Pendahuluan
Pendidikan merupakan
sebuah proses untuk mengembangkan segenap potensi diri secara dialektis
berdasar kemampuan akal dan pikiran kita dalam rangka mencerdaskan kehidupan
rakyat Indonesia. Peran penting dari pendidikan adalah sebagai pendorong
kemajuan suatu negara untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera,
demokratis, dan berdaulat. Pendidikan nasional yang demokratis harus
bersandarkan pada nilai-nilai kesetaraan, partisipatif, dan merupakan
kepentingan mayoritas dari rakyatnya.
Pendidikan memiliki arti
penting dalam memajukan sebuah bangsa. Bangsa yang maju bisa dipastikan adalah
bangsa yang menghargai dan menempatkan pendidikan sebagai hal yang utama dalam
prioritas kebutuhannya. Tentunya selain kebutuhan pokok sebagai seorang manusia
(sandang, pangan, papan). Pendidikan harus mampu menjawab segala persoalan yang
tengah dihadapi oleh bangsa dan persolan pada masa mendatang. Pendidikan juga
harus disesuaikan dengan kepentingan bangsa ( baca: rakyat ) secara umum.
Peran serta para tenaga
pendidik / pengajar dengan para peserta didiknya layaknya sebagai seorang kawan
berdiskusi, untuk mencoba mencari jawaban dari sekian banyak persoalan yang
sedang dihadapi rakyat sekarang dan akan datang. Pengajar bukanlah orang yang
paling tahu dan paling pintar yang akan selalu benar. Mereka (guru dan dosen)
hanya berfungsi sebagai pemandu jalannya proses belajar mengajar dengan terus
meningkatkan kualitas pengajarannya dari waktu ke waktu. Patronase terhadap
dosen sudah saatnya kita tinggalkan bersama karena akan menghambat proses
demokratisasi nantinya.
Kampus merupakan sebuah
lembaga pendidikan dimana suasana demokratis yang harus senantiasa diciptakan dan
dijunjung tinggi dalam setiap denyut dinamika kehidupan kampus. Mulai dari
tingkat tertinggi pengambil kebijakan sampai pada tingkat terendahnya, yaitu
pada metode dan proses pengajaran. Tidak
ada pihak dalam posisi yang lebih tinggi, mahasiswa dan para birokrasi kampus
(mulai Rektor sampai Dekan) adalah setara atau berdiri sejajar, baik secara
kelembagaan maupun individu. Pada prinsipnya demokratisasi sangat menekankan
pentingnya partisipatif dan kesetaraan antar sesama.
Kesetaraan secara
kelembagaan dalam kampus ialah setiap lembaga kemahasiswaan harus benar-benar
merupakan perwujudan kepentingan mayoritas mahasiswa dan bukan merupakan
kepentingan dari pihak minoritas (baca : birokrat kampus). Independensi lembaga
kemahasiswaan adalah jawaban untuk
mewujudkan kedaulatan mahasiswa. Kesetaraan secara individu mengandung
pengertian tidak diperkenankannya melakukan tindakan-tindakan diskriminatif dan
represif terhadap setiap kekritisan (pandangan, sikap, dan tindakan) oleh
mahasiswa.
Demokratisasi kampus
adalah perwujudan kongkrit dari kedaulatan mahasiswa terhadap lingkungannya.
Pada perjalanannya, upaya untuk mewujudkan demokratisasi kampus selama ini
selalu menghadapi persoalan, tapi kesemuanya itu tidak akan menyurutkan langkah
dari gelombang perlawanan mahasiswa untuk terus memperjuangkannya.
Hak demokratis mahasiswa
dalam kampus
Mahasiswa adalah sumber
penggalian dana yang utama dan terbesar dalam kampus. Untuk itu sudah
sepatutnya kepentingan mahasiswa yang harus diutamakan. Adapun yang menjadi
hak-hak mahasiswa dalam kampus antara lain :
Hak untuk mendapat fasilitas
pendidikan yang layak dan kemudahan dalam mengaksesnya
Dalam masa penerimaan
mahasiswa baru seperti sekarang ini, kita sering disuguhi brosur atau iklan
dari berbagai kampus yang banyak menawarkan ’janji-janji’ berupa fasilitas
perkuliahan yang mewah dan modern dengan biaya yang ’terjangkau’. Mulai dari
ruang kuliah yang nyaman, kemudahan mengakses fasilitas kampus dengan mudah, birokrasi
yang sederhana dan efektif sampai pada para tenaga pengajarnya yang
profesional. Namun, apakah setelah kita masuk dalam kampus tersebut, janji-janji
dalam ’iklannya’ tersebut benar adanya ?
