Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    para mujtahid berpegang pada hadist

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 37
    Lokasi : rahasia

    para mujtahid berpegang pada hadist Empty para mujtahid berpegang pada hadist

    Post by kutubuku Thu Jun 24, 2010 5:10 pm

    Para
    Mujtahid Berpegang Pada Hadits


    Setiap imam
    empat rahimallah melakukan ijtihad sesuai dengan hadits yang telah sampai
    kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat antara mereka, adalah karena ada
    imam yang telah mendengar hadits tertentu, sementara imam lain belum
    mendengarnya, hal itu disebabkan karena hadits-hadits waktu itu belum ditulis
    dan para penghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam,
    Irak, Mesir dan negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman di
    mana transprotasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi'I telah
    meninggalkan pendapatnya yang lami ketika pindah ke Mesir dari Irak dan
    memperhatikan hadits-hadits yang baru didengar.


    Ketika kita
    melihat Imam Syafi'I berpendapat bahwa wudhu' bisa batal karena menyentuh
    wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu tidak
    membatalkannya, maka kita harus kembali kepada hadits Rasulullah shallallahu
    'alaihi wasallam sesuai dengan firman Allah :


    Kemudian
    jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
    Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
    Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan
    lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)


    Karena
    kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkin hukum menyentuh
    wanita itu mebatalkan wudhu' dan tidak membatalkan wudhu', padahal Rasulullah
    shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau adalah sebaik-baik penafsir Al-Qur'an
    pernah menepiskan Aisyah dengan tangannya dan memegang kakinya, padahal beliau
    sedang shalat. HR. Bukhari.


    Jika Imam
    Syafi'I mendengar hadits tersebut atau jika hadits tersebut dianggap shahih,
    maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudhu' batal karena menyentuh lain jenis,
    sebagaimana ia telah mengatakan : " Jika suatu hadits itu shahih, maka
    itulah madzhab saya ".


    Dan kita
    juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur'an yang diturunkan olelh
    Allah dan keterangan-keterangan Rasululllah dengan hadits-hadits shahihnya,
    sebagaimana firman Allah :


    Ikutilah apa
    yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti
    pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari
    padanya). (QS. 7:3)


    Maka
    seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak boleh menolaknya, karena
    hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi'i. Para Imam Madzhab telah
    melakukan ijma' ( kesepakatan ) untuk mengambil hadits shahih dan meninggalkan
    setiap pendapat yang bertentangan dengan hadits shahih tersebut.


    Akibat dari
    fanatisme madzhab tentang batalnya wudhu' karena menyentuh wanita telah
    menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelek tentang Islam. Salah
    seorang penduduk Makkah menceritkan kepada saya bahwa ia pernah membaca suatu
    majalah di Jerman yang menulis suatu judul dengan tulisan yang menyolok :
    " Islam menganggap wanita sebagai sesuatu yang najis seprti halnya
    anjing." Mereka mengatakan demikian setelah mendengar bahwa orang-0rang
    Islam mencuci tangannya jika menyentuh wanita, sehingga mereka memahami bahwa
    wanita adalah najis. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah
    shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung
    shalat tanpa wudhu' tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yang
    justru bukan dari islam. Fanatisme madzhab yang serupa telah membuat tabir
    antara orang kafir dan Islam yang tidak dapat mereka masuki, dan menganggap
    bahwa Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najis seperti najisnya anjing.


    Syaikhul
    Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan dalam bukunya " Raf'ul malaam
    'anil Aimmatil a'laam" hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut dan
    barangsiapa yang salah di anatara mereka akan mendapat satu pahala dan jika
    benar akan mendapat dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga
    Allah merahmati para Imam dan memberinya pahala.

      Waktu sekarang Fri Nov 22, 2024 8:47 am