Berhujjah
Dengan Hadits Dla'if
Salah satu fenomena yang marak
dilakukan adalah pengamalan hadits Dla’if secara serampangan tanpa pilah dan
pilih terlebih dahulu, padahal implikasinya amat berbahaya sekali.
Oleh karena itu, perlu kiranya diketahui
kapan berhujjah dan mengamalkan hadits Dla’if itu dibenarkan dan apa pula
persyaratannya?.
Untuk
itu, disini kita akan membahas sedikit tentang hukum berhujjah dengannya dan
persyaratannya.
Berhujjah dengan hadits Dla’if dan
mengamalkannya perlu ada perinciannya:
1.
Pengamalannya
di dalam masalah-masalah ‘aqidah tidak boleh secara ijma’.
2.
Pengamalannya
di dalam masalah-masalah hukum (al-Ahkâm) tidak diperbolehkan
juga
menurut mayoritas
Ulama.
3.
Sedangkan
pengamalannya di dalam Fadlâ`il al-A’mâl (amalan-amalan yang
memiliki
keutamaan),
Tafsir, al-Maghâziy (berita-berita seputar
peperangan-peperangan)
dan Sirah, mayoritas para ulama membolehkannya
dengan syarat-syarat sebagai
berikut:
-
Hadits
yang dijadikan hujjah/diamalkan tersebut tidak Dla’if (Lemah) sekali.
-
Permasalahan
yang dibicarakan di dalam hadits yang Dla’if tersebut masih berada di
dalam
kawasan prinsip dasar umum. Alias bukan terpisah dan sudah menjadi
cabang tersendiri.
-
Ketika
mengamalkan hadits Dla’if tersebut, tidak meyakini kevalidannya (bahwa
ia
adalah
hadits yang shahih) bahkan harus meyakininya sebagai sikap preventif.
Imam an-Nawawy telah
menukil ijma’ para ulama mengenai hukum mengamalkan hadits Dla’if dalam
masalah Fadlâ`il al-A’mâl padahal sebenarnya ada banyak ulama
terkenal yang tidak sependapat dengan hal itu, diantaranya Abu Hâtim,
Abu Zur’ah, Ibn al-‘Araby, asy-Syawkany dan ulama kontemporer, Syaikh
al-Albany. Demikian pula pendapat yang tersirat dari ucapan Syaikhul Islam, Ibn
Taimiyah dan Ibn al-Qayyim serta petunjuk yang didapat di dalam dua kitab
Shahih; Shahîh al-Bukhary dan Shahîh
Muslim.
Maka berdasarkan hal ini, hadits
Dla’if tidak boleh diamalkan secara mutlak dalam bab apapun di dalam dien ini,
dan ketika diucapkan/dibicarakan semata hal itu untuk sekedar pendekatan
(bersifat preventif).
Ibn al-Qayyim mengisyaratkan
dimungkinkannya untuk menggunakan Hadits Dla’if tersebut ketika dalam kondisi
akan menguatkan dua diantara ucapan yang seimbang. Namun pendapat yang tepat
adalah bahwa hadits Dla’if tidak
boleh diamalkan secara mutlak selama dugaan terhadap validitasnya masih lemah
dan selama ia tidak mencapai derajat Hasan Li Ghairihi (Menjadi Hasan
karena ada penguat/pendukungnya dari sisi sanad dan matan yang lain).
(Disarikan
dari Jawaban Syaikh DR.’Abdul Karim bin ‘Abdullah al-Khudlair [Dosen pada
Fakultas Ushuluddin di Jâmi’ah al-Imam Muhammad bin Su’ûd], Majallah
‘ad-Da’wah’, Vol.1890, Tgl. 29-02-1424 H ).
CATATAN:
Ada ulama yang menambahkan satu syarat lagi, yaitu,
ketika berhujjah dengan hadits Dla’if dan menyampaikannya di dalam suatu
majlis, maka harus disebutkan ke-dla’if-an haditst tersebut. Wallahu
a’lam.
