Profesionalisme guru sebagai sebuah tuntutan
Tidak
dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang
tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan
yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan
orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan
kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal,
termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri.
Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman,
tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam
kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan
dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk
melaksanakan sebuah tugas. Ada
beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya, meningkatkan
profesionalisme guru, yaitu :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah
satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi
sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan
akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan
kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara
ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi
bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional
kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki
kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar
yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas
standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang
ke ilmuannya masing-masing.
2. Perlunya perubahan paradigma
Faktor
lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya
perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi
ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan
diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang
harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai
fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam
konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif,
kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis.
Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses
pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek
yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual
berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar
mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar
mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional
Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes).
3. Jenjang karir yang jelas
Salah
satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir
yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi
yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya
dan berbuat lebih baik.
4.Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran
dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional
tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat
memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari
yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan
kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan
dipisahkan. (Angelina Sondakh)
KESIMPULAN
Profesionalisme
adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan
internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang
semakin kuat dan proses transfaransi disegala bidang merupakan salah satu ciri
utamanya. Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan
dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memliki peran dan fungsi yang akan semakin
signifikan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu pemberdayaan dan peningkatan
kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang
memerlukan penangan lebih serius. Profesinalisme guru adalah sebuah paradigma
yang tidak dapat di tawar-tawar lagi.
Dalam
konteks pemberdayaan guru menuju sebuah profesi yang berkualitas diamana secara
empiris dapat dipertanggung jawabkan, memerlukan keterlibatan banyak pihak dan
stakeholders, termasuk pemerintah sebagai penyelengara Negara. Diperlukan
sebuah kondisi yang dapat memicu dan memacu para guru agar dapat bersikap,
berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidang
ke-ilmuannya masing-masing. Kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai faktor
internal dan faktor eksternal.
Faktor
internal lebih mengarah pada guru itu sendiri, baik secara individual maupun
secara institusi sebagai sebuah entitas
profesi yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggung jawab yang lebih kuat
dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Diperlukan sebuah komitmen yang dapat dapat
dipertanggung jawabkan, baik secara ilmiah maupun moral, agar guru dapat benar-benar berpikir dan bertindak secara
professional sebagaimana profesi-profesi lain yang menuntut adanya suatu
keahlian yang lebih spesifik.
Faktor
ekternal dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaiamana kebijakan pemerintah
dalam menodorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfir yang dapat
merangsang dan melahirkan guru-guru yang profesional. Hal yang paling mendasar
berkaitan dengan masalah ini adalah issu kesejahteraan bagi para guru, agar
mereka dapat benar-benar fokus pada peran dan fungsinya sebagai tenaga
pendidik.
Tidak
dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang
tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan
yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan
orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan
kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal,
termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri.
Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman,
tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam
kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan
dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk
melaksanakan sebuah tugas. Ada
beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya, meningkatkan
profesionalisme guru, yaitu :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah
satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi
sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan
akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan
kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara
ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi
bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional
kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki
kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar
yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas
standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang
ke ilmuannya masing-masing.
2. Perlunya perubahan paradigma
Faktor
lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya
perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi
ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan
diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang
harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai
fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam
konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif,
kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis.
Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses
pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek
yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual
berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar
mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar
mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional
Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes).
3. Jenjang karir yang jelas
Salah
satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir
yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi
yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya
dan berbuat lebih baik.
4.Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran
dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional
tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat
memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari
yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan
kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan
dipisahkan. (Angelina Sondakh)
KESIMPULAN
Profesionalisme
adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan
internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang
semakin kuat dan proses transfaransi disegala bidang merupakan salah satu ciri
utamanya. Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan
dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memliki peran dan fungsi yang akan semakin
signifikan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu pemberdayaan dan peningkatan
kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang
memerlukan penangan lebih serius. Profesinalisme guru adalah sebuah paradigma
yang tidak dapat di tawar-tawar lagi.
Dalam
konteks pemberdayaan guru menuju sebuah profesi yang berkualitas diamana secara
empiris dapat dipertanggung jawabkan, memerlukan keterlibatan banyak pihak dan
stakeholders, termasuk pemerintah sebagai penyelengara Negara. Diperlukan
sebuah kondisi yang dapat memicu dan memacu para guru agar dapat bersikap,
berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidang
ke-ilmuannya masing-masing. Kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai faktor
internal dan faktor eksternal.
Faktor
internal lebih mengarah pada guru itu sendiri, baik secara individual maupun
secara institusi sebagai sebuah entitas
profesi yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggung jawab yang lebih kuat
dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Diperlukan sebuah komitmen yang dapat dapat
dipertanggung jawabkan, baik secara ilmiah maupun moral, agar guru dapat benar-benar berpikir dan bertindak secara
professional sebagaimana profesi-profesi lain yang menuntut adanya suatu
keahlian yang lebih spesifik.
Faktor
ekternal dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaiamana kebijakan pemerintah
dalam menodorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfir yang dapat
merangsang dan melahirkan guru-guru yang profesional. Hal yang paling mendasar
berkaitan dengan masalah ini adalah issu kesejahteraan bagi para guru, agar
mereka dapat benar-benar fokus pada peran dan fungsinya sebagai tenaga
pendidik.
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as