Fitnah Wanita
Semua perasaan condong kepadanya, perbuatan haram pun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan permusuhan disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini?
Begitulah Al Imam Al Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan tentang bahaya fitnah (godaan/cobaan) wanita dalam At Tuhfah Al Ahwadzi 8/53.
Kaum Muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita … .” (QS. Ali Imran : 14)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari shahabat Abu Said Al Khudri radliyallahu 'anhu, beliau bersabda : “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah wanita.”
Pada riwayat lain dalam Shahih Muslim dari shahabat Jabir, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan dengan sabdanya : “Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaithan dan membelakang dalam bentuk syaithan.”
Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya kepada yang membuat maslahat, dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya kepada kemudlaratan sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan dari ajakan-ajakan syaithan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Wahai Bani Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaithan-syaithan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al A’raf : 27)
Para wanita menyerupai syaithan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertakwa kepada Allah dengan menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya. Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Di antara yang menunjukkan hal itu adalah :
1. Persamaan dalam hal penciptaan dengan laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum : 21)
2. Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal shalih. Allah berfirman : “Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah turunan sebagian yang lain … .” (QS. Ali Imran : 195). Allah juga berfirman : “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik … .” (QS. An Nahl : 97)
3. Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan. Sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya ini hanyalah hikmah yang terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinkithi dalam Adlwa’ul Bayan 1/308 pada firman Allah : “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan … .” (QS. An Nisa : 11). Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah mengisyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firman-Nya : “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka … .” (QS. An Nisa’ : 34)
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Apabila kamu mentalak istri-istrimu lalu mereka mendekati akhir iddahnya maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudlaratan karena dengan demikian kamu menganiaya mereka … .” (QS. Al Baqarah : 231). Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman : “ … dan bergaullah dengan mereka secara patut … .” (QS. An Nisa’ : 19). Masih banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khithab untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariat-Nya, dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah.
Pertama : Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal di rumahnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian … .” (QS. Al Ahzab : 33).
Sama sekali ini tidak berarti dhalim terhadap wanita, atau penjara, ataupun mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan hamba-Nya. Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita di rumah-rumahnya maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya, dan memperbanyak melakukan hal-hal baik lainnya.
Adapun keluar rumah maka hukum asalnya adalah mubah kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah maka hukumnya haram.
Kedua : Syariat melarang mereka bertabaruj, yaitu berhias di hadapan selain mahramnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu … .” (QS. Al Ahzab : 33)
Ketiga : Mereka dilarang berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab : 32)
Keempat : Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya maka ia telah berzina.” (HR. Ahmad dari shahabat Abu Musa Al Asy’ari radliyallahu 'anhu). Bahkan dalam riwayat Muslim dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk shalat Isya’ di malam hari bersama kami.” Tidak diragukan lagi bahwa shalat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas shalat sendirian. Walau demikian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang para wanita untuk shalat Isya’ jika mereka memakai wangi-wangian, hal ini menjaga supaya tidak terjadi fitnah.
Kelima : Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri/berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR. Muttafaq ‘alaihi dari shahabat Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma)
Maka wajib atas kaum wanita menjaga kehormatannya dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal iyyadzubillah. Seyogyanya bagi seorang Muslim atau Muslimah untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan Rasul-Nya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan tidak patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak pula bagi wanita Mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 36)
Wal Ilmu Indallah.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Tentang Pakaian Ketat Bagi Wanita
Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
Beliau berkata :
Terdapat dalam Shahih Muslim dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, pertama suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia, kedua wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang melenggak-lenggok, di kepalanya ada sanggul seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau Surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”
Maka ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik itu karena pendeknya atau tipisnya atau karena ketatnya, di antaranya adalah yang terbuka di bagian dadanya karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah dimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya … .” (QS. An Nur : 31)
Berkata Al Qurthubi dalam Tafsir-nya : “Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung untuk menutup dadanya.”
Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya. Jika ada penutupnya tidak mengapa, hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakai oleh kaum pria.
Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabaruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, serta tidaklah mereka akan ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya.
Mutiara Hikmah :
“Konsep pembeda yang universal antara haq dan bathil, hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan kebahagiaan dan kehancuran adalah menjadikan apa-apa yang Allah telah utus dengannya para Rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaran yang wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqan dan hidayah ilmu dan iman. Adapun yang lainnya dari perkataan manusia diukur di atasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak dikarenakan perkataan-perkataan yang global yang tidak dimengerti maksud pembicaraannya atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau tidak maka diam tidak berkomentar melainkan dengan ilmu. Sedang ilmu adalah apa-apa yang berdiri di atasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah.” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)
Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Edisi 4 Tahun I/22 Syawwal 1423 H/27 Desember 2002 M
Semua perasaan condong kepadanya, perbuatan haram pun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan permusuhan disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini?
Begitulah Al Imam Al Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan tentang bahaya fitnah (godaan/cobaan) wanita dalam At Tuhfah Al Ahwadzi 8/53.