Tentu secara tegas kita dapat kita katakan TIDAK!!! Karena seringkali kita
(baca:mahasiswa) tertipu dari ’iklan’ yang ditawarkan kampus. Komputer yang
sering rusak, peralatan laboratorium yang sudah usang, sulitnya mengakses
sarana kampus, dosen yang arogan dan sering bolos karena sibuk mengurusi
proyeknya, banyaknya ’pungutan liar’, sulitnya dalam mengurus dispensasi, serta
berbelitnya birokrasi adalah kenyataan yang tiap hari kita temui dalam kampus.
Sementara itu kita terus disuruh bayar SPP yang tiap tahunnya naik. Adilkah ini
kawan....?
Hak untuk berorganisasi,
berekspresi, dan menyampaikan pendapat
Kebebasan berorganisasi
dan menyampaikan pendapat bagi seluruh mahasiswa dan segenap civitas akademika
ialah harga mati yang harus dibayar oleh birokrat kampus dalam rangka
menciptakan suasana kampus yang demokratis. Kampus harus menjamin kebebasan
mahasiswa untuk menyuarakan ide dan kekritisannya, baik dalam kelas perkuliahan
maupun dalam menggelar aksi untuk menyikapi persoalan kampusnya.
Tindakan-tindakan untuk menghambat kekritisan mahasiswa seperti mengancam dapat
nilai jelek, akan di-DO, hukuman presensi, dipersulit dalam administrasi
merupakan praktek-praktek terbelakang dari para birokrat kampus yang mesti kita
akhiri.
Satu hal lagi yang harus
kita cermati bersama, yaitu upaya dari pemerintah yang termanifestasikan dalam
birokrat kampus dalam menghalau gelombang demokratik mahasiswa dalm
memperjuangkan hak sosial-ekonominya ialah memecah kekuatan dan berusaha
mengadu domba antar mahasiswa itu sendiri agar penindasan yang dilakukan kampus
menjadi bias. Konkritnya ialah pendikotomian antara lembaga intra dan ekstra
kampus. Di banyak kampus sering kita menemukan sentimen antar organisasi, baik
itu antar intra kampus sendiri (BEM,UKM,SENAT) maupun antar intra dengan ekstra. Bahkan ada kampus yang sangat anti terhadap
organisasi massa mahasiswa hanya karena alasan bisa mempengaruhi pikiran
mahasiswanya. Apakah kalau ada organisasi massa mahasiswa yang melakukan kampanye
dan aksi menolak SPP Mahal, hentikan pungutan liar, transparansi dana, dan
berikan fasilitas yang layak itu bertentangan dengan kepentingan sosial-ekonomi
mahasiswa secara umum...??
Hei...sadarlah kawan!!
kita (organisasi intra & ekstra) menghadapi persoalan yang sama dan
ditindas oleh musuh yang sama, yaitu Kampus yang Anti-Rakyat dan Anti-Demokrasi.
Sudah menjadi tugas bersama bagi kita mahasiswa untuk bersatu dan berjuang
bersama melawan segala bentuk ketidakadilan.
Hak untuk mendapat
transparansi dana kampus
Kita
setiap tahun wajib bayar SPP berikut iuran-iuran lain yang dibebankan kepada
kita. Seringkali kita tidak pernah tahu dianggarkan kemana saja uang kita
tersebut. Rincian dana kampus jarang sekali dipublikasikan oleh para birokrat.
Mereka paling terdepan dalam hal tarik-menarik uang dan memberi hukuman pada
mahasiswa jika terlambat membayarnya, tapi terbelakang dalam hal memberikan
laporan transparansi dana berikut alasannya. Tranparansi dana kampus adalah hak
kita untuk mengetahuinya, karena kita merupakan donatur terbesar dari kas
keuangan birokrasi kampus.Dan hal yang selalu dijadikan alasan bahwa hal yang
bersinggungan dengan keuangan itu adalah rahasia perusahaan atau pribadi
kampus,padahal kita mahasiswa hanya sekedar ingin tahu arah uang yang telah
kita bayaarkan atau kita berikan pada pihak kampus.itukan uang kita
sendiri,masa kita ngga’boleh tahu kemana larinya.Hal ini yang selalu menjadi
tanda tanya besar buat kita bersama.
