CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ???
( MEMBEDAH FAHAM QUR’ANIYYIN )
Hendaknya seseorang segera memohon
ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan
oleh Abdullah Chakrawaali dalam majalah Isyaatul Qur’an III \ h. 49, ia berkata
: ” Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an ) telah menjelaskan segala sesuatu yang
dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua
aspeknya . Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis)
dan kepada As-Sunnah ?? ” Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh
kaum salibis untuk meruntuhkan islam . Anehnya, orang-orang yang berpikiran
seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an) . Sidang pembaca
yang budiman , saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap
mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan
As-Sunnah , dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser
As-sunnah sebagai sumber hukum.
Kedudukan As-Sunnah
Dalam Islam
Allah berfirman :” Maka demi tuhanmu, mereka
(pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
[Qs.An-nisa 65].
Ketahuilah bahwa sesung-guhnya menjadikan
Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada ditengah kita saat ini,
berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai
hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman :”……jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan
rasulnya,…….”[Qs.
An-nisaa 59]
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang
dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran
dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan
sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan
ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat diatas, tidak halal seorang
muslim berkata cukuplah Al-Qur’an
saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits
As-Sunnah sebagai
penafsir Al-Qur’an
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam
masalah ini. Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam sebuah risalahnya
yang berjudul ” manzilatus sunnah fil-Islam” menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan]
dalam ayat : “keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami
turunkan kepada kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan
kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan” [Qs
: An-Nahl 44].
Beliau [syaikh Al-Albani] berkata : Al-bayan
adalah penjelasan lafadz , kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang
demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global),
ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global,
mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah
yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap
perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata
1. Firman Allah
:”pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………..” [Qs : Al-maidah : 38]. Kata
pencuri dalam
ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang
membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau
sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai
curiannya kurang dari ¼ dinar . hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :”tidak
dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih ……..” [ HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah
menerangkan maksud tangan
dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan
sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri
sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab
hadits.
1. Demikian pula ketika
As-Sunnah menerangkan kata tayammum ” usaplah pada wajah-wajah dan tangan
mereka …….” [Qs.
al-maidah :6]. Maksud tangan dalam ayat disini adalah telapak
tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : tayammum itu mengusap wajah dan
kedua telapak tangan [HR
: bukhari-muslim]
2. Demikian pula firman
Allah : “katakanlah :
‘siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan
(siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik ?’ katakanlah :’semua itu
(disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk
mereka saja) dihari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi
orang-orang yang mengetahui”. [Qs. Al-A’raff : 32]. Disini As-Sunnah
menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : “kedua benda
ini (sutera dan Emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para
wanitanya” [HR. hakim
dan dia menshahihkannya].
PENYIMPANGAN
QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang
menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka
bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan
nafsu dan akal-akalan mereka tampa
mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap
as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman :” dan tidaklah yang diucapkannya itu
(Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah
wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang
sangat kuat” [Qs
: An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah
mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh
kepada As-Sunnah padahal dalam surat
An-nahl :44
Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu
saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri.
Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
“setiap orang menngaku menjadi kekasih
Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih”.
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi
pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai
pengikut.
Berita Dari
Rasulullah Tentang Mereka
Rasulullah bersabda tentang mereka, para
pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): ” sungguh sebentar lagi kalian akan
melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya
urusanku (sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata :
“aku tidak tahu ! semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami
ikuti [ HR. At-Tirmidzi, lihat maanzilatus sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam
riwayat lain dia berkata : apa yang kami dapatkan dalam kitabullah
pengharaamannya, akan kami haramkan.” Maka Rasululah bersabda : ” ketahuilah
bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni
As-sunnah) [
HR. Ahmad 4/131 dan Abu Daaud 5/11)
Dalaam riwayat lain Rasulullah bersabda :
“Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh
Allah.”
Tidak cukup hanya
dengan Al-Qur’an semata.
Berkata syaikh Al-Albani setelah membawakan
riwayat-riwayat hadits diatas : ” hadits shahih diatas menjelaskan dengan tegas
bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang paa salah satunya, berarti sama dengan
tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang
dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [manzilatus sunnah fil Islam, cet.
Darus Salafiyyah 1404 H. ]
Belajar dari sahabat
dalam menyikapi pola fikir Qur’aniyyin
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu
mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata : “kamukan orangnya yang berkata bahwa
Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat
(wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato), Ibnu Mas’ud
berkata : ya, benar. Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi
aku tidak menemukan apa yang kamu katakan. Maka ibnu mas’ud berkata : ‘jika
kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau
membaca : “apa yang disampaikan oleh rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh
rasul maka tinggalkanlah ” [QS. Al-Hasyr :7], aku telah mendengar rasulullah
bersabda : “allah melaknat namishat ” [ HR. Bukhari-Muslim]
Betapa indahnya kaidah-kaidah ilmiah yang
dijabarkan melalui dialog yang lembut tersebut
Wallahu a’lam
Al-Hujjah Risalah No:
37 / Thn IV / Dzulqaidah / 1422H
( MEMBEDAH FAHAM QUR’ANIYYIN )
Hendaknya seseorang segera memohon
ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan
oleh Abdullah Chakrawaali dalam majalah Isyaatul Qur’an III \ h. 49, ia berkata
: ” Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an ) telah menjelaskan segala sesuatu yang
dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua
aspeknya . Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis)
dan kepada As-Sunnah ?? ” Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh
kaum salibis untuk meruntuhkan islam . Anehnya, orang-orang yang berpikiran
seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an) . Sidang pembaca
yang budiman , saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap
mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan
As-Sunnah , dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser
As-sunnah sebagai sumber hukum.
