Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    ilmu islam

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 36
    Lokasi : rahasia

    ilmu islam Empty ilmu islam

    Post by kutubuku Wed Jun 30, 2010 7:40 pm

    III. Terhadap
    Akalnya


    A. Tsaqafah
    Islamiyyah


    1. Ilmu Tiga
    Prinsip


    Seorang muslimah
    harus menguasai tiga prinsip dalam Islam yang dikenal dengan nama Al Ushul Ats
    Tsalatsah; yaitu Allah, Rasul dan Dienul Islam.


    Tiga prinsip (Al
    Ushul Ats Tsalatsah) meliputi :


    a. Allah


    b. Rasul


    c. Islam





    2. Ilmu Al
    Qur’an


    Ilmu Al Qur’an
    diantaranya :


    a. Bahasa Arab


    Seseorang yang
    ingin mendalami Al Qur’an, tidak bisa tidak, harus mendalami pula Bahasa Arab
    sebagai bahasa pengantar Al Qur’an.


    Mempelajari
    Bahasa Arab dibagi menjadi tiga bahasan besar, yaitu nahwu, sharaf dan
    mubalaghah.


    b. Asbabun Nuzul


    Yang dimaksud
    dengan asbabun nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang melatar-belakangi turunnya
    ayat-ayat dalam Al Qur’an. Tidak semua ayat Al Qur’an ada asbabun nuzulnya; ada
    juga ayat-ayat yang tidak ada asbabun nuzulnya.


    Contoh asbabun
    nuzul sebagai berikut :


    Datanglah
    sekelompok Yahudi menghadap Rasulullah saw . Diantara mereka terdapat Abdullah
    Bin Salam, Tsa’labah, Ibnu yamin, Asad Bin ka’ab, Usaid Bin Ka’ab, Sa’id Bin
    ‘Amr dan Qais Bin Zaid. Mereka hendak menyatakan beriman tetapi dengan meminta
    dua syarat. Mereka berkata :”Ya Muhammad, Taurat adalah kitab Allah, maka
    biarkan kami mengamalkannya di malam hari. Hari Sabtu adalah hari yang kami
    muliakan, maka biarkanlah kami tetap menghormatinya”.


    Allah swt
    menjawab permintaan mereka dengan menurunkan sebuah ayat :”Hai orang-orang yang
    beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu
    turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata
    bagimu” (Al-Baqarah : 208).


    Kitab asbabun
    nuzul yang terkenal adalah Lubabun Nuqul
    fi Asbabin Nuzul
    karya Imam
    Jalaluddin As Suyuthi
    . Kitab itu telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia
    oleh KHQ. Shaleh, HAA. Dahlan dan Prof.
    Dr. HMD. Dahlan
    dengan judul Asbabun
    Nuzul, Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al Qur’an
    yang
    diterbitkan oleh CV. Diponegoro Bandung.





    b. Qira’ah


    Yang dimaksud
    qira’ah adalah cara membaca Al Qur’an dengan tartil (baik dan benar). Allah swt
    berfirman :”… dan bacalah Al Qur’an dengan tartil” (Al-Muzzammil: 4).


    Tartil dalam
    membaca Al Qur’an berarti benar tajwid
    dan makhrajnya. Tajwid adalah
    qaidah-qaidah di dalam membaca Al Qur’an, seperti dengung-jelas (idgham) ,
    panjang-pendek (mad), gharibil Qur’an (bacaan yang tidak lazim), tebal-tipis,
    terus-berhenti (waqaf) dan lain-lain. Sedangkan makhraj adalah bunyi huruf yang
    keluar dari mulut, seperti kha, cha, ha atau dha, dza dan lain-lain.


    Metode membaca
    Al Qur’an telah banyak bermunculan seperti Iqra’, Qira’ati dan lain-lain.
    Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam metodenya. Jangan sampai
    Kaum Muslimin bermusuhan hanya karena perbedaan metode membaca Al Qur’an.


    Diantara
    lahjah-lahjah Bahasa Arab yang masyhur adalah lahjah Quraisy, Hudzail, Tamim,
    Asad, Rabi’ah Hawazin dan Sa’ad.