Dengan Hadits Dla'if
Salah satu fenomena yang marak
dilakukan adalah pengamalan hadits Dla’if secara serampangan tanpa pilah dan
pilih terlebih dahulu, padahal implikasinya amat berbahaya sekali.
Oleh karena itu, perlu kiranya diketahui
kapan berhujjah dan mengamalkan hadits Dla’if itu dibenarkan dan apa pula
persyaratannya?.
Untuk
itu, disini kita akan membahas sedikit tentang hukum berhujjah dengannya dan
persyaratannya.
Berhujjah dengan hadits Dla’if dan
mengamalkannya perlu ada perinciannya:
1.
Pengamalannya
di dalam masalah-masalah ‘aqidah tidak boleh secara ijma’.
2.
Pengamalannya
di dalam masalah-masalah hukum (al-Ahkâm) tidak diperbolehkan
juga
menurut mayoritas
Ulama.
3.
Sedangkan
pengamalannya di dalam Fadlâ`il al-A’mâl (amalan-amalan yang
memiliki
keutamaan),
Tafsir, al-Maghâziy (berita-berita seputar
peperangan-peperangan)
dan Sirah, mayoritas para ulama membolehkannya
dengan syarat-syarat sebagai
berikut:
-
Hadits
yang dijadikan hujjah/diamalkan tersebut tidak Dla’if (Lemah) sekali.
-
Permasalahan
yang dibicarakan di dalam hadits yang Dla’if tersebut masih berada di
dalam
kawasan prinsip dasar umum. Alias bukan terpisah dan sudah menjadi
cabang tersendiri.
-
Ketika
mengamalkan hadits Dla’if tersebut, tidak meyakini kevalidannya (bahwa
ia
adalah
hadits yang shahih) bahkan harus meyakininya sebagai sikap preventif.
Imam an-Nawawy telah
menukil ijma’ para ulama mengenai hukum mengamalkan hadits Dla’if dalam
masalah Fadlâ`il al-A’mâl padahal sebenarnya ada banyak ulama
terkenal yang tidak sependapat dengan hal itu, diantaranya Abu Hâtim,
Abu Zur’ah, Ibn al-‘Araby, asy-Syawkany dan ulama kontemporer, Syaikh
al-Albany. Demikian pula pendapat yang tersirat dari ucapan Syaikhul Islam, Ibn
Taimiyah dan Ibn al-Qayyim serta petunjuk yang didapat di dalam dua kitab
Shahih; Shahîh al-Bukhary dan Shahîh
Muslim.
Maka berdasarkan hal ini, hadits
Dla’if tidak boleh diamalkan secara mutlak dalam bab apapun di dalam dien ini,
dan ketika diucapkan/dibicarakan semata hal itu untuk sekedar pendekatan
(bersifat preventif).
Ibn al-Qayyim mengisyaratkan
dimungkinkannya untuk menggunakan Hadits Dla’if tersebut ketika dalam kondisi
akan menguatkan dua diantara ucapan yang seimbang. Namun pendapat yang tepat
adalah bahwa hadits Dla’if tidak
boleh diamalkan secara mutlak selama dugaan terhadap validitasnya masih lemah
dan selama ia tidak mencapai derajat Hasan Li Ghairihi (Menjadi Hasan
karena ada penguat/pendukungnya dari sisi sanad dan matan yang lain).
(Disarikan
dari Jawaban Syaikh DR.’Abdul Karim bin ‘Abdullah al-Khudlair [Dosen pada
Fakultas Ushuluddin di Jâmi’ah al-Imam Muhammad bin Su’ûd], Majallah
‘ad-Da’wah’, Vol.1890, Tgl. 29-02-1424 H ).
CATATAN:
Ada ulama yang menambahkan satu syarat lagi, yaitu,
ketika berhujjah dengan hadits Dla’if dan menyampaikannya di dalam suatu
majlis, maka harus disebutkan ke-dla’if-an haditst tersebut. Wallahu
a’lam.
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as