Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    refleksi tentang hari HAM

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 36
    Lokasi : rahasia

    refleksi tentang hari HAM Empty refleksi tentang hari HAM

    Post by kutubuku Thu Jun 24, 2010 6:56 pm

    Tentang Hari HAM
    Internasional


    PERNYATAAN SIKAP







    Hak asasi manusia (HAM) – secara historis – lahir dari
    proses panjang perjuangan kaum tertindas di Eropa melawan tuan-tuan feodal yang
    berkuasa. Kaum borjuis Eropa menggunakan HAM sebagai alat yang mempersatukan
    tani hamba, gilda-gilda, pedagang dan seluruh komponen lain yang juga tertindas
    oleh sistem feodalisme, dengan semboyannya yang terkenal; kemerdekaan,
    kesetaraan dan persaudaraan. Sebagai sebuah awalan, HAM berhasil menjadi salah
    satu faktor kemenangan manusia memasuki tatanan dunia baru yang hari ini
    dikenal sebagai : kapitalisme.



    Namun perjalanan kemudian sungguh ironi yang memilukan.
    HAM telah dijadikan golongan pemilik modal untuk menjalankan penindasan manusia
    atas manusia lain dimuka bumi. Imperialisme merajalela mengatasnamakan
    kemerdekaan, kesetaraan dan persaudaraan. Fakta bahwa agresi militer yang
    dilancarkan Amerika Serikat di berbagai belahan dunia adalah bukti yang paling
    ekstrim, dimana Amerika Serikat selalu beralasan untuk mendemokratiskan dan
    menegakkan HAM dinegara yang diserangnya. Celakanya lagi, lembaga-lembaga
    internasional seperti PBB, yang jelas-jelas mencantumkan ‘Declaration of
    Human Rights’
    sebagai dasar perjuangannya, tidak bisa memberikan sikap
    tegas. Tindakan yang jauh berbeda bila negara-negara diluar Amerika Serikat dan
    sekutunya yang melakukan tindakan serupa. Ini bukti bahwa HAM yang
    dipropagandakan kaum imperialis tidak lain adalah bentuk pengkhianatan kaum
    borjuis yang dulu menjanjikan tatanan dunia yang adil dan sejahtera.



    Di Indonesia, ironi diatas bertambah nista bagai mimpi
    buruk yang berkepanjangan. Perjuangan panjang rakyat Indonesia melawan
    kolonialisme Belanda dan Fasisme Jepang, sampai Revolusi Agustus 1945
    sebenarnya telah menghasilkan satu panduan dasar tentang kehidupan berbangsa
    dan bernegara, yakni UUD 1945 dan Pembukaannya. Hak-hak ekonomi, sosial dan
    budaya dari seluruh rakyat Indonesia harus dijamin oleh negara dibawah panji
    demokrasi rakyat. Cita-cita yang sempat menjadi pemanis dari perjalanan bangsa
    ini akhirnya harus berhenti dengan naiknya rezim Orba yang sarat kepentingan
    kaum imperialis asing, borjuis komprador, tuan tanah dan kapitalis birokrat.



    Sampai sekarang hak-hak rakyat ini belum terpenuhi.
    Kemiskinan dan pengangguran adalah potret buram mayoritas rakyat Indonesia
    ditengah himpitan harga dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari yang terus
    merangkak naik. Derita ini bertambah dengan dipasungnya hak-hak demokrasi dan
    pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh, petani, perempuan, mahasiswa dan
    pemuda yang justru merupakan pondasi utama perekonomian negara ini. PHK
    sepihak, upah yang rendah, intimidasi dan hambatan berserikat masih terjadi di
    kalangan buruh. Terampasnya tanah-tanah petani miskin, jaminan pasar, ongkos
    produksi pertanian yang tinggi, upah buruh tani yang rendah dan intimidasi
    terhadap aktivis organisasi tani seperti nasib yang tidak bisa dirubah dari
    kaum tani. Belum lagi dikalangan perempuan, mahasiswa dan pemuda. Semua itu
    justru dibicarakan dan dijadikan keputusan oleh wakil-wakil kita tanpa
    melibatkan subyek dari keputusan tersebut, yaitu rakyat.



    Rezim pemerintahan yang kemarin berjanji untuk
    memberikan semua hak-hak normatif kepada rakyat ternyata malah membuktikan
    dirinya sebagai bagian dari kaum imperialis. Kondisi buruh hingga saat ini
    masih saja dalam kondisi memprihatinkan, tertindas dan sengsara akibat tekanan
    ekonomi yang kian hari bertambah berat, buruh yang selama ini sudah di tindas
    oleh sistem Undang-undang ketenagakerjaan
    yang sangat merugikan dengan diterapkannya outsorcing dan sistem kerja kontrak,
    upah yang masih jauh dari standar hidup layak, ternyata masih harus ditambah
    lagi dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Naiknya harga
    kebutuhan pokok tak lagi bisa di hindari, sektor jasa transportasi, dan
    kebutuhan hidup lainnya semakin hari semakin mahal, sehingga semakin tak
    terjangkau lagi, ini tak lepas dari
    akibat yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM awal Oktober 2005, bahkan kaum
    buruh lagi-lagi dikejutkan dengan usulan dari BAPENAS Tentang revisi UUK No. 13
    Th. 2003 yang salah satu isinya adalah menghapuskan uang pesangon, mempermudah
    dalam mekanisme pelaksanaan sistem kerja kontrak dan Outsorcing, selain itu
    juga rencana peninjauan kenaikan UMK yang di lakukan 2 (dua) tahun sekali.


