim ( 50 - 124 H ).



    4. Kutub oleh Imam
    Abu Bakar bin Hazmin.



    Keempat-empatnya
    tidak sampai ke tangan kita, jadi hanya berdasarkan keterangan sejarah saja
    yang dapat dipertanggung-jawabkan.



    C. Kitab-kitab
    Hadits Pada Abad ke-2 H.



    1. Al-Musnad oleh
    Imam Abu Hanifah an-Nu'man ( wafat 150 H ).



    2. Al-Muwaththa oleh
    Imam Malik Anas ( 93 - 179 H ).



    3. Al-Musnad oleh
    Muhammad bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).



    4. Mukhtaliful
    Hadits oleh Muh, bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).



    5. Al-Musnad oleh
    Imam Ali Ridha al-Katsin ( 148 - 203 H ).



    6. Al-Jami' oleh
    Abdulrazaq al-Hamam ash Shan'ani ( wafat 311 H ).



    7. Mushannaf oleh
    Imam Syu'bah bin Jajaj ( 80 - 180 H ).



    8. Mushannaf oleh
    Imam Laits bin Sa'ud ( 94 - 175 H ).



    9. Mushannaf oleh
    Imam Sufyan bin ‘Uyaina ( 107 - 190 H ).



    10.as-Sunnah oleh
    Imam Abdurrahman bin ‘Amr al-Auza'i ( wafat 157 H ).



    11.as-Sunnah oleh
    Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi.



    Perkembangan
    Kitab-kitab Hadits



    D. Kitab-kitab Hadits
    pada abad ke-3 H.



    1. Ash-Shahih oleh Imam
    Muh bin Ismail al-Bukhari ( 194 - 256 H ).



    2. Ash-Shahih oleh Imam
    Muslim al-Hajjaj ( 204 - 261 H ).



    3. As-Sunan oleh Imam Abu
    Isa at-Tirmidzi ( 209 - 279 H ).



    4. As-Sunan oleh Imam Abu
    Dawud Sulaiman bin al-Asy'at ( 202 - 275 H ).



    5. As-Sunan oleh Imam
    Ahmad b.Sya'ab an-Nasai ( 215 - 303 H ).



    6. As-Sunan oleh Imam Abu
    Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri ( 181 - 255 H ).



    7. As-Sunan oleh Imam
    Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah ( 209 - 273 H ).



    8. Al-Musnad oleh Imam Ahmad
    bin Hambal ( 164 - 241 H).



    9. Al-Muntaqa al-Ahkam
    oleh Imam Abd Hamid bin Jarud ( wafat 307 H ).



    10. Al-Mushannaf oleh
    Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 H ).



    11. Al-Kitab oleh
    Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).



    12. Al-Mushannaf oleh
    Imam Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).



    13. Tandzibul Afsar oleh
    Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 H ).



    14. Al-Musnadul Kabir
    oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276 H ).



    15. Al-Musnad oleh Imam
    Ishak bin Rawahaih ( wafat 237 H ).



    16. Al-Musnad oleh Imam
    ‘Ubaidillah bin Musa ( wafat 213 H ).



    17. Al-Musnad oleh
    Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 H ).



    18. Al-Musnad oleh Imam
    Abu Ya'la ( wafat 307 H ).



    19. Al-Musnad oleh Imam
    Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi ( 282 H ).



    20. Al-Musnad oleh Imam
    Ibnu Abi ‘Ashim Ahmad bin Amr asy-Syaibani ( wafat 287 H ).



    21. Al-Musnad oleh Imam
    Ibnu Abi'amrin Muhammad bin Yahya Aladani ( wafat 243 H ).



    22. Al-Musnad oleh Imam
    Ibrahim bin al-Askari ( wafat 282 H ).



    23. Al-Musnad oleh Imam
    bin Ahmad bin Syu'aib an-Nasai ( wafat 303 H ).



    24. Al-Musnad oleh Imam
    Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari ( wafat 280 H ).



    25. Al-Musnad oleh Imam
    Musaddad bin Musarhadin ( wafat 228 ).



    Dan masih banyak sekali
    kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.



    E. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-4 H.


    1. Al-Mu'jam Kabir,
    ash-Shagir dan al-Ausath oleh Imam Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani ( wafat 360
    H ).



