Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    konsep islam tentang wanita

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 36
    Lokasi : rahasia

    konsep islam tentang wanita Empty konsep islam tentang wanita

    Post by kutubuku Sat Jul 03, 2010 4:29 pm




    Konsep Islam
    tentang Wanita








    Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk
    Allah SWT yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak
    sekali buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam
    Alquran ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita.
    Disamping itu, kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan
    hak-hak wanita, emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan
    kesetaraan gender.


    Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita,
    apalagi para muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar
    kita tidak salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang
    gerakan perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya al-Mar'ah yang ditulis oleh
    Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua macam tradisi yang
    menyelusup ke dalam Islam. Pertama,
    tradisi yang diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat
    ajaran-ajaran yang benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan
    oleh tradisi yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan dengan pergumulan pemikiran
    dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan tradisi yang berbeda dengan
    tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan
    yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah
    dan wahyu."


    Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam
    Islam tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah,
    salah satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.


    1. Kesamaan
    dalam Taqwa









    Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu
    halangan bagi manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah
    akan memuliakan siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan
    laki-laki maupun wanita serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang
    artinya, "Hai
    manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
    perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
    saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
    Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
    Maha Mengenal."
    (49: 13).


    Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara
    laki-laki dengan wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang
    berbeda, misalnya saja dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban
    memberi nafkah, sedangkan wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu
    dengan sebaik-baiknya. Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang
    wajar, karena memang harus ada pembagian tugas.


    2. Kesamaan
    dalam Amal



    Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak
    bisa dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh
    harus dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya
    dalam bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa
    kehidupan yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh,
    baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan
    Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri
    balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
    kerjakan."
    (16: 97).


    Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang
    disia-siakan amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT. Ini berarti
    laki-laki yang beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal
    saleh akan mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan
    wanita justru saling saling menolong.


    "Sesungguhnya
    Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik
    laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi sebagian
    yang lain."
    (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4: 124).


    3. Kesamaan
    dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial



    Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa
    diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis.
    Karena, Allah SWT telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan
    ampunan dan pahala yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini
    difirmankan oleh Allah yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
    laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam
    ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
    sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang
    bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
    memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
    Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
    besar."
    (33: 35).


    4. Kesamaan
    dalam Dakwah dan Ketaatan



    Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal
    ini merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus
    diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu
    wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Manakala hal ini sudah
    dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh
    rahmat Allah SWT.


    "Dan
    orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
    penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf,
    mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
    kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
    Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
    (9: 71).


    5. Kesamaan
    dalam Dosa dan Pahala



    Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh
    masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang
    tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita
    yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita
    akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita
    ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya
    menjadi berdosa".


    "(Pahala
    dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula)
    menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya
    akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan
    dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan
    amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka
    mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun."



    (4: 123 -- 124).


    6. Kesamaan
    dalam Ilmu



    Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi
    setiap manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang
    didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi
    wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya, "Menuntut ilmu
    itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)."
    (HR Ibnu Majah).


    Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak
    yang besar untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan
    yang sama.



    Hak-Hak Wanita


    Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara
    pria dengan wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa
    diganggu gugat, termasuk oleh laki-laki.


    1. Memiliki
    Harta



    Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik
    pemberian orang lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita
    telah memiliki suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya
    meskipun sang isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas
    harta yang dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta
    warisan, maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami
    merupakan di antara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula
    sebaliknya, bila suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan
    dari harta yang ditinggalkan oleh suaminya.


    2. Memilih
    Jodoh



    Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti
    menerima atau menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan
    menerima lamaran dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua
    harus meminta persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak
    lamaran. Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak
    musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan
    (persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika
    ditanya)."
    (HR Tirmidzi dan
    Ibnu Majah).


    Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan
    dirinya untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang
    diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada
    suatu hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas
    berkata, 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya
    kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat
    kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu
    perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih
    baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada
    beliau'."


    3. Meminta
    Mahar



    Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau
    memintakan mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti
    sesuai dengan kemampuan calon suaminya.


    Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang
    wanita dari Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah
    saw bertanya, "Apakah
    engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?"
    . Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu
    Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).


    4. Menuntut
    Cerai



    Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya
    dengan sebab suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam
    kehidupan pribadi dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut
    cerai dari suaminya bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang
    terbaik untuk menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri
    minta cerai tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara
    yang tidak dibolehkan di dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah
    seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa
    dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya dapat
    dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun."
    (HR Ibnu
    Majah).


    5. Mencari
    Uang



    Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau
    punya hak untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai
    isteri dan ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya
    sangat diperlukan masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya.
    Dengan uang itu, wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan
    bershadaqah. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa
    yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang
    lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan,
    dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan
    mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha
    Mengetahui segala sesuatu."



    (4: 32).


    6. Menghindari
    Pertemuan Umum



    Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita
    juga berhak untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri
    majelis taklim, mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik
    salat di rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang
    berlaku, dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya
    untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya."
    (HR
    Bukhari).


    Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa
    pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang
    sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang
    dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang
    dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan
    nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi
    wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana
    keharusan itu pada laki-laki.


    Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan
    Islam terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam
    kehidupannya di dunia ini.





    Oleh: Drs. Ahmad Yani


    (Dengan Perubahan Kebahasaan Seperlunya)


    Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



      Waktu sekarang Thu May 09, 2024 10:29 am