Kaum Muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita … .” (QS. Ali Imran : 14)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari shahabat Abu Said Al Khudri radliyallahu 'anhu, beliau bersabda : “Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah wanita.”
Pada riwayat lain dalam Shahih Muslim dari shahabat Jabir, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan dengan sabdanya : “Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaithan dan membelakang dalam bentuk syaithan.”
Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya kepada yang membuat maslahat, dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya kepada kemudlaratan sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan dari ajakan-ajakan syaithan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Wahai Bani Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaithan-syaithan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al A’raf : 27)
Para wanita menyerupai syaithan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertakwa kepada Allah dengan menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya. Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Di antara yang menunjukkan hal itu adalah :
1. Persamaan dalam hal penciptaan dengan laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum : 21)
2. Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal shalih. Allah berfirman : “Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah turunan sebagian yang lain … .” (QS. Ali Imran : 195). Allah juga berfirman : “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik … .” (QS. An Nahl : 97)
3. Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan. Sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya ini hanyalah hikmah yang terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinkithi dalam Adlwa’ul Bayan 1/308 pada firman Allah : “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan … .” (QS. An Nisa : 11). Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah mengisyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firman-Nya : “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka … .” (QS. An Nisa’ : 34)
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Apabila kamu mentalak istri-istrimu lalu mereka mendekati akhir iddahnya maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudlaratan karena dengan demikian kamu menganiaya mereka … .” (QS. Al Baqarah : 231). Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman : “ … dan bergaullah dengan mereka secara patut … .” (QS. An Nisa’ : 19). Masih banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khithab untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariat-Nya, dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah.
Pertama : Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal di rumahnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian … .” (QS. Al Ahzab : 33).
Sama sekali ini tidak berarti dhalim terhadap wanita, atau penjara, ataupun mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan hamba-Nya. Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita di rumah-rumahnya maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya, dan memperbanyak melakukan hal-hal baik lainnya.
Adapun keluar rumah maka hukum asalnya adalah mubah kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah maka hukumnya haram.
Kedua : Syariat melarang mereka bertabaruj, yaitu berhias di hadapan selain mahramnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu … .” (QS. Al Ahzab : 33)
Ketiga : Mereka dilarang berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab : 32)
Keempat : Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya maka ia telah berzina.” (HR. Ahmad dari shahabat Abu Musa Al Asy’ari radliyallahu 'anhu). Bahkan dalam riwayat Muslim dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk shalat Isya’ di malam hari bersama kami.” Tidak diragukan lagi bahwa shalat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas shalat sendirian. Walau demikian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang para wanita untuk shalat Isya’ jika mereka memakai wangi-wangian, hal ini menjaga supaya tidak terjadi fitnah.
Kelima : Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri/berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR. Muttafaq ‘alaihi dari shahabat Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma)
Maka wajib atas kaum wanita menjaga kehormatannya dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal iyyadzubillah. Seyogyanya bagi seorang Muslim atau Muslimah untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan Rasul-Nya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Dan tidak patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak pula bagi wanita Mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 36)
Wal Ilmu Indallah.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Tentang Pakaian Ketat Bagi Wanita
Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
Beliau berkata :
Terdapat dalam Shahih Muslim dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, pertama suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia, kedua wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang melenggak-lenggok, di kepalanya ada sanggul seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau Surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”
Maka ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, telanjang adalah bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik itu karena pendeknya atau tipisnya atau karena ketatnya, di antaranya adalah yang terbuka di bagian dadanya karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah dimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “ … dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya … .” (QS. An Nur : 31)
Berkata Al Qurthubi dalam Tafsir-nya : “Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung untuk menutup dadanya.”
Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya. Jika ada penutupnya tidak mengapa, hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakai oleh kaum pria.
Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabaruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, serta tidaklah mereka akan ditolong.
Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya.
Mutiara Hikmah :
“Konsep pembeda yang universal antara haq dan bathil, hidayah dan kesesatan, petunjuk dan penjerumus, jalan kebahagiaan dan kehancuran adalah menjadikan apa-apa yang Allah telah utus dengannya para Rasul dan diturunkan dengannya Al Kitab sebagai kebenaran yang wajib untuk diikuti, karena dengannya akan mendapatkan Furqan dan hidayah ilmu dan iman. Adapun yang lainnya dari perkataan manusia diukur di atasnya, apabila sesuai dengannya adalah benar, jika menyelisihinya adalah bathil. Apabila belum diketahui apakah sesuai atau tidak dikarenakan perkataan-perkataan yang global yang tidak dimengerti maksud pembicaraannya atau dimengerti maksudnya tapi tidak tahu apakah Rasul membenarkannya atau tidak maka diam tidak berkomentar melainkan dengan ilmu. Sedang ilmu adalah apa-apa yang berdiri di atasnya dalil dan yang bermanfaat adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah.” (Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)
Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Edisi 4 Tahun I/22 Syawwal 1423 H/27 Desember 2002 M
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as