    2. As-Sunan oleh Imam
    Darulkutni ( wafat 385 H ).



    3. Ash-Shahih oleh Imam
    Abu Hatim Muhammad bin Habban ( wafat 354 H ).



    4. Ash-Shahih oleh Imam
    Abu ‘Awanah Ya'qub bin Ishaq ( wafat 316 H ).



    5. Ash-Shahih oleh Imam
    Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq ( wafat 311 H ).



    6. Al-Muntaqa oleh Imam
    Ibnu Saqni Sa'id bin'Usman al-Baghdadi ( wafat 353 H ).



    7. Al-Muntaqa oleh Imam
    Qasim bin Asbagh ( wafat 340 H ).



    8. Al-Mushannaf oleh Imam
    Thahawi ( wafat 321 H ).



    9. Al-Musnad oleh Imam
    Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad ( wafat 402 H ).



    10.Al-Musnad oleh Imam
    Muhammad bin Ishaq ( wafat 313 H ).



    11.Al-Musnad oleh Imam
    Hawarizni ( wafat 425 H ).



    12.Al-Musnad oleh Imam
    Ibnu Natsir ar-Razi ( wafat 385 H ).



    13.Al-Mustadrak
    ‘ala-Shahihaini oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim
    an-Naisaburi ( 321 - 405 H ).



    F. Tingkatan Kitab
    Hadits.



    Menurut penyelidikan para
    ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bisa
    dibagi sebagai berikut :



    1. Kitab Hadits
    ash-Shahih
    yaitu kitab-kitab hadits yang telah
    diusahakan para penulisnya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih
    saja.



    2. Kitab-kitab Sunan yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada
    derajat munkar. Walaupun mereka memasukkan juga hadits-hadits yang dha'if (
    yang tidak sampai kepada munkar ). Dan sebagian mereka menjelaskan
    kedha'ifannya.



    3. Kitab-kitab Musnad yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak
    sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits-hadits tersebut tanpa penyaringan
    yang seksama dan teliti. Oleh karena itu didalamnya bercampur-baur diantara
    hadits-hadits yang shahih, yang dha'if dan yang lebih rendah lagi. Adapun
    kitab-kitab lain adalah disejajarkan dengan al-Musnad ini. Diantara kitab-kitab
    hadits yang ada, maka Shahih Bukhari-lah kitab hadits yang terbaik dan menjadi
    sumber kedua setelah al-Qur'an, dan kemudian menyusul Shahih Muslim. Ada para
    ulama hadits yang meneliti kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, tetapi
    ternyata kurang dapat dipertanggungjawabkan, walaupun dalam cara penyusunan
    hadits-hadits, kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, sedang syarat-syarat
    hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap lebih ketat dan lebih teliti
    daripada apa yang ditempuh Muslim. Seperti tentang syarat yang diharuskan
    Bukhari berupa keharusan kenal baik antara seorang penerima dan penyampai
    hadits, dimana bagi Muslim hanya cukup dengan muttashil ( bersambung ) saja.



    6. Perkembangan
    Kitab-kitab Hadits



    g. Kitab-kitab
    Shahih Selain Bukhari Muslim.



    Ada beberapa ulama
    yang telah berusaha menghimpun hadits-hadits shahih sebagaimana yang ditempuh
    oleh Bukhari dan Muslim, akan tetapi menurut penyelidikan ahli-ahli hadits,
    ternyata kitab-kitab mereka tidak sampai kepada tingkat kualitas kitab-kitab
    Bukhari dan Muslim.



    Para ulama yang
    menyusun Kitab Shahih tersebut ialah :



    1. Ibnu Huzaimah
    dalam kitab ash-Shahih.



    2. Abu ‘Awanah dalam
    kitab ash-Shahih.



    3. Ibnu Hibban dalam
    kitab at-Taqsim Walarba.



    4. Al-Hakim dalam
    kitab al-Mustadrak.



    5. Ibnu Jarud dalam
    kitab al-Muntaqa.



    6. Ibnu Abdil Wahid
    al-Maqdisi dalam kitabnya al-Mukhtarah.



    Menurut sebagian
    besar para ulama hadits, diantara kitab-kitab hadits ada 7 ( tujuh ) kitab
    hadits yang dinilai terbaik yaitu :