    Diantara
    qari’-qari’ yang masyhur, dikenal dengan nama Qira’at Saba’ah (bacaan yang tujuh), adalah :


    * Abdullah Bin
    Amr, meninggal di Syam tahun 118 H


    * Abu Ma’bad
    Abdullah Bin Katsir, meninggal di Makkah tahun 120 H.


    * Abu Bakar
    ‘Ashim Bin Abi An Nujud, meninggal di Kufah tahun 127 H.


    * Abu ‘Amr Bin
    Al ‘Ala’,
    meninggal di Bashrah tahun 154 H.


    * Nafi’ Bin
    Nu’aim, meninggal di Madinah tahun 109 H


    * Abdul Hasan
    Ali Bin Hamzah Al Kisai, meninggal di Bashrah tahun 189 H


    * Abu ‘Imarah
    Hamzah Bin Habib, meninggal tahun 216 H.





    c. Tafsir


    Menafsirkan Al
    Qur’an adalah sebuah aktifitas untuk menggali dan mengungkap firman Allah swt
    serta mempelajari himah yang terkandung di dalamnya, kemudian mengajarkan dan
    menyebarkannya (Ibnu Katsir). Sumber tafsir Al Qur’an adalah :


    * Ayat Al Qur’an
    dengan ayat lainnya. Karena beberapa ayat dalam Al Qur’an telah diperinci oleh
    ayat lainnya. Bila tafsir ayat dengan ayat tidak diketemukan, maka menafsirkan
    ayat dengan hadits.


    Misalnya, …


    * Perkataan,
    perbuatan, taqrir (sesuatu yang didiamkan)
    dan jawaban Rasulullah saw terhadap soal-soal yang disampaikan para
    shahabat ketika mereka tidak memahami suatu ayat dalam Qur’an. Tafsir semacam
    ini disebut dengan Tafsir Manqul.


    Misalkan,
    Rasulullah saw menjelaskan ayat :”Ash shalaatul wustha” (Al-Baqarah: 238)
    berarti shalat Ashar. Contoh lain, Sayyidini Ali Bin Abi Thalib bertanya kepada
    Rasulullah saw tentang Yaumul Hajjil
    Akbar
    (At-Taubah: 3), maka Rasulullah saw menjawab:”Yaumun Nahr (Hari Raya
    Qurban)”.


    Kedudukan perkataan, perbuatan, taqrir dan jawaban Rasulullah saw dalam sebuah
    tafsir bermacam-macam; ada yang shahih, hasan, dha’if, maudhu’ dan lain
    sebagainya. Sehingga perlu diteliti apakah hadits tersebut dapat digunakan
    untuk menafsirkan sebuah ayat atau tidak. Jika dalam ayat dan hadits tidak
    diketemukan tafsiran sebuah ayat, maka penafsirannya oleh ijtihad para
    shahabat.


    * Ijtihad. Diantara shahabat dalam
    menafsirkan Al Qur’an, selain memakai ayat dan hadits, mereka juga memakai
    ijtihad. Hal ini disebabkan kapasitas ilmu, hafalan dan keshalihan mereka.
    Mereka menguasai secara mendalam ilmu Bahasa Arab, mengetahui sebab-sebab
    sebuah ayat diturunkan, mengetahui adapt-istiadat Arab Jahiliyyah,
    cerita-cerita Isra’iliyyat dan perangkat-perangkat lain untuk menafsirkan Al
    Qur’an.


    Salah seorang
    shahabat yang piawai dalam menafsirkan Al Qur’an, Abdullah Bin Mas’ud berkata
    :”Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya, tiada satu ayat pun dalam Kitab Allah
    melainkan aku telah mengetahui di mana turunnya atau kepada siapa diturunkan.
    Oleh karena itu, jika aku mengetahui ada orang yang lebih alim (lebih
    mengetahui) dari diriku tentang ayat Al Qur’an dan tempat orang itu dapat
    dicapai dengan kendaraan; pasti aku akan datang belajar kepadanya”.


