Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    syarat dan rukun sholat

    kutubuku
    kutubuku
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 297
    Join date : 18.06.10
    Age : 36
    Lokasi : rahasia

    syarat dan rukun sholat Empty syarat dan rukun sholat

    Post by kutubuku Thu Jun 24, 2010 5:46 pm

    Syarat dan Rukun Shalat

    Syarat-Syarat Shalat
    Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan
    hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan
    membatalkannya. Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3.
    Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan
    hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8.
    Menghadap kiblat, 9. Niat.
    Secara bahasa, syuruuth (syarat-syarat) adalah bentuk jamak dari kata syarth
    yang berarti alamat.
    Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan
    ketidakadaan (tidak sah), tetapi adanya tidak mengharuskan (sesuatu itu) ada
    (sah). Contohnya, jika tidak ada thaharah (kesucian) maka shalat tidak ada
    (yakni tidak sah), tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat (belum
    memastikan sahnya shalat, karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang
    lainnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang
    membatalkannya, pent.). Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di
    sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut.

    Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
    1. Islam
    Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak
    mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Tidaklah
    pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal
    mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah
    runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal." (At-Taubah:17)

    Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka
    kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan."
    (Al-Furqan:23)
    Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah
    'azza wa jalla, "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
    sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
    termasuk orang-orang yang rugi." (Aali 'Imraan:85)

    2. Berakal
    Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab
    amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,
    رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ،
    وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ
    أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه)
    "Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang
    gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh." (HR. Ahmad, Abu
    Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).

    3. Tamyiz
    Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk,
    dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka
    mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi
    shallallahu 'alaihi wa sallam,
    مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ
    وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ. (رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَاْلإِمَامُ
    أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ)
    "Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan
    pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat)
    dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing." (HR.
    Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)

    4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
    Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh,
    dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats
    kecil) dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
    wa sallam,
    "Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim dan
    selainnya)
    Dan sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak akan menerima
    shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`." (Muttafaqun 'alaih)

    5. Menghilangkan Najis
    Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat
    shalat), dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Dan pakaianmu, maka
    sucikanlah." (Al-Muddatstsir:4)
    Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

    تَنَزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ.
    "Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan
    olehnya."

    6. Menutup Aurat
    Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh),
    berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Allah tidak
    akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali
    dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah)." (HR.
    Abu Dawud)
    Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka
    auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan
    budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka
    seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang
    bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib
    atasnya menutup wajah juga.
    Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin
    Al-Akwa` radhiyallahu 'anhu, "Kancinglah ia (baju) walau dengan
    duri."
    Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian
    kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raaf:31) Yakni tatkala
    shalat.

    7. Masuk Waktu
    Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril 'alaihis salam bahwa dia mengimami
    Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok
    harinya), lalu dia berkata: "Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu
    ini."
    Dan firman Allah 'azza wa jalla, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban
    yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa`:103)
    Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang
    waktu-waktu itu adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Dirikanlah shalat
    dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula
    shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh
    malaikat)." (Al-Israa`:78)
    8. Menghadap Kiblat
    Dalilnya firman Allah, "Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke
    langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai.
    Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada
    maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya." (Al-Baqarah:144)

    9. Niat
    Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid'ah (karena
    tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur,
    "Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap
    orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya." (Muttafaqun 'alaih dari 'Umar
    Ibnul Khaththab)

    Rukun-Rukun Shalat
    Rukun-rukun shalat ada empat belas: 1. Berdiri bagi yang mampu, 2.
    Takbiiratul-Ihraam, 3. Membaca Al-Fatihah, 4. Ruku', 5. I'tidal setelah ruku',
    6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh, 7. Bangkit darinya, 8. Duduk di
    antara dua sujud, 9. Thuma'ninah (Tenang) dalam semua amalan, 10. Tertib
    rukun-rukunnya, 11. Tasyahhud Akhir, 12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir, 13.
    Shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 14. Salam dua kali.