    1. Ash-Shahih
    Bukhari.



    2. Ash-Shahih
    Muslim.



    3. Ash-Sunan
    Abu-Dawud.



    4. As-Sunan Nasai.


    5. As-Sunan
    Tirmidzi.



    6. As-Sunan Ibnu
    Majah.



    7. Al-Musnad Imam
    Ahmad.



    7. Perkembangan Ilmu
    Hadits



    Ilmu Hadits yang kemudian
    populer dengan ilmu mushthalah hadits
    adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu
    Muhammad ar-Rama al-Hurmuzi ( wafat 260 ), walaupun norma-norma umumnya telah
    timbul sejak adanya usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh
    masing-masing penulis hadits.



    Secara garis besarnya
    ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu
    hadits dirayatan.
    Ilmu hadits dirayatan
    membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan
    membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir
    berbagai cabang ilmu hadits, seperti :



    a. Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam
    periwayatan hadits.



    b. Ilmu jarh wat-ta'dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya
    pembawa-pembawa hadits.



    c. Ilmu panilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak
    nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.



    d. Ilmu tashif
    wat-tahrif,
    yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits
    yang berubah titik atau bentuknya.



    e. Ilmu ‘ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang
    tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits
    tersebut.



    f. Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang
    sukar dalam hadits.



    g. Ilmu asbabi wurudil
    hadits,
    yaitu ilmu yang membahas tentang sebab
    timbulnya suatu hadits.



    h. Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan
    hadits yang nampaknya bertentangan.



    i. Dan lain-lain.


    Seleksi Hadits


    Dengan menggunakan
    berbagai macam ilmu hadits itu
    , maka
    timbullah berbagai macam nama hadits, yang disepakati oleh para ulama, yang
    sekaligus dapat menunjukkan jenis, sifat, bentuk, dan kualitas dari suatu
    hadits. Yang paling penting untuk diketahui adalah pembagian hadits itu atas
    dasar kualitasnya yaitu :



    a. Maqbul ( dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup hadits
    shahih dan hadits hasan.



    b. Mardud ( tidak dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup
    hadits dha'if / lemah dan hadits maudhu' / palsu.



    Usaha seleksi itu
    diarahkan kepada tiga unsur hadits, yaitu :



    a. Matan ( materi hadits ).


    Suatu materi hadits dapat
    dinilai baik apabila materi hadits itu tidak bertentangan dengan al-Qur'an atau
    hadits lain yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan realita, tidak
    bertentangan dengan fakta sejarah, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
    pokok ajaran Islam. Untuk sekedar contoh dapat kita perhatikan hadits-hadits
    yang dinilai baik,tapi bertentangan isi materinya dengan al-Qur'an :



    1. Hadits yang mengatakan
    bahwa " Seorang mayat akan disiksa oleh Tuhan karena ratapan ahli warisnya
    ", adalah bertentangan dengan firman Allah : " Wala taziru waziratun
    wizra ukhra " yang artinya " Dan seseorang tidak akan memikul dosa
    orang lain " ( al-An'an : 164 ).



    2. Hadits yang mengatakan
    : " Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan punya hutang puasa,
    maka hendaklah dipuasakan oleh walinya ", adalah bertentangan dengan
    firman Allah : " Wa allaisa lil insani illa ma-sa'a ", yang artinya :
    " Dan seseorang tidak akan mendapatkan pahala apa-apa kecuali dari apa
    yang dia kerjakan sendiri ". ( an-Najm : 39 ).



    Ada satu norma yang
    disepakati oleh mayoritas ulama, yaitu : " Apabila Qur'an dan hadits
    bertentangan, maka ambillah Qur'an ".



    b. Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).


    Suatu persambungan hadits
    dapat dinilai segala baik, apabila antara pembawa dan penerima hadits
    benar-benar bertemu bahkan dalam batas-batas tertentu berguru. Tidak boleh ada
    orang lain yang berperanan dalam membawakan hadits tapi tidak nampak dalam
    susunan pembawa hadits itu.



