Para Sahabat
Rasulullah adalah Ahli Agama Terkemuka
Para sahabat Nabi saw. merupakan pemuka umat, imam
kaum muslimin. Para sahabat juga merupakan pemuka-pemuka dalam masalah fatwa
dan sebagai pemimpinnya para ulama.
Menurut Laits dan Mujahid, ulama adalah para sahabat
Muhammad saw., dan Sa'id dari Qatadah menjelaskan firman Allah, yang artinya, "Dan,
orang-orang yang diberi ilmu (al-kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan
Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji." (Saba: 6), bahwa yang
dimaksud dengan ayat ini adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw
Akan tetapi, tidak semua para sahabat itu ahli hukum (ahli fatwa). Hanya yang
menjadi ahli fatwa ialah mereka yang dapat memahamkan Alquran dan sunah dengan
sempurna, mengetahui ayat-ayat mutasyabihah dan muhkamah, mengetahui
sebab-sebab turunnya ayat, mengetahui petunjuk-petunjuknya, mengetahui
masyarakat dan suasananya, karena mereka telah mempelajari dari Rasulullah atau
dari seseorang sahabat lain. Mereka yang alim (ahli fikih) dapa ketika itu
disebut qurra, yakni ahli Alquran,
ahli membacanya dan memahaminya.
Para sahabat yang paling masyhur dalam berfatwa (ahli fatwa) dari beberapa
sahabat yang berfatwa pada masa ini adalah tujuh orang, sebagaimana yang telah
kami sebutkan pada edisi sebelumnya.
Banyak riwayat yang menceritakan kedudukan para sahabat dalam masalah ilmu
agama. Para perawi telah meriwayatkan bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama
kali hafal Alquran setelah Muhammad saw. Sebagai buktinya, Rasulullah saw.
telah menunjuk Abu Bakar r.a. sebagai pengganti beliau dalam mengimami salat,
dan hal itu terjadi tidak hanya sekali. Rasulullah saw. bersabda, "Orang
yang harus mengimami (salat) suatu kaum hendaknya orang yang paling fasih dalam
membaca kitab Allah (Alquran)."
Menjelang akhir hayatnya, Rasulullah saw. bersabda, Sesungguhnya Allah telah memberikan pilihan
kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, lalu hamba
tersebut memilih apa yang ada di sisi-NYa." Mendengar hal itu,
Abu akar langsung tanggap dan mengerti maksudnya, kemudian menangis, sehingga
para sahabat yang lain merasa heran (ada apa gerangan). Ketika ditanya, maka
Abu Bakar r.a. menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengabarkan
tentang seorang hamba yang disuruh memilih, di mana hamba yang disuruh memilih
itu tiada lain adalah Rasulullah saw." Artinya, tidak lama lagi Rasulullah
saw. akan dipanggil oleh Allah. Dari keterangan ini jelaslah bahwa Abu Bakar
orang yang pintar.
Dalam kitab Al-Kabir, Hakim dan
Thabrani telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Seandainya
ilmu Umar diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni
bumi pada tepi timbangan yang satu lagi, niscaya ilmu Umar jauh lebih berat
dibandingkan dengan ilmu mereka." Mayoritas sahabat berpendapat bahwa Umar
r.a. menguasai 9/10 (sembilan per sepuluh) dari ilmu. Hakim dan Thabrani pun
telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, seraya berkata, "Jika orang-orang
saleh (para sahabat) berkumpul bercerita tentang Umar, niscaya mereka akan
menyatakan bahwa Umar telah mengajari kami kitab Allah (Alquran) dan ajaran
agama Allah.
Selanjutnya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar,
Rasulullah saw. telah bersabda, "Aku bermimpi diberi sebuah gelas yang berisi susu,
lalu aku meminumnya sampai aku melihat air susu itu mengalir pada kuku-kuku
jari tanganku, lalu aku memberikannya kepada Umar." Kemudian,
para sahabatbertanya, "Wahai Rasulullah, apa tafsiran mimpi
tersebut?" Beliau menjawab, "Ilmu."
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim, dijelaskan bahwa Ali r.a.
telah berkata, "Rasulullah telah mengutusku ke Yaman sebagai seorang qadhi (hakim), lalu aku berkata, 'Wahai
Rasulullah, aku ini seorang pemuda yang ditugaskan untuk memutuskan perkara di
antara mereka (penduduk Yaman), sementara aku sendiri tidak mengerti bagaimana
aku memutuskannya?' Kemudian, Rasulullah mengusap dadaku, seraya berdoa, 'Ya
Allah, berikanlah petunjuk dalam hatinya dan tetapkan lidahnya.' Demi Zat yang
membelah biji-bijian, maka setelah itu aku tidakpernah ragudalam memutuskan dua
perkara.