    Penjelasan Empat Belas Rukun Shalat
    1. Berdiri tegak pada shalat fardhu bagi yang mampu
    Dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Jagalah shalat-shalat dan shalat
    wustha (shalat 'Ashar), serta berdirilah untuk Allah 'azza wa jalla dengan
    khusyu'." (Al-Baqarah:238)
    Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalatlah dengan
    berdiri..." (HR. Al-Bukhary)
    2. Takbiiratul-ihraam, yaitu ucapan: 'Allahu Akbar', tidak boleh dengan ucapan
    lain
    Dalilnya hadits, "Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan
    penutupnya dengan salam." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)
    Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya, "Jika kamu telah berdiri
    untuk shalat maka bertakbirlah." (Idem)
    3. Membaca Al-Fatihah
    Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka'at, sebagaimana dalam hadits,

    لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.
    "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah."
    (Muttafaqun 'alaih)
    4. Ruku'
    5. I'tidal (Berdiri tegak) setelah ruku'
    6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh
    7. Bangkit darinya
    8. Duduk di antara dua sujud
    Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai
    orang-orang yang beriman ruku'lah dan sujudlah." (Al-Hajj:77)
    Sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya telah diperintahkan untuk
    sujud dengan tujuh sendi." (Muttafaqun 'alaih)
    9. Thuma'ninah dalam semua amalan
    10. Tertib antara tiap rukun
    Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya),
    "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah
    shallallahu 'alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan
    shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
    sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan
    bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!,
    ... Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang
    memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah
    shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi
    shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... sampai ia melakukannya
    tiga kali, lalu ia berkata: 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran
    sebagai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang
    lebih baik dari ini maka ajarilah saya!' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa
    sallam bersabda kepadanya: 'Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat,
    takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian
    ruku'lah hingga kamu tenang dalam ruku', lalu bangkit hingga kamu tegak
    berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang
    dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu." (HR. Abu Dawud
    dan dishahihkan Al-Hakim)
    11. Tasyahhud Akhir
    Tasyahhud akhir termasuk rukun shalat sesuai hadits dari Ibnu Mas'ud
    radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud
    atas kami, kami mengucapkan: 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih, assalaamu
    'alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah 'azza wa jalla dari para
    hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril 'alaihis salam dan Mikail 'alaihis
    salam)', maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
    "Jangan kalian mengatakan, 'Assalaamu 'alallaahi min 'ibaadih (Keselamatan
    atas Allah 'azza wa jalla dari para hamba-Nya)', sebab sesungguhnya Allah 'azza
    wa jalla Dialah As-Salam (Dzat Yang Memberi Keselamatan) akan tetapi
    katakanlah, 'Segala penghormatan bagi Allah, shalawat, dan kebaikan', ..."
    Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya.
    Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat
    seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab
    yang lainnya.
    12. Duduk Tasyahhud Akhir
    Sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika seseorang
    dari kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan At-Tahiyyat."
    (Muttafaqun 'alaih)
    13. Shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
    Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika
    seseorang dari kalian shalat... (hingga ucapannya beliau shallallahu 'alaihi wa
    sallam) lalu hendaklah ia bershalawat atas Nabi."
    Pada lafazh yang lain, "Hendaklah ia bershalawat atas Nabi lalu
    berdoa." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
    14. Dua Kali Salam
    Sesuai sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "... dan penutupnya
    (shalat) ialah salam."
    Inilah penjelasan tentang syarat-syarat dan rukun-rukun shalat yang harus
    diperhatikan dan dipenuhi dalam setiap melakukan shalat karena kalau
    meninggalkan salah satu rukun shalat baik dengan sengaja atau pun lupa maka
    shalatnya batal, harus diulang dari awal. Wallaahu A'lam.

    Maraaji': Syarh Ad-Duruus Al-Muhimmah li 'Aammatil Ummah, karya Asy-Syaikh Ibnu
    Baaz dengan susunan Muhammad bin 'Ali Al-Arfaj.