    Apabila ada satu kaitan
    yang diragukan antara pembawa dan penerima hadits, maka hadits itu tidak dapat
    dimasukkan dalam kriteria hadits yang maqbul.



    c. Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ) :


    Seseorang yang dapat
    diterima haditsnya ialah yang memenuhi syarat-syarat :



    1. ‘Adil, yaitu orang
    Islam yang baligh dan jujur
    , tidak
    pernah berdusta dan membiasakan dosa.



    2. Hafizh, yaitu kuat
    hafalannya
    atau mempunyai catatan pribadi yang dapat
    dipertanggungjawabkan.



    Berdasarkan
    kriteria-kriteria seleksi tersebut, maka jumhur ( mayoritas ) ulama
    berpendirian bahwa kitab ash-Shahih Bukhari dan kitab ash-Shahih Imam Muslim
    dapat dijamin keshahihannya ditinjau dari segi sanad dan rawi. Sedang dari segi
    matan kita dapat memberikan seleksinya dengan pedoman-pedoman diatas. Beberapa
    langkah praktis dalam usaha seleksi hadits, apakah sesuatu hadits itu maqbul
    atau tidak adalah :



    1. Perhatikan materinya
    sesuai dengan norma diatas.



    2. Perhatikan kitab
    pengambilannya ( rowahu = diriwayatkan atau ahrajahu = dikeluarkan ). Apabila
    matannya baik diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, maka dapat dinilai hadits
    itu shahih atau paling rendah hasan.



    Dengan demikian dapat dikatakan
    shahih apabila ujung hadits itu oleh para ulama diberi kata-kata :



    a. Diriwayatkan /
    dikeluarkan oleh jama'ah.



    b. Diriwayatkan /
    dikeluarkan oleh Imam 7.



    c. Diriwayatkan /
    dikeluarkan oleh Imam 6.



    d. Diriwayatkan /
    dikeluarkan oleh dua syaikh ( Bukhari dan Muslim ).



    e. Disepakati oleh
    Bukhari dan Muslim ( Muttafaqun ‘ alaihi ).



    f. Diriwayatkan oleh
    Bukhari saja atau oleh Muslim saja.



    g. Diriwayatkan oleh
    …..dan disyahkan oleh Bukhari atau Muslim.



    h. Diriwayatkan oleh …..dengan
    syarat Bukhari atau Muslim.



    3. Apabila sesuatu hadits
    sudah baik materinya tetapi tidak termasuk dalam persyaratan pun 2 diatas maka
    hendaknya diperhatikan komentar-komentar ulama terhadap hadits itu seperti :



    Komentar baik : Hadits
    quwat, hadits shahih,hadits jayyid, hadits baik, hadits pilihan dan sebagainya.



    Komentar jelek : Hadits
    putus, hadits lemah, hadits ada illatnya, mauquf, maqthu, mudallas, munkar,
    munqathi, muallak, dan lain sebagainya.



    Dalam hal ini kita akan
    menemukan sesuatu hadits yang mendapatkan penilaian berbeda / bertentangan
    antara seorang ulama dan lainnya. Maka langkah kita adalah : dahulukan yang
    mencela sebelum yang memuji ( " Al-jarhu Muqaddamun ‘alat ta'dil " ).
    Hal ini apabila dinilai oleh sama-sama ahli hadits. Hal lain yang perlu
    diperhatikan ialah bahwa tidak semua komentar ulama tersebut dapat
    dipertanggungjawabkan. Artinya sesuatu hadits yang dikatakan oleh para ulama
    shahih, kadang-kadang setelah diteliti kembali ternyata tidak demikian.
    Contohnya dalam hadits kita akan menemukan kata-kata dan dishahihkan oleh Imam
    Hakim, oleh Ibnu Huzaimah dan lain-lain, tetapi ternyata hadits tersebut tidak
    shahih ( belum tentu shahih ).



    4. Apabila
    langkah-langkah diatas tidak mungkin ditempuh atau belum memberikan kepastian
    tentang keshahihan sesuatu hadits, maka hendaknya digunakan norma-norma umum
    seleksi, seperti yang diterangkan diatas, yaitu menyelidiki langsung tentang
    sejarah para rawi dan lain-lain, dan untuk ini telah disusun oleh para ulama
    terdahulu sejumlah buku-buku yang membahas tentang sejarah dan keadaan para
    pembawa hadits, seperti yang pernah dilakukan oleh al-Bukhari dalam bukunya
    ad-Dhu'afa ( kumpulan orang-orang yang lemah haditsnya ).