Kedudukan As-Sunnah
Dalam Islam
Allah berfirman :” Maka demi tuhanmu, mereka
(pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
[Qs.An-nisa 65].
Ketahuilah bahwa sesung-guhnya menjadikan
Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada ditengah kita saat ini,
berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai
hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman :”……jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan
rasulnya,…….”[Qs.
An-nisaa 59]
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang
dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran
dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan
sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan
ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat diatas, tidak halal seorang
muslim berkata cukuplah Al-Qur’an
saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits
As-Sunnah sebagai
penafsir Al-Qur’an
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam
masalah ini. Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam sebuah risalahnya
yang berjudul ” manzilatus sunnah fil-Islam” menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan]
dalam ayat : “keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami
turunkan kepada kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan
kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan” [Qs
: An-Nahl 44].
Beliau [syaikh Al-Albani] berkata : Al-bayan
adalah penjelasan lafadz , kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang
demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global),
ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global,
mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah
yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap
perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata
1. Firman Allah
:”pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………..” [Qs : Al-maidah : 38]. Kata
pencuri dalam
ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang
membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau
sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai
curiannya kurang dari ¼ dinar . hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :”tidak
dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih ……..” [ HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah
menerangkan maksud tangan
dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan
sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri
sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab
hadits.
1. Demikian pula ketika
As-Sunnah menerangkan kata tayammum ” usaplah pada wajah-wajah dan tangan
mereka …….” [Qs.
al-maidah :6]. Maksud tangan dalam ayat disini adalah telapak
tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : tayammum itu mengusap wajah dan
kedua telapak tangan [HR
: bukhari-muslim]
2. Demikian pula firman
Allah : “katakanlah :
‘siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan
(siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik ?’ katakanlah :’semua itu
(disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk
mereka saja) dihari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi
orang-orang yang mengetahui”. [Qs. Al-A’raff : 32]. Disini As-Sunnah
menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : “kedua benda
ini (sutera dan Emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para
wanitanya” [HR. hakim
dan dia menshahihkannya].
PENYIMPANGAN
QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang
menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka
bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan
nafsu dan akal-akalan mereka tampa
mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap
as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman :” dan tidaklah yang diucapkannya itu
(Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah
wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang
sangat kuat” [Qs
: An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah
mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh
kepada As-Sunnah padahal dalam surat
An-nahl :44
Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu
saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri.
Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
“setiap orang menngaku menjadi kekasih
Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih”.
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi
pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai
pengikut.
Berita Dari
Rasulullah Tentang Mereka
Rasulullah bersabda tentang mereka, para
pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): ” sungguh sebentar lagi kalian akan
melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya
urusanku (sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata :
“aku tidak tahu ! semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami
ikuti [ HR. At-Tirmidzi, lihat maanzilatus sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam
riwayat lain dia berkata : apa yang kami dapatkan dalam kitabullah
pengharaamannya, akan kami haramkan.” Maka Rasululah bersabda : ” ketahuilah
bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni
As-sunnah) [
HR. Ahmad 4/131 dan Abu Daaud 5/11)
Dalaam riwayat lain Rasulullah bersabda :
“Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh
Allah.”
Tidak cukup hanya
dengan Al-Qur’an semata.
Berkata syaikh Al-Albani setelah membawakan
riwayat-riwayat hadits diatas : ” hadits shahih diatas menjelaskan dengan tegas
bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang paa salah satunya, berarti sama dengan
tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang
dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [manzilatus sunnah fil Islam, cet.
Darus Salafiyyah 1404 H. ]
Belajar dari sahabat
dalam menyikapi pola fikir Qur’aniyyin
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu
mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata : “kamukan orangnya yang berkata bahwa
Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat
(wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato), Ibnu Mas’ud
berkata : ya, benar. Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi
aku tidak menemukan apa yang kamu katakan. Maka ibnu mas’ud berkata : ‘jika
kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau
membaca : “apa yang disampaikan oleh rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh
rasul maka tinggalkanlah ” [QS. Al-Hasyr :7], aku telah mendengar rasulullah
bersabda : “allah melaknat namishat ” [ HR. Bukhari-Muslim]
Betapa indahnya kaidah-kaidah ilmiah yang
dijabarkan melalui dialog yang lembut tersebut
Wallahu a’lam
Al-Hujjah Risalah No:
37 / Thn IV / Dzulqaidah / 1422H
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as