Dan alasan lain yang
terkadang ganjil terdengar ditelinga,ketika kampus menaikkan biaya-biaya
perkuliahan dengan alasan kampus kekurangan biaya atas operasional dan lain-lainnya,kemudian
yang membuat ganjil dan menjadi pertanyaan kita ialah,kemana saja uang yang
telah dibayarkan mahasiswa untuk kampus dan kita mahasiswa selalu tidak pernah
dijelaskan secara utuh dimana letak kekurangan dan kerugian kampus,dan segala
sesuatu yang berkaitan dengan uang pasti selalu berusaha untuk ditutup-tutupi
dan dikaburkan.
Hal yang berkaitan tentang
keuangan kampus secara menyeluruh memanglah sengaja untuk tidak dipublikasikan
pada mahasiswa.hal ini dilakukan agar mahasiswa tidak mengetahui dimana letak
kerugian yang dibebankan pada mahasiswa dan dimana keuntungan yang diambil oleh
kampus dari uang mahasiswa.Sebab itulah mengapa kampus selalu berusaha untuk
tidak memberikan rincian dana secara transparan pada mahasiswa dengan berbagai
macam alasan yang tidak masuk akal dan ilmiah.
Sudahlah saatnya sekarang
kita mahasiswa untuk meminta kejelasan atas arah dan tujuan pengelolaan
keuangan pada kampus,karena setiap individu mahasiswa memiliki saham atas
kampus,yang artinya setiap individu mahasiswa mempunyai hak yang sama atas
kejelasan pengelolaan saham yang kita miliki dikampus.
Hak untuk dilibatkan dalam
setiap pengambilan kebijakan kampus
Hari ini seluruh
pengambilan kebijakan dalam kampus masih menjadi monopoli dari pihak birokrat
kampus, minim sekali dari pihak mahasiswa untuk dilibatkan bersama. Dan
kalaupun ada sifatnya sebatas formalitas belaka alias gugur kewajiban seperti halnya dialog interaktif antara mahasiswa
dengan pihak birokrat kampus . Hasilnya kemudian bisa kita tebak bersama yaitu kebijakan
yang dikeluarkan selama ini jarang sekali yang benar-banar merupakan
kepentingan mahasiswa secara langsung, semisal: pemberlakuan jam malam, kawasan
’steril’ kampus, melarang organisasi
massa masuk selain organisasi Intra kampus, besarnya pembiayaan pendidikan (
SPP, uang gedung, praktikum, dan pungutan-2 lainnya).
Terlibat dalam setiap
pengambilan kebijakan kampus adalah hak dasar/demokratis kita seluruh mahasiswa
untuk dapat mengetahui sejauh mana keseriusan kampus untuk benar-benar
mengutamakan kepentingan mayoritas, yakni mahasiswa.
Perjuangan massa
didalam kampus tidak akan pernah surut
selama hak-hak demokratis mahasiswa direnggut. Teror, ancaman DO serta represifitas birokrasi kampus adalah senjata
ampuh untuk menghadang gelombang protes massa mahasiswa yang kian waktu kian
meluas, tindakan-tindakan fasis itu pulalah yang semakin menjelaskan dan
menyadarkan kita bahwa birokrasi kampus
tidak pernah sanggup menjelaskan secara ilmiah persoalan-persoalan
mahasiswa dan tidak pernah mengakui kesalahannya secara terbuka. Maka cara ala bar-barian
menjadi menjadi jalan pintas yang sangat efektif ketika terjadi kebuntuan
menghadapi gejolak massa mahasiswa.
Akhirnya perjuangan yang
paling ilmiah bagi mahasiswa adalah perjuangan merebut kembali hak-hak
sosial-ekonominya maka perjuangan yang paling kongrit dan sejati adalah
perjuangan yang lahir dari kepentingan, suara dan perasaan massa yaitu
mahasiswa. Adalah bohong jika mahasiswa
tahun 1998 sanggup menurunkan rezim totaliter suharto tapi sekarang tidak mampu
menurunkan rektor yang anti-mahasiswa. Karenanya tidak ada pilihan lain
bagi seluruh MAHASISWA untuk menyatukan diri dalam denyut perasaan massa serta
kembali menggelorakan perjuangan massa
yang sejati.