    9. Masalah
    Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' )



    Perpecahan dibidang
    politik dikalangan ummat Islam yang memuncak dengan peristiwa terbunuhnya ‘
    Utsman bin ‘ Affan,
    Khalifah ke-3
    dari khulafa'ur rasyidin, dan bentrok senjata antara kelompok pendukung Ali bin
    Abi Thalib dan pendukung Mu'awiyah bin Abu Sufyan, telah mempunyai pengaruh yang
    cukup besar kearah timbulnya usaha-usaha sebagian ummat Islam membuat
    hadits-hadits palsu guna kepentingan politik. Golongan Syi'ah sebagai pendukung
    setia kepemimpinan ‘ Ali dan keturunannya yang kemudian tersingkirkan dari
    kekuasaan politik waktu itu, telah terlibat dalam penyajian hadits-hadits palsu
    untuk membela pendirian politiknya.



    Golongan ini termasuk
    golongan yang paling utama dalam usaha membuat hadits-hadits palsu yang
    kemudian disusul oleh banyak kelompok ummat Islam yang tidak sadar akan bahaya
    usaha-usaha yang demikian. Golongan Rafidhah ( salah satu sekte Syiah ) dinilai
    oleh sejarah sebagai golongan yang paling banyak membuat hadits-hadits palsu
    itu. Diantara hadits-hadits palsu yang membahayakan bagi kemurnian ajaran
    Islam, pertama-tama yalah yang dibuat oleh orang-orang jahat yang sengaja untuk
    mengotorkan ajaran Islam dan menyesatkan ummatnya.



    Kemudian yang kedua yang
    dibuat oleh ummat Islam sendiri yang maksudnya baik seperti untuk mendorong
    orang Islam beribadah lebih rajin dan lain sebagainya, tetapi lupa akan dasar
    yang lebih pokok dan lebih prinsipil dalam agama. Dengan demikian motif-motif
    pembuatan hadits palsu itu dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut :



    a. Karena politik dan
    kepemimpinan;



    b. Karena fanatisme
    golongan dan bahasa;



    c. Karena kejahatan untuk
    sengaja mengotori ajaran Islam;



    d. Karena dorongan untuk
    berbuat baik tetapi bodoh tentang agama;



    e. Karena
    keanehan-keanehan sejarah dan lain-lain;



    f. Karena soal-soal fiqh
    dan pendapat dalam bidang ilmu kalam;



    g. Dan lain-lain.


    Keadaan demikian telah
    mendorong para ulama saleh untuk tampil ke depan
    berusaha mengadakan seleksi dan koreksi serta menyusun norma-norma dalam
    memilih hadits-hadits yang baik dan norma-norma dalam memilih hadits-hadits
    yang palsu. Mereka sempat mengumpulkan sejumlah nama-nama orang yang baik dan
    sejumlah nama-nama orang yang biasa membuat hadits palsu. Mereka menyusun
    kitab-kitab khusus yang membahas hadits-hadits yang baik. Untuk mengetahui
    bahwa sesuatu hadits itu adalah hadits palsu, kita dapat mengenal beberapa
    ciri-cirinya antara lain :



    a. Pengakuan pembuatnya.


    Di dalam catatan sejarah
    sering terjadi para pembuat hadits palsu berterus terang atas perbuatan
    jahatnya.
    Baik karena terpaksa maupun karena sadar dan
    taubat. Abu Ismah Nuh bin Maryam ( bergelar Nuh al-Jami ) telah berterus terang
    mengakui perbuatannya dalam membuat hadits-hadits palsu yang berhubungan dengan
    keutamaan-keutamaan surat al-Qur'an. Ia sandarkan hadits-haditsnya itu kepada
    Ibnu Abbas. Maisarah bin ‘ Abdi Rabbih al-Farisi, juga telah berterus-terang
    mengakui perbuatannya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan al-Qur'an
    dan keutamaan ‘ Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini memang perlu kita catat bahwa
    tidak semua pengakuan itu lantas harus secara otomatis kita percayai. Sebab
    mungkin saja pengakuannya itu justru adalah dusta dan palsu.