    Seorang shahabat
    lain yang ahli dalam menafsirkan Al Qur’an, Abdullah Bin Abbas, pernah
    dido’akan Rasulullah saw:”Ya Allah, pandaikan dia dalam agama, dan ajarkan
    kepadanya ilmu tafsir (ta’wil Al Qur’an)”.


    Contoh tafsir
    shahabat adalah, kata Ath Thuur
    (Al-Baqarah: 63) ditafsirkan oleh Mujahid
    dengan gunung, sedangkan Ibnu Abbas menafsirkan dengan gunung Thuur.


    * Cerita-cerita Isra’iliyyat, yaitu
    berita-berita yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nashrani. Kaum Muslimin
    banyak mengambil tafsir Al Qur’an dari cerita Isra’iliyyat karena Rasulullah
    saw pernah bersabda:”Sampaikan dari ajaranku walau hanya satu ayat dan tidak
    berdosa engkau ceritakan tentang Bani Isra’il. Barangsiapa yang dengan sengaja
    berdusta atas namaku hendaklah menempatkan diri dalam neraka” (HR. Bukhari dari
    Abdullah Bin Amr ra).


    Ketika Perang
    Yarmuk, Abdullah Bin Amr mendapat dua gerobak kitab-kitab Ahli Kitab; sehingga
    dia sering membawakan cerita Ahli Kitab selama diijinkan Rasulullah saw. Cerita
    Isra’iliyyat terbagi menjadi tiga :


    * Yang sesuai
    kebenarannya dengan nash Al Qur’an dan hadits, maka itu benar


    * Yang jelas
    dusta karena berseberangan dengan nash Al Qur’an dan hadits.


    * Yang didiamkan
    karena tidak ada keterangan dari nash Al Qur’an dan hadits yang membenarkan dan
    tidak pula menyalahi nash.


    Contoh, cerita
    Isra’iliyyat menyebutkan nama dan jumlah para pemuda As-haabul Kahfi, sementara
    Allah swt berfirman :”… Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang
    yang mengetahui mereka kecuali sedikit …” (Al-Kahfi: 22).


    * Pendapat ulama tabi’in tidak dapat
    menjadi hujjah dalam masalah furu’, terlebih lagi dalam tafsir. Tetapi jika
    mereka berbeda pendapat dan hujjahnya sama kuat; maka pendapat yang satu tidak
    dapat membatalkan pendapat yang lainnya. Sedangkan menafsirkan ayat Al Qur’an
    semata-mata dengan akalnya merupakan hal yang dilarang dalam agama. Rasulullah
    saw bersabda :


    “Barangsiapa
    menafsirkan ayat Al Qur’an hanya dengan pendapatnya atau dengan dasar yang
    tidak diketahuinya, maka hendaknya menempatkan diri dalam neraka” (HR. At
    Tirmidzi, An Nasa’I dan Ibnu Jarir).


    Kitab-kitab
    tafsir yang perlu untuk diketahui adalah :


    * Tafsir Al Kasysyaaf karya Az Zamakhsyari,
    yang menafsirkan Al Qur’an dari sisi gaya dan keindahan bahasa.


    * Tafsir Ma’anil Qur’an karya Az Zajjad, tafsir
    Al Basiith karya Al Waahadi dan tafsir Al Bahrul Muhiith karya Abu Hayyan
    Muhammad Bin Yusuf Al Andalusi; yang menekankan penafsiran Al Qur’an dari tata
    bahasa Arab dan sya’ir-sya’ir Arab.


    * Tafsir Jami’
    Ahkamul Qur’an karya Al Qurthubi, tafsir Ahkaamul Qur’an karya Ibnul Arabi,
    tafsir Ahkaamul Qur’an karya Al Jashshaash dan tafsir Nailul Maraam karya Hasan
    Shiddiq Khan yang menekankan penafsiran Al Qur’an dari sisi hokum.


    * Tafsir At
    Tatsuri karya Abu Muhammad Sahl Bin Abdullah At Tatsuri yang menekankan
    penafsiran Al Qur’an dari sisi ilmu suluk dan tasawuf.