Ibnu Mas'ud berkata, "Kami memperbincangkan bahwa hakim yang paling tepat
bagi penduduk Madinah adalah Ali."
Telah diriwayatkan dari Ibnu Sa'id bin Musayyab, seraya berkata,
"Kebiasaan Umar bin Khattab adalah meminta bantuan kepada Abu Hasan (Ali)
dalam memecahkan persoalan yang pelik yang tidak dapat diselesaikannya. Karena
itulah, Umar berkata, 'Kesulitan itu menjadi tiada manakala Abu Hasan (Ali)
ada'."
Disebutkan bahwa Yazid bin Umair meriwayatkan tentang Mu'adz bin Jabal ketika
menjelang ajalnya, Mu'adz ditanya, "Wahai Abu Abdurrahman, berilah kami
sebuah wasiat!" Mu'adz berkata, "Ilmu dan iman keberadaannya adalah
orang yang mencari keduanya, ia akan mendapatkan keduanya." Ia mengatakan
hal itu tiga kali, kemudian ia melanjutkan, "Carilah ilmu kepada empat
orang: Uwaimar bin Abu Darda, Salman al-Farisi, Abdullah bin Mas'ud, dan
Abdullah bin Salam."
Dan, beberapa sahabat yang lainnya, yang tidak kami kemukakan di sini, yang
intinya bahwa keilmuan mereka itu adalah mencapai tingkat mujtahid, yaitu orang
yang dapat berijtihad, yaitu orang yang dengan keilmuan agamanya dapat
mengambil hukum dalam suatu masalah tertentu.
Referensi:
1. Al-'Ilmu
wal-'Ulamaa, Abu Bakar al-Jazairy
2. I'laam al-Muwaqqi'iin 'an Rabbil 'Aalamiin, Ibnu Qayyim al-Jauziyah
3. Pengantar Hukum Islam, Prof. Dari. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Rasulullah adalah Ahli Agama Terkemuka
Para sahabat Nabi saw. merupakan pemuka umat, imam
kaum muslimin. Para sahabat juga merupakan pemuka-pemuka dalam masalah fatwa
dan sebagai pemimpinnya para ulama.
Menurut Laits dan Mujahid, ulama adalah para sahabat
Muhammad saw., dan Sa'id dari Qatadah menjelaskan firman Allah, yang artinya, "Dan,
orang-orang yang diberi ilmu (al-kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan
Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji." (Saba: 6), bahwa yang
dimaksud dengan ayat ini adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw
Akan tetapi, tidak semua para sahabat itu ahli hukum (ahli fatwa). Hanya yang
menjadi ahli fatwa ialah mereka yang dapat memahamkan Alquran dan sunah dengan
sempurna, mengetahui ayat-ayat mutasyabihah dan muhkamah, mengetahui
sebab-sebab turunnya ayat, mengetahui petunjuk-petunjuknya, mengetahui
masyarakat dan suasananya, karena mereka telah mempelajari dari Rasulullah atau
dari seseorang sahabat lain. Mereka yang alim (ahli fikih) dapa ketika itu
disebut qurra, yakni ahli Alquran,
ahli membacanya dan memahaminya.
Para sahabat yang paling masyhur dalam berfatwa (ahli fatwa) dari beberapa
sahabat yang berfatwa pada masa ini adalah tujuh orang, sebagaimana yang telah
kami sebutkan pada edisi sebelumnya.
Banyak riwayat yang menceritakan kedudukan para sahabat dalam masalah ilmu
agama. Para perawi telah meriwayatkan bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama
kali hafal Alquran setelah Muhammad saw. Sebagai buktinya, Rasulullah saw.
telah menunjuk Abu Bakar r.a. sebagai pengganti beliau dalam mengimami salat,
dan hal itu terjadi tidak hanya sekali. Rasulullah saw. bersabda, "Orang
yang harus mengimami (salat) suatu kaum hendaknya orang yang paling fasih dalam
membaca kitab Allah (Alquran)."