    b. Perawinya sudah
    terkenal sebagai pembuat hadits-hadits maudhu',
    dan hadits atau keterangan lain yang baik / tidak ada sama sekali ( dalam
    soal yang sama ).



    c. Isi atau materinya bertentangan
    dengan akal pikiran yang sehat.
    Sebagai
    contoh hadits-hadits sebagai berikut : " Sesungguhnya perahu Nuh bertawaf
    tujuh kali mengelilingi Ka'bah dan shalat di makam Ibrahim dua raka'at ".
    " Sesungguhnya Allah tatkala menciptakan huruf, maka bersujudlah ba dan
    tegaklah alif "



    d. Isinya bertentangan
    dengan ketentuan agama, ‘ aqidah Islam.
    " Aku adalah penghabisan Nabi-nabi. Tidak ada Nabi sesudahku kecuali
    dikehendaki Allah ". " Alllah menciptakan malaikat dari rambut tangan
    dan dada ".



    e. Isinya bertentangan
    dengan ketentuan agama yang sudah qath'i seperti hadits-hadits :
    " Anak zina tidak masuk sorga hingga tujuh turunan
    ". " Barangsiapa yang memperoleh anak , dan kemudian diberi nama
    Muhammad, maka dia dan anaknya akan masuk sorga ".



    f. Isinya mengandung
    obral pahala dengan amal yang sangat sederhana.
    Seperti hadits-hadits : " Barangsiapa membaca La ilaha illallah maka
    Allah akan menjadikan baginya seekor burung yang mempunyai tujuh puluh lidah.
    Pada tiap-tiap lidah tujuh puluh ribu bahasa yang memohon ampun kepada Allah
    untuk orang tersebut ". " Barangsiapa menafakahkan satu tali untuk
    mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil qiyamah ".



    g. Isinya mengandung
    kultus-kultus individu.
    Seperti
    hadits-hadits : " Di tengah ummatku kelak akan ada orang yang diberi nama
    Abu Hanifah an-Nu'man, ia adalah pelita ummatku ". " Abbas itu adalah
    wasiatku dan ahli warisku ".



    h. Isinya bertentangan
    dengan fakta sejarah.
    Seperti
    hadits-hadits yang menerangkan bahwa nabi pernah diberi semacam buah dari sorga
    pada sa'at mi'raj. Setelah kembali dari mi'raj kemudian bergaul dengan Khadijah
    dan lahirlah Fathimah dan seterusnya. Hadits ini bertentangan dengan fakta
    sejarah sebab mi'raj itu terjadi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Fathimah
    lahir.



    10. Contoh-contoh
    Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' ) berdasarkan Motifnya.



    a. Motif Politik dan
    Kepemimpinan.



    " Apabila kamu
    melihat Mu'awiyah diatas mimbarku, maka bunuhlah ". " Orang yang
    berkepercayaan hanyalah tiga. Aku, Jibril dan Mu'awwiyah ".



    b. Motif Zindik ( untuk
    mengotorkan agama Islam ).



    " Melihat muka yang
    cantik adalah ‘ ibadah ". " Rasulullah ditanya : Dari apakah Tuhan
    kita itu ? Jawabnya : Tuhan itu dari air yang mengalir, bukan dari tanah dan
    bukan dari langit. Tuhan menciptakan kuda kemudian dijalankannya sampai
    berkeringat. Maka Allah menciptakan dirinya dari keringat tersebut ".



    c. Motif ta'assub dan
    fanatisme.



    " Sesungguhnya Allah
    apabila marah , maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan apabila tidak
    marah menurunkannya dalam bahasa Parsi ". Dikalangan ummatku akan ada
    seorang yang bernama Abu Hanifah an-Nu'man. Ia adalah pelita ummatku ".
    " Di kalangan ummatku akan ada seorang yang diberi nama Muhammad bin
    Idris. Ia adalah yang menyesatkan ummatku lebih daripada iblis ".



    d. Motif faham-faham
    fiqh.