    * Tafsir Mu’jam
    Ghariibil Qur’an karya Muhammad Fuad Abdul Baaqi, menekankan penafsiran dari
    lafadz Qur’an yang gharib (lafadz yang jarang dipakai dalam perkataan
    sehari-hari).


    * Tafsir Fii
    Dzilalil Qur’an karya Sayyid Quthb, menekankan penafsiran dari sisi pergerakan.





    3. Ilmu Hadits


    Yang dimaksud
    dengan hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah saw meliputi
    perbuatan, ucapan, taqrir (sesuatu yang didiamkan) atau sifat-sifatnya yang ada
    kaitannya dengan hukum (Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Prof. Dr. T.M. Hasbi
    Ash Shiddieqi).


    Contoh hadits
    perkataan Rasulullah saw :”Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada
    niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).


    Contoh hadits
    perbuatan Rasulullah saw adalah keterangan dari Abu Humaid tentang ruku’
    Rasulullah saw :”Dan jika dia (Rasulullah saw) mengangkat kepalanya, maka dia
    pun berdiri lurus hingga kembalilah setiap ruas punggung itu ke tempat semula”
    (HR. Bukhari dan Muslim).


    Contoh hadits
    taqrir Rasulullah saw :”Khalid Bin Walid makan dhab (sejenis biawak) yang
    dihidangkan orang kepada Rasulullah saw, sedangkan Rasulullah saw sendiri
    enggan memakannya. Sebagian shahabat bertanya:”Apakah kita diharamkan makan
    dhab, ya Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab:”Tidak, hanya binatang ini tidak terdapat
    di negeri saya, karena saya tidak suka memakannya. Makanlah, sesungguhnya dia
    itu halal” (HR. Bukhari dan Muslim).


    Sedangkan yang
    dimaksud dengan ilmu hadits adalah suatu ilmu yang menerangkan semua yang
    dinukilkan atau yang disandarkan kepada Nabi, para shahabat atau tabi’in; baik
    berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun sifat (Sejarah dan Pengantar Ilmu
    Hadits, Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqi).


    Ilmu yang tumbuh
    dari ilmu hadits riwayah dan dirayah adalah :


    a. Ilmu Rijalul
    Hadits, yaitu ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari shahabat,
    tabi’in maupun dari urutan-urutan sesudahnya.


    b. Ilmu Jarh dan
    Ta’dil, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang jarh (catatan-catatan minus) para
    perawi dan penta’dilannya (catatan-catatan keadilannya) serta martabatnya.


    c. Ilmu Gharibil
    Hadits, yaitu ilmu yang menerangkan makna kalimat dalam matan hadits yang sulit
    diketahui maknanya dan tidak biasa dipakai oleh masyarakat umum.


    d. Ilmu Nasikh
    wal Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan hadits yang sudah dimasukh (dihapus)
    dan yang menasikhkannya (yang mengganti).


    e. Ilmu Asbabul
    Wurud, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab terjadinya hadits dan masa
    terjadinya.


    f. Ilmu Talfiqil
    Hadits, yaitu ilmu yang membahas cara memadukan hadits-hadits yang seolah-olah
    berlawanan.


    g. Ilmu
    Musthalah Ahli Hadits, yaitu ilmu yang menerangkan istilah-istilah yang
    digunakan oleh ahli hadits.


    Kitab pokok
    hadits dikenal dengan nama Kutubus Sittah,
    yaitu enam kitab hadits :


    a. Shahih
    Bukhari


    b. Shahih Muslim


    c. Sunan Abu
    Daud


    d. Sunan An
    Nasa’i


    e. Sunan At
    Tirmidzi


    f. Sunan Ibnu
    Majah


    Beberapa
    shahabat pencatat hadits :


    a. Abu Hurairah
    meriwayatkan 5.374 hadits.


    b. Ibnu Umar
    meriwayatkan 2.630 hadits.


    c. Anas Bin
    Malik meriwayatkan 2.286 hadits


    d. Ummul
    Mu’miniin ‘Aisyah meriwayatkan 2.210 hadits


    e. Ibnu Abbas
    meriwayatkan 1.660 hadits


    f. Jabir Bin
    Abdullah meriwayatkan 1.540 hadits


    g. Abu Sa’id Al
    Khudri meriwayatkan 1.170 hadits


    h. Ibnu Mas’ud
    meriwayatkan 748 hadits


    i. Abdullah Bin
    Amr Bin ‘Ash meriwayatkan 700 hadits


    j. Umar Bin Khaththab
    meriwayatkan 537 hadits.





