Konsep Islam
tentang Wanita
Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk
Allah SWT yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak
sekali buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam
Alquran ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita.
Disamping itu, kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan
hak-hak wanita, emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan
kesetaraan gender.
Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita,
apalagi para muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar
kita tidak salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang
gerakan perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya al-Mar'ah yang ditulis oleh
Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua macam tradisi yang
menyelusup ke dalam Islam. Pertama,
tradisi yang diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat
ajaran-ajaran yang benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan
oleh tradisi yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan dengan pergumulan pemikiran
dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan tradisi yang berbeda dengan
tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan
yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah
dan wahyu."
Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam
Islam tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah,
salah satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.
1. Kesamaan
dalam Taqwa
Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu
halangan bagi manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah
akan memuliakan siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan
laki-laki maupun wanita serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang
artinya, "Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal." (49: 13).
Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara
laki-laki dengan wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang
berbeda, misalnya saja dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban
memberi nafkah, sedangkan wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu
dengan sebaik-baiknya. Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang
wajar, karena memang harus ada pembagian tugas.
2. Kesamaan
dalam Amal
Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak
bisa dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh
harus dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya
dalam bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa
kehidupan yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh,
baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan
Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan." (16: 97).
Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang
disia-siakan amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT. Ini berarti
laki-laki yang beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal
saleh akan mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan
wanita justru saling saling menolong.
"Sesungguhnya
Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik
laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi sebagian
yang lain." (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4: 124).
3. Kesamaan
dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial
Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa
diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis.
Karena, Allah SWT telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan
ampunan dan pahala yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini
difirmankan oleh Allah yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar." (33: 35).
4. Kesamaan
dalam Dakwah dan Ketaatan
Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal
ini merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus
diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu
wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Manakala hal ini sudah
dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh
rahmat Allah SWT.
"Dan
orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf,
mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (9: 71).
5. Kesamaan
dalam Dosa dan Pahala
Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh
masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang
tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita
yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita
akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita
ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya
menjadi berdosa".
"(Pahala
dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula)
menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya
akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan
dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan
amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka
mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun."
(4: 123 -- 124).
6. Kesamaan
dalam Ilmu
Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi
setiap manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang
didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi
wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya, "Menuntut ilmu
itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR Ibnu Majah).
Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak
yang besar untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan
yang sama.
Hak-Hak Wanita
Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara
pria dengan wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa
diganggu gugat, termasuk oleh laki-laki.
1. Memiliki
Harta
Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik
pemberian orang lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita
telah memiliki suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya
meskipun sang isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas
harta yang dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta
warisan, maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami
merupakan di antara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula
sebaliknya, bila suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan
dari harta yang ditinggalkan oleh suaminya.
2. Memilih
Jodoh
Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti
menerima atau menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan
menerima lamaran dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua
harus meminta persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak
lamaran. Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak
musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan
(persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika
ditanya)." (HR Tirmidzi dan
Ibnu Majah).
Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan
dirinya untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang
diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada
suatu hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas
berkata, 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya
kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat
kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu
perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih
baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada
beliau'."
3. Meminta
Mahar
Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau
memintakan mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti
sesuai dengan kemampuan calon suaminya.
Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang
wanita dari Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah
saw bertanya, "Apakah
engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?". Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu
Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).
4. Menuntut
Cerai
Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya
dengan sebab suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam
kehidupan pribadi dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut
cerai dari suaminya bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang
terbaik untuk menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri
minta cerai tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara
yang tidak dibolehkan di dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah
seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa
dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya dapat
dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun." (HR Ibnu
Majah).
5. Mencari
Uang
Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau
punya hak untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai
isteri dan ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya
sangat diperlukan masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya.
Dengan uang itu, wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan
bershadaqah. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa
yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang
lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan,
dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan
mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu."
(4: 32).
6. Menghindari
Pertemuan Umum
Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita
juga berhak untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri
majelis taklim, mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik
salat di rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang
berlaku, dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya
untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya." (HR
Bukhari).
Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa
pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang
sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang
dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang
dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan
nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi
wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana
keharusan itu pada laki-laki.
Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan
Islam terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam
kehidupannya di dunia ini.
Oleh: Drs. Ahmad Yani
(Dengan Perubahan Kebahasaan Seperlunya)
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as