Para
Mujtahid Berpegang Pada Hadits
Setiap imam
empat rahimallah melakukan ijtihad sesuai dengan hadits yang telah sampai
kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat antara mereka, adalah karena ada
imam yang telah mendengar hadits tertentu, sementara imam lain belum
mendengarnya, hal itu disebabkan karena hadits-hadits waktu itu belum ditulis
dan para penghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam,
Irak, Mesir dan negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman di
mana transprotasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi'I telah
meninggalkan pendapatnya yang lami ketika pindah ke Mesir dari Irak dan
memperhatikan hadits-hadits yang baru didengar.
Ketika kita
melihat Imam Syafi'I berpendapat bahwa wudhu' bisa batal karena menyentuh
wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu tidak
membatalkannya, maka kita harus kembali kepada hadits Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam sesuai dengan firman Allah :
Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)
Karena
kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkin hukum menyentuh
wanita itu mebatalkan wudhu' dan tidak membatalkan wudhu', padahal Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau adalah sebaik-baik penafsir Al-Qur'an
pernah menepiskan Aisyah dengan tangannya dan memegang kakinya, padahal beliau
sedang shalat. HR. Bukhari.
Jika Imam
Syafi'I mendengar hadits tersebut atau jika hadits tersebut dianggap shahih,
maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudhu' batal karena menyentuh lain jenis,
sebagaimana ia telah mengatakan : " Jika suatu hadits itu shahih, maka
itulah madzhab saya ".
Dan kita
juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur'an yang diturunkan olelh
Allah dan keterangan-keterangan Rasululllah dengan hadits-hadits shahihnya,
sebagaimana firman Allah :
Ikutilah apa
yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari
padanya). (QS. 7:3)
Maka
seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak boleh menolaknya, karena
hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi'i. Para Imam Madzhab telah
melakukan ijma' ( kesepakatan ) untuk mengambil hadits shahih dan meninggalkan
setiap pendapat yang bertentangan dengan hadits shahih tersebut.
Akibat dari
fanatisme madzhab tentang batalnya wudhu' karena menyentuh wanita telah
menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelek tentang Islam. Salah
seorang penduduk Makkah menceritkan kepada saya bahwa ia pernah membaca suatu
majalah di Jerman yang menulis suatu judul dengan tulisan yang menyolok :
" Islam menganggap wanita sebagai sesuatu yang najis seprti halnya
anjing." Mereka mengatakan demikian setelah mendengar bahwa orang-0rang
Islam mencuci tangannya jika menyentuh wanita, sehingga mereka memahami bahwa
wanita adalah najis. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung
shalat tanpa wudhu' tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yang
justru bukan dari islam. Fanatisme madzhab yang serupa telah membuat tabir
antara orang kafir dan Islam yang tidak dapat mereka masuki, dan menganggap
bahwa Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najis seperti najisnya anjing.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan dalam bukunya " Raf'ul malaam
'anil Aimmatil a'laam" hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut dan
barangsiapa yang salah di anatara mereka akan mendapat satu pahala dan jika
benar akan mendapat dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga
Allah merahmati para Imam dan memberinya pahala.
Mujtahid Berpegang Pada Hadits
Setiap imam
empat rahimallah melakukan ijtihad sesuai dengan hadits yang telah sampai
kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat antara mereka, adalah karena ada
imam yang telah mendengar hadits tertentu, sementara imam lain belum
mendengarnya, hal itu disebabkan karena hadits-hadits waktu itu belum ditulis
dan para penghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam,
Irak, Mesir dan negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman di
mana transprotasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi'I telah
meninggalkan pendapatnya yang lami ketika pindah ke Mesir dari Irak dan
memperhatikan hadits-hadits yang baru didengar.
Ketika kita
melihat Imam Syafi'I berpendapat bahwa wudhu' bisa batal karena menyentuh
wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu tidak
membatalkannya, maka kita harus kembali kepada hadits Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam sesuai dengan firman Allah :
Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)
Karena
kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkin hukum menyentuh
wanita itu mebatalkan wudhu' dan tidak membatalkan wudhu', padahal Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau adalah sebaik-baik penafsir Al-Qur'an
pernah menepiskan Aisyah dengan tangannya dan memegang kakinya, padahal beliau
sedang shalat. HR. Bukhari.
Jika Imam
Syafi'I mendengar hadits tersebut atau jika hadits tersebut dianggap shahih,
maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudhu' batal karena menyentuh lain jenis,
sebagaimana ia telah mengatakan : " Jika suatu hadits itu shahih, maka
itulah madzhab saya ".
Dan kita
juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur'an yang diturunkan olelh
Allah dan keterangan-keterangan Rasululllah dengan hadits-hadits shahihnya,
sebagaimana firman Allah :
Ikutilah apa
yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari
padanya). (QS. 7:3)
Maka
seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak boleh menolaknya, karena
hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi'i. Para Imam Madzhab telah
melakukan ijma' ( kesepakatan ) untuk mengambil hadits shahih dan meninggalkan
setiap pendapat yang bertentangan dengan hadits shahih tersebut.
Akibat dari
fanatisme madzhab tentang batalnya wudhu' karena menyentuh wanita telah
menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelek tentang Islam. Salah
seorang penduduk Makkah menceritkan kepada saya bahwa ia pernah membaca suatu
majalah di Jerman yang menulis suatu judul dengan tulisan yang menyolok :
" Islam menganggap wanita sebagai sesuatu yang najis seprti halnya
anjing." Mereka mengatakan demikian setelah mendengar bahwa orang-0rang
Islam mencuci tangannya jika menyentuh wanita, sehingga mereka memahami bahwa
wanita adalah najis. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung
shalat tanpa wudhu' tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yang
justru bukan dari islam. Fanatisme madzhab yang serupa telah membuat tabir
antara orang kafir dan Islam yang tidak dapat mereka masuki, dan menganggap
bahwa Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najis seperti najisnya anjing.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan dalam bukunya " Raf'ul malaam
'anil Aimmatil a'laam" hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut dan
barangsiapa yang salah di anatara mereka akan mendapat satu pahala dan jika
benar akan mendapat dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga
Allah merahmati para Imam dan memberinya pahala.
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as