Pendidikan merupakan
sebuah proses untuk mengembangkan segenap potensi diri secara dialektis
berdasar kemampuan akal dan pikiran kita dalam rangka mencerdaskan kehidupan
rakyat Indonesia. Peran penting dari pendidikan adalah sebagai pendorong
kemajuan suatu negara untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera,
demokratis, dan berdaulat. Pendidikan nasional yang demokratis harus
bersandarkan pada nilai-nilai kesetaraan, partisipatif, dan merupakan
kepentingan mayoritas dari rakyatnya.
Pendidikan memiliki arti
penting dalam memajukan sebuah bangsa. Bangsa yang maju bisa dipastikan adalah
bangsa yang menghargai dan menempatkan pendidikan sebagai hal yang utama dalam
prioritas kebutuhannya. Tentunya selain kebutuhan pokok sebagai seorang manusia
(sandang, pangan, papan). Pendidikan harus mampu menjawab segala persoalan yang
tengah dihadapi oleh bangsa dan persolan pada masa mendatang. Pendidikan juga
harus disesuaikan dengan kepentingan bangsa ( baca: rakyat ) secara umum.
Peran serta para tenaga
pendidik / pengajar dengan para peserta didiknya layaknya sebagai seorang kawan
berdiskusi, untuk mencoba mencari jawaban dari sekian banyak persoalan yang
sedang dihadapi rakyat sekarang dan akan datang. Pengajar bukanlah orang yang
paling tahu dan paling pintar yang akan selalu benar. Mereka (guru dan dosen)
hanya berfungsi sebagai pemandu jalannya proses belajar mengajar dengan terus
meningkatkan kualitas pengajarannya dari waktu ke waktu. Patronase terhadap
dosen sudah saatnya kita tinggalkan bersama karena akan menghambat proses
demokratisasi nantinya.
Kampus merupakan sebuah
lembaga pendidikan dimana suasana demokratis yang harus senantiasa diciptakan dan
dijunjung tinggi dalam setiap denyut dinamika kehidupan kampus. Mulai dari
tingkat tertinggi pengambil kebijakan sampai pada tingkat terendahnya, yaitu
pada metode dan proses pengajaran. Tidak
ada pihak dalam posisi yang lebih tinggi, mahasiswa dan para birokrasi kampus
(mulai Rektor sampai Dekan) adalah setara atau berdiri sejajar, baik secara
kelembagaan maupun individu. Pada prinsipnya demokratisasi sangat menekankan
pentingnya partisipatif dan kesetaraan antar sesama.
Kesetaraan secara
kelembagaan dalam kampus ialah setiap lembaga kemahasiswaan harus benar-benar
merupakan perwujudan kepentingan mayoritas mahasiswa dan bukan merupakan
kepentingan dari pihak minoritas (baca : birokrat kampus). Independensi lembaga
kemahasiswaan adalah jawaban untuk
mewujudkan kedaulatan mahasiswa. Kesetaraan secara individu mengandung
pengertian tidak diperkenankannya melakukan tindakan-tindakan diskriminatif dan
represif terhadap setiap kekritisan (pandangan, sikap, dan tindakan) oleh
mahasiswa.
Demokratisasi kampus
adalah perwujudan kongkrit dari kedaulatan mahasiswa terhadap lingkungannya.
Pada perjalanannya, upaya untuk mewujudkan demokratisasi kampus selama ini
selalu menghadapi persoalan, tapi kesemuanya itu tidak akan menyurutkan langkah
dari gelombang perlawanan mahasiswa untuk terus memperjuangkannya.
Hak demokratis mahasiswa
dalam kampus
Mahasiswa adalah sumber
penggalian dana yang utama dan terbesar dalam kampus. Untuk itu sudah
sepatutnya kepentingan mahasiswa yang harus diutamakan. Adapun yang menjadi
hak-hak mahasiswa dalam kampus antara lain :
Hak untuk mendapat fasilitas
pendidikan yang layak dan kemudahan dalam mengaksesnya
Dalam masa penerimaan
mahasiswa baru seperti sekarang ini, kita sering disuguhi brosur atau iklan
dari berbagai kampus yang banyak menawarkan ’janji-janji’ berupa fasilitas
perkuliahan yang mewah dan modern dengan biaya yang ’terjangkau’. Mulai dari
ruang kuliah yang nyaman, kemudahan mengakses fasilitas kampus dengan mudah, birokrasi
yang sederhana dan efektif sampai pada para tenaga pengajarnya yang
profesional. Namun, apakah setelah kita masuk dalam kampus tersebut, janji-janji
dalam ’iklannya’ tersebut benar adanya ?
