"Apabila datang kepadamu
seorang laki-laki datang untuk meminang yang engkau ridho terhadap agama dan
akhlaqnya maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi
fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi."
(HR Tarmidzi dan Ahmad)
Saya tidak tahu apakah ini
merupakan hukum sejarah yang digariskan oleh Allah. Ketika orang mempersulit
apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang
sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya. Mereka menunda-nunda pernikahan
tanpa ada alasan syar'i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat
hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak
kunjung ada yang mau serius.
Kadangkala lingkaran ketakutan
itu berlanjut. Bila di usia dua puluh tahunan mereka menunda pernikahan karena
takut dengan ekonominya yang belum mapan, di usia menjelang tiga puluh hingga
sampai tiga puluh lima
berubah lagi masalahnya. Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita
juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki)
menginginkan pendamping dengan kriteria yang sulit dipenuhi. Seperti hukum
kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori.
Begitu pula kriteria tentang
jodoh, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya bahkan
tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita. Sementara wanita yang sudah
berusia sektar 35 tahun, masalah nya bukan kriteria tetapi soal apakah ada
orang yang mau menikah dengannya. Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum
laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan
apakah dapat mendampingi isteri dengan baik. Lebih-lebih ketika usia beranjak
50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yaitu kekhawatiran ketidakmampuan
mencari nafkah sementara anak masih kecil. Atau ketika masalah nafkah tak
merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih
banyak perlu dinasehati. Apabila tak ada iman maka muncul keputusasaan.
WAHAI ALI JANGAN KAU TUNDA-TUNDA
Apa yang menghimpit saudara kita
sehingga mereka sanggup meneteskan air mata. Awalnya adalah karena mereka
menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan.
Padahal Rasululloh berpesan: "Wahai Ali, ada tiga perkara jangan di
tunda-tunda, apabila sholat telah tiba waktunya, jenazah apabila telah siap
penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan
meminangnya." (HR Ahmad)
Hadis ini menunjukan agar tidak
boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara langsung
adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang tidak secara
langsung. Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut
mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah. Sebagian orang mengadakan acara
peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan.
Sebagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau uang belanja untuk
biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan
beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata karena masalah ini.
Saya sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan. Sehingga
pernikahan itu kehilangan barokahnya. Na'udzubillah
Penyebab lain adalah lemahnya
keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau bisa jadi cerminan
dari sifat tidak qona'ah (mencukupkan diri dengan yang ada). PILIHLAH YANG
BERTAKWA
Suatu saat ada yang datang
menemui Al Hasan (cucu Rasululloh). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa
putrinya menikah? Maka Al Hasan ra berkata: "Kawinkanlah dia dengan orang
yang bertakwa kepada Allah. Sebab jika laki-laki mencintainya, ia
memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya ia tidak akan berbuat zalim
padanya."
Nasihat AL Hasan menuntun kita
untuk membenahi pikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta
yang semula tak ada meski Cuma benihnya dapat bersemi indah karena komitmen
yang memenuhi jiwa.
seorang laki-laki datang untuk meminang yang engkau ridho terhadap agama dan
akhlaqnya maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi
fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi."
(HR Tarmidzi dan Ahmad)
Saya tidak tahu apakah ini
merupakan hukum sejarah yang digariskan oleh Allah. Ketika orang mempersulit
apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang
sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya. Mereka menunda-nunda pernikahan
tanpa ada alasan syar'i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat
hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak
kunjung ada yang mau serius.
Kadangkala lingkaran ketakutan
itu berlanjut. Bila di usia dua puluh tahunan mereka menunda pernikahan karena
takut dengan ekonominya yang belum mapan, di usia menjelang tiga puluh hingga
sampai tiga puluh lima
berubah lagi masalahnya. Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita
juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki)
menginginkan pendamping dengan kriteria yang sulit dipenuhi. Seperti hukum
kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori.
Begitu pula kriteria tentang
jodoh, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya bahkan
tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita. Sementara wanita yang sudah
berusia sektar 35 tahun, masalah nya bukan kriteria tetapi soal apakah ada
orang yang mau menikah dengannya. Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum
laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan
apakah dapat mendampingi isteri dengan baik. Lebih-lebih ketika usia beranjak
50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yaitu kekhawatiran ketidakmampuan
mencari nafkah sementara anak masih kecil. Atau ketika masalah nafkah tak
merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih
banyak perlu dinasehati. Apabila tak ada iman maka muncul keputusasaan.
WAHAI ALI JANGAN KAU TUNDA-TUNDA
Apa yang menghimpit saudara kita
sehingga mereka sanggup meneteskan air mata. Awalnya adalah karena mereka
menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan.
Padahal Rasululloh berpesan: "Wahai Ali, ada tiga perkara jangan di
tunda-tunda, apabila sholat telah tiba waktunya, jenazah apabila telah siap
penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan
meminangnya." (HR Ahmad)
Hadis ini menunjukan agar tidak
boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara langsung
adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang tidak secara
langsung. Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut
mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah. Sebagian orang mengadakan acara
peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan.
Sebagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau uang belanja untuk
biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan
beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata karena masalah ini.
Saya sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan. Sehingga
pernikahan itu kehilangan barokahnya. Na'udzubillah
Penyebab lain adalah lemahnya
keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau bisa jadi cerminan
dari sifat tidak qona'ah (mencukupkan diri dengan yang ada). PILIHLAH YANG
BERTAKWA
Suatu saat ada yang datang
menemui Al Hasan (cucu Rasululloh). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa
putrinya menikah? Maka Al Hasan ra berkata: "Kawinkanlah dia dengan orang
yang bertakwa kepada Allah. Sebab jika laki-laki mencintainya, ia
memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya ia tidak akan berbuat zalim
padanya."
Nasihat AL Hasan menuntun kita
untuk membenahi pikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta
yang semula tak ada meski Cuma benihnya dapat bersemi indah karena komitmen
yang memenuhi jiwa.
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as