    4. Ilmu Ushul
    Fiqh


    Ushul Fiqh
    adalah qaidah/dalil yang dipergunakan sebagai pedoman untuk mengeluarkan suatu
    hukum. Misalkan hukum zina, Allah swt berfirman :”Dan janganlah kamu mendekati
    zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang
    buruk” (Al-Isra’: 43).


    Dalam Al Qur’an,
    Allah swt tidak menyampaikan dengan jelas bahwa zina itu haram, tetapi melarang
    perbuatan zina. Lalu bagaimana hukum zina ?


    Qaidah fiqh
    menyebutkan :”Hukum asal dari larangan adalah haram, kecuali ada
    argumentasi/dalil lain yang berbeda dengannya”. Dalil Al Qur’an telah melarang
    perbuatan zina :”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
    adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk” (Al-Isra’: 43). Berarti
    zina itu haram.


    Adakah dalil
    lain yang memperkuat? Ataukah justru ada dalil lain yang membolehkan ? Ternyata
    dalil lain bukan membolehkan, tetapi justru semakin memperkuat haramnya zina.
    Rasulullah saw bersabda :”Tiada dosa sesudah syirik yang lebih besar di hadapan
    Allah dibandingkan dengan perbuatan seorang lelaki yang memasukkan air mani ke
    dalam rahim yang tidak dihalalkan baginya” (HR. Ibnu Abid Dun-ya).


    Sehingga hukum
    zina jelas haram. Dan dalam qaidah fiqh, yang disebut haram adalah jika dikerjakan
    akan mendapat dosa dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Maka barangsiapa
    yang berbuat zina dia akan berdosa dan yang meninggalkan perbuatan zina akan
    mendapat pahala.


    Sedangkan ilmu
    ushul fiqh meliputi :


    a. Pembahasan
    berbagai macam hukum meliputi wajib, haram, nadab (sunah), karahah (makruh)
    atau ibahah (boleh).


    b. Pembahasan
    berbagai macam dalil dan yang berhubungan dengan dalil tersebut


    c. Menjelaskan
    cara/system mengeluarkan suatu hukum dari dalil


    d. Menjelaskan
    syarat mujtahid, sifat mujtahid, tingkatan mujtahid dan hukum ijtihad.


    Orang yang
    termasuk jajaran pemula dalam menyusun Ilmu Ushul Fiqh adalah Imam Syafi’i
    dengan karyanya Ar Risalah. Sedangkan kitab yang biasa dipakai di Indonesia,
    antara lain Mabadi’ Awwaliyyah, As Sulam karya …


    Salah satu
    tujuan diciptakan ilmu ushul fiqh adalah supaya kaum Muslimin tidak terjebak
    kepada ekstrimitas, memberat-beratkan dan berlebih-lebihan dalam beragama. Juga
    supaya Kaum Muslimin tidak menjadi apologetic dan memudah-mudahkan dalam
    beragama. Dengan ilmu ushul fiqh, harapannya Kaum Muslimin mampu menjaga sikap
    pertengahan (wasath) dan proporsional dalam segala urusan. Allah swt
    berfirman:”Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam),
    menjadi ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
    manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas (perbuatan) kamu …” (Al-Baqarah:
    143).





    5. Ilmu Aqidah


    Yang dimaksud
    aqidah adalah perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan
    ketentraman jiwa dan menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan
    keragu-raguan (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).


