Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    persma dan dinamika pendidikan

    admin
    admin
    Admin
    Admin


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 688
    Join date : 19.03.10
    Age : 37
    Lokasi : Malang-Indonesia

    persma dan dinamika pendidikan Empty persma dan dinamika pendidikan

    Post by admin Fri Jun 18, 2010 3:43 pm

    Pers Mahasiswa dalam Dinamika Pendidikan


    (Sebuah Pengantar)*


    Agung Sedayu**





    Saat kita berbicara tentang pers
    mahasiswa (persma) dan dinamika pendidikan perguruan tinggi, akan banyak makna
    tersirat yang akan kita temukan disana. Apa lagi ketika dikaitkan dengan posisi
    dan peran pers mahasiswa. Paling tidak ada tiga poin penting yang bisa
    ditemukan tentang arti penting keberadaan organisasi kemahasiswaan satu ini.
    Pertama, sebagai medium tranformasi informasi, ide maupun gagasan. Kedua,
    sebagai sarana aplikasi dan manifestasi pengabdian keilmuan dan yang utama
    sebagai media kontrol dan kritik internal maupun eksternal kampus.


    Fungsi yang unik dari persma ini
    muncul karena persma merupakan perpaduan antara kerja jurnalistik dan budaya
    ilmiah kampus yang tergodok dalam cawan cita-cita idealisme mahasiswa.
    Bagaimanapun sebuah institusi yang bergerak dibidang jurnalistik, peran pers
    mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum, yaitu menggali, mengolah dan
    menyebarkan informasi sebagai usaha memenuhi hak masyarakat di dalam maupun
    luar kampus untuk mendapatkan informasi, sekaligus sebagai medium pendidikan
    berdemokrasi dan kotrol sosial.


    Akan tetapi jika kita kaji lebih
    jauh, pers mahasiswa memiliki beberapa potensi yang tidak tidak dimiliki oleh
    pers umum. Posisi pers mahasiswa yang berada di lingkungan kampus, yang
    tertasbihkan sebagai salah satu sumber keilmuan, dan sekaligus di lingkungan
    masyarakat yang merupakan alam real akumulasi permasalahan.


    Posisi ini mengharuskan pegiat persma mampu menangkap
    permasalahan yang berkembang di masyarakat, mengusungnya ke dalam kampus
    sebagai obyek riset dan penelitian untuk diuraikan dan menemukan alternatif
    pemecahannya. Langkah strategis untuk membumikan segala teori keilmuan yang
    diperoleh dengan realitas sosial masyarakat yang ada.


    Peran ini jelas menjadikan persma
    tidak sekedar menjadi laboratorium mahasiswa melakukan riset ataupun studi
    kasus akan tetapi lebih jauh merupakan manifestasi dari kesadaran, kepedulian
    dan aplikasi nilai pengabdian kepada masyarakat yang termaktub dalam Tri Darma
    Perguruan Tinggi, melalui media yang diterbitkan. Bentuk aksi ini dapat mengkikis stigma menara gading kampus
    lantaran selama ini banyak dinilai mempunyai kecenderungan cuek dengan
    permasalahan yang berkembang di masyarakat.


    Sebenarnya wajar jika masyarakat memunculkan stigma
    negatif ini, karena memang notabene kampus
    tidak memiliki cukup piranti yang mampu melakukan fungsi idealnya. Taruhlah KKN
    (kuliah kerja nyata) yang dahulunya pernah menjadi ikon pewujudan pengabdian
    kampus kepada masyarakat secara langsung. Ternyata dalam aplikasinya masih
    kurang mampu mengakumulasi kebutuhan masyarakat. Malah dibeberapa kampus KKN
    tidak lagi dijadikan suatu keharusan bagi mahasiswa. Begitu juga dengan riset
    ilmiah dosen dan mahasiswa yang seringkali hanya berhenti di rak-rak
    perpustakaan saja.


    Sedikit pemahaman di atas merupakan
    salah satu alasan persma menolak posisinya sebagai sebuah lembaga penerbitan
    khusus yang sekedar berbasis pada bakat dan minat atau lembaga belajar membaca,
    menulis, dan membikin media
    saja. Begitu juga dengan pengkotakkan
    paradigma wilayah garapan media persma yang hanya seputar pernik-pernik di
    dalam kampus. Bagaimanapun fungsi pers yang disandang, mengharuskan persma
    tidak sekedar memandang masyarakat secara partial.
    Segala permasalahan yang berkembang di masyarakat --dalam maupun luar kampus--
    merupakan lahan garapan wajib persma.


    Pasalnya meskipun kran kebebasan
    pers telah –lumayan-- terbuka di Indonesia, ternyata banyak kasus dan
    permasalahan kerakyatan yang tidak mampu tercover oleh media umum secara mendalam. Terutama kasus
    yang bersifat lokal. Padahal saat ini, seiring dengan pelaksanaan otonomi
    daerah, pendidikan dan kontrol sosial lokal daerah merupakan sebuah kebutuhan
    yang tidak bisa ditawar.