Menjelang akhir hayatnya, Rasulullah saw. bersabda, Sesungguhnya Allah telah memberikan pilihan
kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, lalu hamba
tersebut memilih apa yang ada di sisi-NYa." Mendengar hal itu,
Abu akar langsung tanggap dan mengerti maksudnya, kemudian menangis, sehingga
para sahabat yang lain merasa heran (ada apa gerangan). Ketika ditanya, maka
Abu Bakar r.a. menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengabarkan
tentang seorang hamba yang disuruh memilih, di mana hamba yang disuruh memilih
itu tiada lain adalah Rasulullah saw." Artinya, tidak lama lagi Rasulullah
saw. akan dipanggil oleh Allah. Dari keterangan ini jelaslah bahwa Abu Bakar
orang yang pintar.
Dalam kitab Al-Kabir, Hakim dan
Thabrani telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Seandainya
ilmu Umar diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni
bumi pada tepi timbangan yang satu lagi, niscaya ilmu Umar jauh lebih berat
dibandingkan dengan ilmu mereka." Mayoritas sahabat berpendapat bahwa Umar
r.a. menguasai 9/10 (sembilan per sepuluh) dari ilmu. Hakim dan Thabrani pun
telah meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, seraya berkata, "Jika orang-orang
saleh (para sahabat) berkumpul bercerita tentang Umar, niscaya mereka akan
menyatakan bahwa Umar telah mengajari kami kitab Allah (Alquran) dan ajaran
agama Allah.
Selanjutnya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar,
Rasulullah saw. telah bersabda, "Aku bermimpi diberi sebuah gelas yang berisi susu,
lalu aku meminumnya sampai aku melihat air susu itu mengalir pada kuku-kuku
jari tanganku, lalu aku memberikannya kepada Umar." Kemudian,
para sahabatbertanya, "Wahai Rasulullah, apa tafsiran mimpi
tersebut?" Beliau menjawab, "Ilmu."
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim, dijelaskan bahwa Ali r.a.
telah berkata, "Rasulullah telah mengutusku ke Yaman sebagai seorang qadhi (hakim), lalu aku berkata, 'Wahai
Rasulullah, aku ini seorang pemuda yang ditugaskan untuk memutuskan perkara di
antara mereka (penduduk Yaman), sementara aku sendiri tidak mengerti bagaimana
aku memutuskannya?' Kemudian, Rasulullah mengusap dadaku, seraya berdoa, 'Ya
Allah, berikanlah petunjuk dalam hatinya dan tetapkan lidahnya.' Demi Zat yang
membelah biji-bijian, maka setelah itu aku tidakpernah ragudalam memutuskan dua
perkara.
Ibnu Mas'ud berkata, "Kami memperbincangkan bahwa hakim yang paling tepat
bagi penduduk Madinah adalah Ali."
Telah diriwayatkan dari Ibnu Sa'id bin Musayyab, seraya berkata,
"Kebiasaan Umar bin Khattab adalah meminta bantuan kepada Abu Hasan (Ali)
dalam memecahkan persoalan yang pelik yang tidak dapat diselesaikannya. Karena
itulah, Umar berkata, 'Kesulitan itu menjadi tiada manakala Abu Hasan (Ali)
ada'."
Disebutkan bahwa Yazid bin Umair meriwayatkan tentang Mu'adz bin Jabal ketika
menjelang ajalnya, Mu'adz ditanya, "Wahai Abu Abdurrahman, berilah kami
sebuah wasiat!" Mu'adz berkata, "Ilmu dan iman keberadaannya adalah
orang yang mencari keduanya, ia akan mendapatkan keduanya." Ia mengatakan
hal itu tiga kali, kemudian ia melanjutkan, "Carilah ilmu kepada empat
orang: Uwaimar bin Abu Darda, Salman al-Farisi, Abdullah bin Mas'ud, dan
Abdullah bin Salam."
Dan, beberapa sahabat yang lainnya, yang tidak kami kemukakan di sini, yang
intinya bahwa keilmuan mereka itu adalah mencapai tingkat mujtahid, yaitu orang
yang dapat berijtihad, yaitu orang yang dengan keilmuan agamanya dapat
mengambil hukum dalam suatu masalah tertentu.
Referensi:
1. Al-'Ilmu
wal-'Ulamaa, Abu Bakar al-Jazairy
2. I'laam al-Muwaqqi'iin 'an Rabbil 'Aalamiin, Ibnu Qayyim al-Jauziyah
3. Pengantar Hukum Islam, Prof. Dari. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as