    Aqidah disebut
    juga iman, tauhid, ashuluddin, ilmu kalam atau fiqih akbar. Ruang lingkup
    aqidah adalah arkanul iman (rukun
    iman yang enam); yaitu iman kepada Allah, Malaikat (termasuk Jin dan Iblis),
    kitab Allah, Nabi-Rasul, hari akhir dan taqdir.


    Dalam
    sistematika yang lain, Imam Asy Syahid Hasan Al Banna menyebutkan ruang lingkup
    aqidah adalah :


    a. Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang
    segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Allah); seperti wujud Allah,
    nama-nama dan sifat-Nya, af’al-Nya dan lain-lain


    b. Nubuwwat,
    yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul,
    termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mu’jizat, karamah dan lain-lain.


    c. Ruhaniyat, yaitu pembahasan tentang
    segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti Malaikat, Jin,
    Iblis, Syithan, roh dan lain sebagainya.


    d. Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang
    segala sesuatu yang hanya dapat diketahui lewat sam’i (dalil Al Qur’an dan
    Sunnah) seperti alam barzakh, akhirat, adzab kubur, tanda kiamat, surga, neraka
    dan lain sebagainya.





    6. Ilmu Akhlaq


    Yang dimaksud
    akhlaq adalah ibarat yang terkumpul dan tertanam kuat dalam jiwa sehingga
    melahirkan amal (aktifitas) secara reflek dan mudah tanpa memerlukan pemikiran
    dan perenungan (Imam Ghazali). Jika seorang muslimah terjatuh dengan reflek dia
    mengucapkan :”Innalillaah !” Berarti dia telah memiliki akhlaq dalam persoalan
    tersebut. Tetapi bila seorang muslimah jatuh, kemudian masih berfikir sebaiknya
    ngomong apa; berarti dia belum memiliki akhlaq dalam persoalan tersebut. Karena
    akhlaq itu dilakukan secara reflek dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan
    perenungan.


    Selain mengerti
    bagaimana akhlaq yang baik dan berniat mengerjakannya; akhlaq memerlukan
    pembiasaan dengan latihan-latihan. Jika
    seseorang hanya mengerti dan berniat saja, tetapi belum terbiasa melakukan
    akhlaq yang mulia; dia belum bisa disebut telah berakhlaq Islami.


    Akhlaq ditujukan
    kepada Allah, Rasulullah saw, diri sendiri, orang-tua, keluarga, sesama Muslim,
    non Muslim dan alam semesta. Allah swt berfirman:”Dan tiadalah Kami mengutus
    kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Al-Anbiyaa’: 107).


    Menurut Abdullah
    Ibnul Mubarak, akhlaq yang mulia (husnul khuluq) secara garis besar meliputi
    tiga hal, yaitu :


    a. Thalaqatul
    waj-hi (berpenampilan menarik)


    Penampilan
    menarik meliputi penampilan wajah, dandanan serta tingkah-laku yang menarik.
    Penampilan wajah disebut menarik jika berwajah ramah, tidak sombong dan dihiasi
    dengan kata-kata yang lembut. Rasulullah saw bersabda :”Jangan meremehkan
    sedikitpun perbuatan kebaikan, walau hanya sekedar menyambut teman dengan muka
    yang manis” (HR. Muslim).


    Rasulullah saw
    bersabda :”Dan kata-kata yang baik itu shadaqah” (HR. Bukhari dan Muslim).


    Penampilan
    dandanan disebut menarik jika rapi dan bersih.


    Penampilan
    tingkah-laku disebut menarik jika senang menyapa, mudah menjabat tangan dan
    menjaga ucapan.


    b. Badz-lul
    ma’ruf (berambisi terhadap kebaikan)


    c. Kafful adza (menahan
    diri dari gangguan dan celaan)


    Tidak semua
    celaan dan gangguan harus dibalas dengan hal yang serupa. Justru balasan yang
    simpatik dan lembut akan menjadikan hati
    seseorang menjadi tunduk. Allah swt berfirman:”


    Rasulullah saw
    bersabda:”Dan Allah membenci seseorang yang bermulut keji atau berkelakuan
    keji” (HR. At Tirmidzi).