    " Barangsiapa
    mengangkat dua tangannya di dalam shalat maka tidak sah shalatnya ".
    " Berkumur dan mengisap air bagi junub tiga kali tiga kali adalah wajib
    ". " Jibril mengimamiku di depan Ka'bah dan mengeraskan bacaan
    bismillah ".



    e. Motif senang kepada
    kebaikan tapi bodoh tentang agama.



    " Barangsiapa
    menafahkan setali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil
    akhir ". Seperti hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat Qur'an, obral
    pahala dan sebagainya.



    f. Motif penjilatan kepada
    pemimpin.



    Ghiyas bin Ibrahim
    an-Nakha'i al-Kufi pernah masuk ke rumah Mahdi ( salah seorang penguasa )yang
    senang sekali kepada burung merpati. Salah seorang berkata kepadanya, coba
    terangkan kepada amirul mukminin tentang sesuatu hadits, maka berkatalah Ghiyas
    ; " Tidak ada taruhan melainkan pada anak panah, atau unta atau kuda, atau
    burung ".



    11.
    Persoalan-persoalan yang diterapkan oleh Hadits-hadits Maudhu'.



    Untuk menjelaskan
    persoalan-persoalan tersebut disini penulis kutipkan uraian ustadz Abdul Qadir
    Hassan dalam buku Ilmu Hadits, Juz 2.



    1. Hadits yang menyuruh
    orang sembahyang pada malam Jum'at 12 raka'at dengan bacaan surat al-Ikhlas 10
    kali.



    2. Hadits yang
    memerintahkan orang sembahyang malam Jum'at 2 raka'at dengan bacaan surat
    Zalzalah 15 kali ( ada juga yang menerangkan 50 kali ).



    3. Hadits-hadits
    sembahyang pada hari Jum'at 2 raka'at, 4 raka'at, dan 12 raka'at.



    4. Hadits-hadits sebelum
    sembahyang Jum'at, ada sembahyang yang 4 raka'at dengan bacaan surat Ikhlas 50
    kali.



    5. Hadits-hadits
    sembahyang asyura.



    6. Hadits-hadits
    sembahyang ghaib.



    7. Hadits-hadits
    sembahyang malam dari bulan Rajab.



    8. Hadits-hadits
    sembahyang malam yang ke 27 dari bulan Rajab.



    9. Hadits-hadits
    sembahyang malam nisfu sya'ban 100 raka'at dalam tiap-tiap raka'at 10 kali
    bacaan surat Ikhlas.



    10.Hadits-hadits yang
    menerangkan hal nabi Khidir dan tentang hidupnya.



    11.Hadits-hadits
    sembahyang hari Ahad, malam Ahad, hari Senin, malam Senin, hari Selasa, malam
    Selasa, hari Rabu, malam Rabu, hari Kamis, malam Kamis, hari Jum'at, malam
    Jum'at, hari Sabtu, malam Sabtu.



    12.Hadits-hadits yang
    menerangkan hal-hal yang akan terjadi dengan sebutan : apabila adalah tahun
    sekian akan terjadi ini dan itu, atau yang berbunyi : Dalam bulan
    ………….akan…………………………



    13.Hadits-hadits yang
    menerangkan fadhilah-fadhilah surat al-Qur'an dan ganjaran orang yang
    membacanya dari surat al-Fatihah sampai akhir surat al-Qur'an yang bunyinya :
    Barangsiapa membaca surat ini ………. akan mendapat ganjaran ……………..



    14.Hadits-hadits yang
    berisi bacaan-bacaan bagi anggota wudhu'.



    15.Hadits-hadits yang
    menerangkan naasnya hari-hari.



    16.Hadits-hadits yang di
    dalamnya ada pujian-pujian kepada orang-orang yang bagus mukanya atau yang ada
    perintah melihat mereka atau yang ada perintah mencari hajat kita dari mereka
    atau yang menyebut bahwa mereka tidak disentuh neraka.



    17.Hadits-hadits yang
    berhubungan dengan kejadian akal manusia.



    18.Hadits-hadits yang
    berisi celaan terhadap bangsa Habsyi Sudan dan Turki.