    UMK yang sudah semestinya dilakukan peninjauan tiap
    tahunnya sampai hari ini belum diketahui kejelasannya di hampir semua propinsi,
    ini disebabkan selain karena lambanya kinerja birokrasi pemerintahan dalam
    menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, juga dominannya para pemodal/pengusaha
    dalam penentuan UMK. Padahal upah merupakan kebutuhan yang sangat penting dan
    vital karena menyangkut kebutuhan hidup ribuan atau bahkan jutaan kaum buruh di
    Indonesia, dan semestinya harus sudah selesai dan tersosialisasikan baik di
    kalangan pengusaha maupun buruh, agar pada awal tahun segera bisa di jalankan
    di masing-masing perusahaan.



    Konsep KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang sudah di
    keluarkan pada tahun ini untuk di jadikan dasar dalam penghitungan UMK tahun
    2006, ternyata masih juga menyisakan banyak soal bagi peningkatan kesejahteraan
    kaum buruh, karena pada pelaksanaannya belum 100% di jalankan, ini artinya
    masih sama saja dengan konsep yang lama yaitu konsep KHM (Kebutuhan Hidup
    Minimum), bahkan semakin menunjukkan ketidak jelasannya.



    Penindasan dan penghisapan juga dialami oleh kaum tani di Indonesia,
    kebijakan pemerintah dengan konsep liberalisasi pasar membuka ruang
    seluas-luasnya pada masuknya produk-produk pertanian yang pada kenyataannya produk
    kita belum mampu bersaing dengan produk luar negeri. Contoh: tanpa berpikir
    panjang pemerintah mendatangkan beras dari luar negeri (Veitnam) ketika
    sebagian besar petani Indonesia sedang panen raya. Bukankah hal ini jelas
    merugikan petani?



    Belum lagi ditambah dengan meningkatnya represifitas
    aparat (Polisi, Tentara, Satpol PP dan Preman-preman Bayaran) dalam menangani
    kasus-kasus rakyat, seperti yang terjadi 29 Nov.’05 di Tanak Awu Lombok
    Tengah-NTB, Kontu Kab. Muna-Sultra, 30 Nov.’05 Wongsorejo Banyuwangi-Jatim,
    penangkapan 8 aktifis pemuda mahasiswa di Jogja pada tanggal 05 Desember 2005



    Peristiwa ini menambah deretan panjang tindak
    kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam rangka mendukung pelaksanaan
    pembangunan proyek megastruktur dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak
    populis dan merugikan rakyat indonesia, yang dilaksanakan pemerintah SBY-Kalla.



    Dengan melihat persoalan-persoalan yang ada saat ini,
    maka Dewan pimpinan Kota/Kabupaten Serikat Buruh Demokratik Malang,
    mengambil sikap:



    1. Turunkan Harga BBM


    2. Laksanakan penghitungan UMK berdasarkan KHL 100% ditambah
    dengan kenaikan invlasi.



    3. Hentikan Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) dan perkuat
    sistem jaminan perlindungan kerja bagi buruh baik di dalam negeri maupun di
    dalam negeri.



    4. Hapuskan segala bentuk kebijakan anti-buruh Yaitu: UUK 13
    Th. 2003 dan UU PPHI No. 02 Tahun 2004. dengan menghentikan liberalisasi di
    sektor perburuhan.



    5. Hentikan pemberlakuan sistem kerja kontrak, dan Hapus
    segala bentuk percaloan dalam ketenagakerjaan (outsourcing).



    6. Memperkuat serta memberikan jaminan politik atas
    kebebasan berserikat bagi kaum buruh, petani, mahasiswa dan pemuda, serta
    perempuan



    7. Menuntut dibangkitkannya industrialisasi nasional dengan
    cara penghapusan utang luar negeri demi kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia.



    8. Menolak usulan Bapenas 2005 tentang revisi UUK 13 Th.
    2003 dan UMK yang jelas-jelas merugikan nasib kaum buruh di Indonesia.



    9. Mengecam tindakan biadab aparat keamanan, meminta
    pertanggungjawaban politik pemerintah yang berkuasa atas hancurnya
    infrastruktur sosial rakyat, dan mendesak hentikan segala tindakan kekerasan
    yang dialamatkan kepada rakyat dengan alasan apapun.



    10. Mendukung perjuangan kaum tani dalam upaya Pencabutan
    Peraturan Presiden Nomor 36/2005. Peraturan tersebut sama sekali tidak
    mencerminkan kepentingan umum dan hanya berpihak pada segelintir pemodal dan
    spekulan tanah melalui proyek-proyek infrastruktur.



    11. Lindungi produk-produk pertanian dengan menghentikan
    impor beras dan gula.



    12. Buka lapangan kerja seluas-luasnya.


    13. Pendidikan murah, ilmiah dan demokratis yang
    diperuntukkan bagi seluruh rakyat, utamanya bagi anak-anak buruh, buruh tani
    dan kaum miskin perkotaan.



    14. Tolak kebijakan yang tidak berpihak pada mahasiswa, Cabut
    PP 60/61 tahun 1999 tentang BHMN, Cabut Undang-undang Sisdiknas, dan Tolak DO
    sepihak






    SBDM juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berani menyatakan
    bahwa setiap pelanggaran dan tidak dipenuhinya tuntutan diatas sebagai bentuk
    kejahatan terhadap HAM di Indonesia dan melawan kejahatan tersebut adalah
    penegakan HAM di Indonesia.



    TIDAK ADA HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA TANPA
    DEMOKRASI DAN PEMENUHAN HAK-HAK NORMATIF RAKYAT !!!


    Malang 06 Desember 2005


    Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten


    Serikat Buruh Demokratik Malang (SBDM)




    Sofie Cecep





    Ketua Sekretaris

      Waktu sekarang Wed May 08, 2024 4:41 pm