    Sedangkan akhlaq
    yang universal termaktub dalam adh
    dharuriyatul khamsa
    , yaitu:
    * Menjaga agama, yaitu meyakini agamanya sebagai sebuah kebenaran dan
    menghormati kebebasan untuk menjalankan agama masing-masing


    * Menjaga jiwa,
    yaitu larangan untuk menumpahkan darah seseorang tanpa adanya alasan yang kuat.


    * Menjaga
    keturunan, yaitu larangan melakukan perbuatan yang membahayakan keturunan.


    * Menjaga akal





    * Menjaga harta





    7. Ilmu Fiqh


    8. Ilmu Tarikh


    9. Ilmu Bahasa
    Arab





    B. Tsaqafah Umum


    1.Perhatian
    terhadap Peristiwa Kontemporer dan Analisa Berita


    2. Memelihara
    Potensi dan Mengembangkannya


    Allah swt
    menjadikan setiap bayi yang lahir dalam kondisi fithrah, yaitu dalam keadaan
    Islam. Rasulullah saw bersabda:”Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fithrah”
    (HR. Muslim).


    Selain itu
    setiap bayi yang dilahirkan telah membawa bakat masing-masing. Rasulullah saw
    bersabda:”Manusia itu seperti barang tambang, jika baik ketika dia jahiliyyah,
    baik pula ketika dia Islam; dengan syarat berilmu (faqih)” (HR.


    Seorang muslimah
    pasti memiliki bakat dalam dirinya. Ada
    yang memiliki bakat seni; seperti melukis, musik, drama, puisi dan lain-lain. Ada yang berbakat
    menulis, orasi, diskusi, berhitung, dan lain-lain. Persoalannya adalah apakah
    dia sudah mengenali bakat yang tersimpan dalam dirinya, kemudian memelihara dan
    mengembangkannya. Sudah semestinya bila seorang muslimah mulai mengenali diri
    dan bakat yang tersimpan dalam dirinya. Dengan mengenali Allah swt; sifat,
    perbuatan, juga ciptaan-Nya; maka seseorang akan mampu mengenali dirinya
    sendiri. Sebaliknya, seseorang yang tidak mengenali Allah swt dengan baik, maka
    dia juga tidak akan pernah dapat mengenali diri dan bakatnya.


    “Dan janganlah
    kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka
    lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasiq”
    (Al-Hasyr: 19).


    Contoh bakat
    yang dimiliki seorang muslimah adalah Rufaidah. Pada perang Khandaq, Sa’ad
    terluka dan kemudian ditempatkan oleh Rasulullah saw di tenda Rufaidah di
    samping masjid beliau. Rufaidah adalah seorang wanita yang sudah biasa merawat
    orang-orang yang terluka. Rasulullah saw bersabda:”Tempatkan Sa’ad di tenda
    Rufaidah agar aku dekat menjenguknya” (Kebebasan Wanita, Abdul Halim Abu
    Syuqqah).


    Setelah
    mengenali potensi dirinya, maka seorang muslimah harus mensyukuri potensi
    dirinya dengan jalan memelihara dan mengembangkannya. Jalan untuk memelihara
    dan mengembangkan potensi adalah:


    a. Mempunyai
    waktu khusus untuk berinteraksi dengan bakat, seperti membaca, mengumpulkan
    makalah dan lain-lain yang berhubungan dengan bakat


    b. Memiliki
    komunitas sejenis


    c. Mengasah
    potensi dengan kursus, training dan lain-lain


    d. Menjual
    kepada public dengan bekerja, seminar, mengikuti lomba dan lain-lain


    Sudah saatnya
    bagi seorang muslimah untuk tampil di masyarakat dan berperan aktif
    menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Maka dibutuhkan beragam potensi
    untuk menghadapi tugas besar ini, sehingga pelihara dan kembangkan potensi diri
    seorang muslimah. Insya Allah sangat bermanfaat untuk perbaikan masyarakat.

      Waktu sekarang Thu May 09, 2024 6:34 am