Tentu secara tegas kita dapat kita katakan TIDAK!!! Karena seringkali kita
(baca:mahasiswa) tertipu dari ’iklan’ yang ditawarkan kampus. Komputer yang
sering rusak, peralatan laboratorium yang sudah usang, sulitnya mengakses
sarana kampus, dosen yang arogan dan sering bolos karena sibuk mengurusi
proyeknya, banyaknya ’pungutan liar’, sulitnya dalam mengurus dispensasi, serta
berbelitnya birokrasi adalah kenyataan yang tiap hari kita temui dalam kampus.
Sementara itu kita terus disuruh bayar SPP yang tiap tahunnya naik. Adilkah ini
kawan....?
Hak untuk berorganisasi,
berekspresi, dan menyampaikan pendapat
Kebebasan berorganisasi
dan menyampaikan pendapat bagi seluruh mahasiswa dan segenap civitas akademika
ialah harga mati yang harus dibayar oleh birokrat kampus dalam rangka
menciptakan suasana kampus yang demokratis. Kampus harus menjamin kebebasan
mahasiswa untuk menyuarakan ide dan kekritisannya, baik dalam kelas perkuliahan
maupun dalam menggelar aksi untuk menyikapi persoalan kampusnya.
Tindakan-tindakan untuk menghambat kekritisan mahasiswa seperti mengancam dapat
nilai jelek, akan di-DO, hukuman presensi, dipersulit dalam administrasi
merupakan praktek-praktek terbelakang dari para birokrat kampus yang mesti kita
akhiri.
Satu hal lagi yang harus
kita cermati bersama, yaitu upaya dari pemerintah yang termanifestasikan dalam
birokrat kampus dalam menghalau gelombang demokratik mahasiswa dalm
memperjuangkan hak sosial-ekonominya ialah memecah kekuatan dan berusaha
mengadu domba antar mahasiswa itu sendiri agar penindasan yang dilakukan kampus
menjadi bias. Konkritnya ialah pendikotomian antara lembaga intra dan ekstra
kampus. Di banyak kampus sering kita menemukan sentimen antar organisasi, baik
itu antar intra kampus sendiri (BEM,UKM,SENAT) maupun antar intra dengan ekstra. Bahkan ada kampus yang sangat anti terhadap
organisasi massa mahasiswa hanya karena alasan bisa mempengaruhi pikiran
mahasiswanya. Apakah kalau ada organisasi massa mahasiswa yang melakukan kampanye
dan aksi menolak SPP Mahal, hentikan pungutan liar, transparansi dana, dan
berikan fasilitas yang layak itu bertentangan dengan kepentingan sosial-ekonomi
mahasiswa secara umum...??
Hei...sadarlah kawan!!
kita (organisasi intra & ekstra) menghadapi persoalan yang sama dan
ditindas oleh musuh yang sama, yaitu Kampus yang Anti-Rakyat dan Anti-Demokrasi.
Sudah menjadi tugas bersama bagi kita mahasiswa untuk bersatu dan berjuang
bersama melawan segala bentuk ketidakadilan.
Hak untuk mendapat
transparansi dana kampus
Kita
setiap tahun wajib bayar SPP berikut iuran-iuran lain yang dibebankan kepada
kita. Seringkali kita tidak pernah tahu dianggarkan kemana saja uang kita
tersebut. Rincian dana kampus jarang sekali dipublikasikan oleh para birokrat.
Mereka paling terdepan dalam hal tarik-menarik uang dan memberi hukuman pada
mahasiswa jika terlambat membayarnya, tapi terbelakang dalam hal memberikan
laporan transparansi dana berikut alasannya. Tranparansi dana kampus adalah hak
kita untuk mengetahuinya, karena kita merupakan donatur terbesar dari kas
keuangan birokrasi kampus.Dan hal yang selalu dijadikan alasan bahwa hal yang
bersinggungan dengan keuangan itu adalah rahasia perusahaan atau pribadi
kampus,padahal kita mahasiswa hanya sekedar ingin tahu arah uang yang telah
kita bayaarkan atau kita berikan pada pihak kampus.itukan uang kita
sendiri,masa kita ngga’boleh tahu kemana larinya.Hal ini yang selalu menjadi
tanda tanya besar buat kita bersama.