    (Dikutip dari link http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/26.htm, Bulletin Al Wala
    wal Bara Edisi ke-26 Tahun ke-3 / 27 Mei 2005 M / 18 Rabi'uts Tsani 1426 H)

    Wajib-Wajib Shalat

    Setelah pada edisi yang lalu dijelaskan syarat-syarat dan rukun-rukun shalat,
    sekarang akan dibahas hal-hal yang wajib dalam shalat atau dengan istilah lain
    wajib-wajib shalat, dan akan dibahas pula sunnah-sunnah dalam shalat.
    Adapun wajib-wajib (hal-hal yang wajib dalam) shalat itu ada delapan:
    1. Semua takbir, selain Takbiiratul Ihraam
    2. Mengucapkan Sami'allaahu liman hamidah bagi imam dan yang shalat sendiri
    3. Mengucapkan Rabbanaa walakal hamdu bagi semua
    4. Mengucapkan Subhaana rabbiyal 'azhiim saat ruku'
    5. Mengucapkan Subhaana rabbiyal a'laa saat sujud
    6. Mengucapkan Rabbighfirlii antara dua sujud
    7. Membaca Tasyahhud awal
    8. Duduk untuk tasyahhud awal.

    Penjelasan Wajib-wajib Shalat
    1. Semua takbir, kecuali Takbiiratul Ihraam
    Sesuai ucapan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, "Saya melihat Nabi
    shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir di setiap naik dan turunnya, berdiri
    dan duduknya." (HR. Ahmad, An-Nasa`iy dan At-Tirmidziy menshahihkannya)
    Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika imam
    bertakbir maka bertakbirlah."
    Ini adalah perintah, sedangkan perintah menunjukkan wajib.
    2. Mengucapkan Subhaana rabbiyal 'azhiim saat ruku'
    Sesuai dengan hadits Hudzaifah radhiyallahu 'anhu yang menggambarkan shalat
    Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau dalam ruku'nya mengucapkan,
    "Subhaana rabbiyal 'azhiim" (Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung) dan
    pada sujudnya mengucapkan, "Subhaana rabbiyal a'laa" (Maha Suci
    Rabbku Yang Maha Tinggi)
    3. Mengucapkan Sami'allaahu liman hamidah bagi imam dan yang shalat sendiri
    Berdasarkan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang mensifati shalat Nabi
    shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau mengucapkan Sami'allaahu liman
    hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) tatkala mengangkat punggungnya
    dari ruku'. (Muttafaqun 'alaih)
    4. Mengucapkan Rabbanaa walakal hamdu bagi semua (imam, makmum dan yang shalat
    sendiri)
    Sesuai kelanjutan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu pada hadits yang lalu,
    "Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan berdiri
    mengucapkan Rabbanaa walakal hamdu."
    5. Mengucapkan Subhaana rabbiyal a'laa saat sujud
    Sesuai hadits Hudzaifah radhiyallahu 'anhu yang lalu.
    6. Mengucapkan Rabbighfirlii antara dua sujud
    Sebagaimana dalam hadits Hudzaifah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu
    'alaihi wa sallam mengucapkan antara dua sujud Rabbighfirlii. (HR. An-Nasa`iy
    dan Ibnu Majah)
    7. Membaca Tasyahhud awal, dan
    8. Duduk untuk tasyahhud awal
    Sebagaimana hadits, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca pada tiap
    dua rakaat At-Tahiyyaat.", dan pada hadits yang lain, "Jika kalian
    telah duduk pada tiap dua rakaat maka ucapkanlah At-Tahiyyaat." (HR.
    Al-Imam Ahmad dan An-Nasa`iy)
    Untuk lebih lengkapnya bisa meruju' kepada kitab Syuruuthush Shalaati wa
    Arkaanuhaa, karya Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab, kitab Al-'Uddah
    Syarh Al-'Umdah hal.13-17, dan kitab Manaarus Sabiil hal.70-87
    Itulah penjelasan singkat tentang 8 (delapan) hal yang wajib dilakukan pada
    setiap shalat.
    Perbedaan antara rukun-rukun shalat dengan wajib-wajib shalat adalah kalau
    meninggalkan rukun-rukun shalat baik dengan sengaja ataupun lupa maka akan
    membatalkan shalat, sedangkan meninggalkan wajib-wajib shalat, jika
    ditinggalkan secara sengaja maka shalatnya batal, namun jika ditinggalkan
    karena lupa maka dia melakukan sujud sahwi (sujud karena lupa, sebagai
    gantinya)



    (Dikutip dari link http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/27.htm, Bulletin Al Wala
    wal Bara Edisi ke-27 Tahun ke-3 / 03 Juni 2005 M / 25 Rabi'uts Tsani 1426 H )

      Waktu sekarang Thu May 09, 2024 11:18 am