    19. Hadits-hadits yang
    berkenaan dengan burung merpati seperti riwayat :



    Adalah Nabi Muhammad saw,
    sangat suka melihat burung merpati atau riwayat : Peliharalah burung-burung
    merpati yang sudah dipotong bulunya ini dalam rumah kamu, karena sesungguhnya
    ia bisa melalaikan jin daripada ( mengganggu ) anak-anak kamu dan sebagainya.



    20. Hadits-hadits yang
    berhubungan dengan ayam seperti hadits yang berbunyi : Ayam itu, kambing bagi
    orang-orang miskin dari ummatku. Dan yang seumpamanya.



    21. Hadits-hadits yang
    mengandung celaan terhadap anak-anak salah satu diantaranya berbunyi : Kalau
    salah seorang dari kamu mendidik seekor anak anjing sesudah tahun 160, itu
    adalah lebih baik daripada ia mengasuh seorang anak laki-laki.



    22. Hadits-hadits yang
    bersifat pujian terhadap Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i dan hadits-hadits
    yang mengandung celaan terhadap dua imam itu.



    23. Hadits-hadits pujian
    terhadap orang bujangan ( tidak kawin ).



    24. Hadits-hadits yang
    ada pujian bagi ‘adas, beras, kacang, kuda, terung, delima, kismis, bawang,
    semangka, keju, bubur, daging, dan lain-lain.



    25. Hadits-hadits yang
    menyebut keutamaan bunga-bungaan.



    26. Hadits-hadits yang
    melarang dan membolehkan main catur.



    27. Hadits-hadits yang
    melarang makan di dalam pasar.



    28. Hadits-hadits yang
    mengandung keutamaan bulan Rajab dan puasa padanya.



    29. Hadits-hadits yang
    mencela sahabat-sahabat Nabi : Mu'awiyah, ‘Amr bin ‘Ash, Bani Umayyah dan Abi
    Musa.



    30. Hadits-hadits yang
    berisi pujian dan celaan terhadap negeri-negeri Baghdad, Bashrah, Kufah,
    Asqalam, Iskandariyah dan lain sebagainya.



    31.Hadits-hadits tentang
    keutamaan Mu'awiyah.



    32.Hadits-hadits berisi
    keutamaan-keutamaan bagi ‘ Ali bin Abi Thalib.



    33. Himpunan
    hadits-hadits lemah dan palsu oleh A.Yarid, Qasim Koko.



    12. Ceramah-ceramah
    Agama di tengah-tengah Masyarakat Islam Sampai Sekarang Ini Masih Sering
    Menyajikan Hadits-hadits Palsu.



    Pada peringatan mauludan
    masih sering sekali terdengar : " Barangsiapa menafkahkan satu tali untuk
    mauludku aku akan menolongnya di Yaumil qiyamah ". Pada peringatan Isra
    dan Mi'raj masih sering pula disajikan dongengan-dongengan yang mencerikan
    tentang gambaran kendaraan Rasulullah, buraq, digambarkan sebagai berwajah
    wanita, berbadan seperti kuda, sayapnya paha dan lain sebagainya.



    Siratal mustaqim yang
    terdapat dalam surat al-Fatihah dilukiskan sebagai jembatan yang sangat kecil
    seperti rambut dibelah tujuh, lebih tajam dari pedang yang paling tajam dan
    seterusnya. Selain itu populer pula dikalangan ummat Islam, pepatah-pepatah
    dari orang-orang tertentu atau kata-kata hikmat dalam bahasa Arab, yang dinilai
    dan populer sebagai sabda Nabi saw.



    Mungkin karena isinya
    cukup baik sehingga masyarakat Islam menilainya sebagai sabda Rasulullah itu.
    Contoh antara lain : " Cinta tanah air itu sebagian daripada iman ".
    " Islam tidak akan ada tanpa adanya organisasi. Organisasi tidak akan ada
    tanpa adanya pemimpin. Pemimpin tidak akan ada tanpa adanya kepatuhan ".
    " Agama itu akal pikiran. Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal
    pikiran ". " Engkau lihat kotoran nyamuk pada muka orang lain, dan
    engkau tidak melihat kotoran unta yang ada pada mukamu sendiri ". "
    Terkadang kefakiran itu mendorong kepada kekufuran ".

      Waktu sekarang Wed May 08, 2024 2:04 pm