    Tentunya kerja pelaksanaan visi pers
    mahasiswa ini bukan merupakan suatu hal yang mudah. Banyak menguras fikiran,
    tenaga, waktu, bahkan tidak jarang menyerempet bahaya. Disini peran pihak
    birokrasi kampus, yang merupakan pembimbing dan sekaligus pengayom dibutuhkan.


    Dukungan terhadap aktifitas pers mahasiswa untuk
    meningkatkan kemampuan jurnalistik menjadi sebuah hal yang penting dilakukan.
    Dukungan ini tentunya bukan sekedar memberikan surat keputusan (SK) pengesahan
    keberadaan pers mahasiswa di kampus. Lebih dari itu kedewasaan birokrasi kampus
    dalam menerima kritik yang mungkin termuat dalam isi media pers mahasiswa juga
    dibutuhkan. Mengapa? Karena hingga saat ini masih banyak kasus intimidasi baik
    secara halus maupun kasar yang malah dilakukan birokrasi kampus kepada pers mahasiswa
    karena berita yang disuguhkan.


    Selain itu perlindungan hukum oleh
    birokrasi kampus juga dibutuhkan, terutama saat persma menerima intimidasi dan
    kekerasan dari pihak luar kampus karena pemberitaan atau ketika jurnalis persma
    melakukan kerja-kerja jurnalistiknya. Mengingat posisi pers mahasiswa yang
    ternyata secara legal formal belum
    memiliki kepastian pengakuan sebagai institusi pers. Sayangnya, tidak semua
    pihak birokrasi kampus mau dan mampu melakukanya.


    Ada sekian banyak contoh kasus rendahnya kepedulian
    birokrasi kampus terhadap kekerasan yang menimpa pers mahasiswa. Sebut saja
    kasus penyerangan pihak luar ke sekretariat lembaga pers mahasiswa (LPM) Arena,
    UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Agustus tahun 2000 lalu. Saat segerombolan
    organisasi massa menyerang sekretariat LPM Arena, merusak dan mengambil
    perangkat CPU komputer, yang hingga saat ini, kasus ini belum mampu
    terselesaikan. Begitu juga dengan pengrusakan sekretariat LPM Suara USU,
    Universitas Sumatra Utara, 27 Mei 2004 lalu.


    Hingga saat ini kasus ini juga belum mengalami
    perkembangan berarti. Bahkan tampak tidak mendapat perhatian dari pihak
    kepolisian, yang sekali lagi disebabkan oleh keengganan pihak birokrasi kampus
    untuk berkerjasama. Seperti yang tertulis dalam laporan khusus media Suara USU,
    edisi Oktober 2004 :


    “Setelah
    pelaporan kepihak kepolisian, polisi tidak melakukan observasi ataupun tinjauan
    ke lapangan. Tetapi setalah dilakukan aksi oleh forum mahasiswa USU Bersatu
    (Formasu), pada Senin, 31 Mei 2004, pukul 15.00 WIB, yang berjarak empat hari
    setelah pengaduan barulah pihak kepolisian turun ke lapangan untuk mengambil
    gambar kerusakan.”



    Padahal logikanya pengrusakan sekretariat Suara USU,
    yang notabene juga merupakan salah satu aset dari Universitas Sumatera Utara
    seharusnya menjadi tanggung jawab rektor untuk menuntut pihak kepolisian segara
    melakukan pengusutan. Akan tetapi sebaliknya pihak rektorat justru terkesan
    tidak serius dan menganggap hal itu merupakan suatu hal yang biasa, bukan
    bentuk kriminal di dalam kampus. Sikap mendua inilah yang sering kali menjadi
    salah satu alasan kengganan kepolisian melakukan pengusutan terhadap
    kasus-kasus tersebut karena bagaimanapun di mata hukum, intitusi pendidikan
    merupakan wilayah khusus yang tidak serta merta penegak hukum dapat memasuki
    tanpa ijin rektor.


    Kedua kasus tersebut merupakan contoh rendahnya
    kepedulian birokrasi kampus terhadap kekerasan dan intimidasi pihak luar kampus
    yang menimpa pers mahasiswa. Akhirnya dalam diskusi ini diharapkan kita dapat
    menemukan formulasi untuk menjadikan pers mahasiswa yang lebih mampu mewujudkan
    cita-cita Tri Dharma Perguruan Tinggi yang lebih baik














    ·
    Disampiakan
    oleh Agung Sedayu, Sekjend Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dalam
    Diskusi Publik Pers Mahasiswa dan Problema Pendidikan, Jogja, 28 Januari 2005



    ·
    Sekjend
    PPMI 2004-2005

      Waktu sekarang Fri Nov 22, 2024 3:56 pm