Dan alasan lain yang
terkadang ganjil terdengar ditelinga,ketika kampus menaikkan biaya-biaya
perkuliahan dengan alasan kampus kekurangan biaya atas operasional dan lain-lainnya,kemudian
yang membuat ganjil dan menjadi pertanyaan kita ialah,kemana saja uang yang
telah dibayarkan mahasiswa untuk kampus dan kita mahasiswa selalu tidak pernah
dijelaskan secara utuh dimana letak kekurangan dan kerugian kampus,dan segala
sesuatu yang berkaitan dengan uang pasti selalu berusaha untuk ditutup-tutupi
dan dikaburkan.
Hal yang berkaitan tentang
keuangan kampus secara menyeluruh memanglah sengaja untuk tidak dipublikasikan
pada mahasiswa.hal ini dilakukan agar mahasiswa tidak mengetahui dimana letak
kerugian yang dibebankan pada mahasiswa dan dimana keuntungan yang diambil oleh
kampus dari uang mahasiswa.Sebab itulah mengapa kampus selalu berusaha untuk
tidak memberikan rincian dana secara transparan pada mahasiswa dengan berbagai
macam alasan yang tidak masuk akal dan ilmiah.
Sudahlah saatnya sekarang
kita mahasiswa untuk meminta kejelasan atas arah dan tujuan pengelolaan
keuangan pada kampus,karena setiap individu mahasiswa memiliki saham atas
kampus,yang artinya setiap individu mahasiswa mempunyai hak yang sama atas
kejelasan pengelolaan saham yang kita miliki dikampus.
Hak untuk dilibatkan dalam
setiap pengambilan kebijakan kampus
Hari ini seluruh
pengambilan kebijakan dalam kampus masih menjadi monopoli dari pihak birokrat
kampus, minim sekali dari pihak mahasiswa untuk dilibatkan bersama. Dan
kalaupun ada sifatnya sebatas formalitas belaka alias gugur kewajiban seperti halnya dialog interaktif antara mahasiswa
dengan pihak birokrat kampus . Hasilnya kemudian bisa kita tebak bersama yaitu kebijakan
yang dikeluarkan selama ini jarang sekali yang benar-banar merupakan
kepentingan mahasiswa secara langsung, semisal: pemberlakuan jam malam, kawasan
’steril’ kampus, melarang organisasi
massa masuk selain organisasi Intra kampus, besarnya pembiayaan pendidikan (
SPP, uang gedung, praktikum, dan pungutan-2 lainnya).
Terlibat dalam setiap
pengambilan kebijakan kampus adalah hak dasar/demokratis kita seluruh mahasiswa
untuk dapat mengetahui sejauh mana keseriusan kampus untuk benar-benar
mengutamakan kepentingan mayoritas, yakni mahasiswa.
Perjuangan massa
didalam kampus tidak akan pernah surut
selama hak-hak demokratis mahasiswa direnggut. Teror, ancaman DO serta represifitas birokrasi kampus adalah senjata
ampuh untuk menghadang gelombang protes massa mahasiswa yang kian waktu kian
meluas, tindakan-tindakan fasis itu pulalah yang semakin menjelaskan dan
menyadarkan kita bahwa birokrasi kampus
tidak pernah sanggup menjelaskan secara ilmiah persoalan-persoalan
mahasiswa dan tidak pernah mengakui kesalahannya secara terbuka. Maka cara ala bar-barian
menjadi menjadi jalan pintas yang sangat efektif ketika terjadi kebuntuan
menghadapi gejolak massa mahasiswa.
Akhirnya perjuangan yang
paling ilmiah bagi mahasiswa adalah perjuangan merebut kembali hak-hak
sosial-ekonominya maka perjuangan yang paling kongrit dan sejati adalah
perjuangan yang lahir dari kepentingan, suara dan perasaan massa yaitu
mahasiswa. Adalah bohong jika mahasiswa
tahun 1998 sanggup menurunkan rezim totaliter suharto tapi sekarang tidak mampu
menurunkan rektor yang anti-mahasiswa. Karenanya tidak ada pilihan lain
bagi seluruh MAHASISWA untuk menyatukan diri dalam denyut perasaan massa serta
kembali menggelorakan perjuangan massa
yang sejati.
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as