ZIARAH KUBUR
Antara Yang Sunnah dan yang Bid'ah
Ziarah kubur memiliki banyak hikmah dan manfaat,
diantara yang terpenting adalah:
Pertama: Ia akan mengingatkan akherat dan kematian
sehingga dapat memberikan pelajaran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Dan
itu semua tentu akan memberikan dampak positif dalam kehidupan, mewariskan
sikap zuhud terhadap dunia dan materi.
Kedua: Mendo'akan keselamatan bagi orang-orang yang
telah meninggal dunia dan memohonkan ampunan untuk mereka.
Ketiga: Termasuk mengamalkan dan menghidupkan sunnah
yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.
Keempat: Untuk mendapatkan pahala dan balasan
kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukan.
Hikmah ziarah kubur ini juga tertuang dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"
Dulu aku melarang kalian semua berziarah kubur, maka (sekarang) ziarahilah
ia."
Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada
kematian", dan dalam riwayat At Tirmidzi: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan
kepada akherat. "
Sunnah-Sunnah dalam ziarah kubur
Agar manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas
bisa diperoleh dengan sempurna maka seseorang yang akan melakukan ziarah kubur
harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan
syari'at. Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam ziarah
kubur adalah sebagai berikut:
1. Ziarah kubur dapat dilakukan
kapan saja, tidak harus mengkhususkan hari atau waktu tertentu karena salah
satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan
agar hati yang keras menjadi lunak, tersentuh hingga menitikkan air mata.
Selain itu agar kita menyampaikan do'a dan salam untuk mereka yang telah
mendahului kita memasuki alam kubur.
2. Dianjurkan ketika pergi
untuk ziarah kubur hadir dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa
diawasi olehNya dan hanya bertujuan mencari keridhaanNya semata.
3. Disunnahkan kepada peziarah
kubur untuk menyampaikan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka agar
mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan
untuk dibaca adalah:
"Keselamatan semoga terlimpah kepada para penghuni
(kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim semoga Allah merahmati
orang-orang yang telah mendahului (meninggal) diantara kami dan yang
belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda)" (lafazh ini berdasar
riwayat Imam Muslim)
Beberapa
Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur
Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada mulanya
adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat beralasan
karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang itu
merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid. Selain itu pada masa awal
berkembangnya Islam kondisi keimanan para shahabat masih dalam tahap pembinaan,
jadi sebagai tindakan preventif sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin
melakukan ziarah kubur. Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin
pilihan beliau masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur,
sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:
"Laknat
Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para
nabi mereka sebagai masjid. "
Peringatan tersebut tentunya juga ditujukan kepada
kita semua selaku umat Nabi Muhammad yang sudah berada jauh dari generasi
shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat pas-pasan bahkan cenderung
masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan Rasulullah justru menjadi
bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya pahala ziarah yang didapat
namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa yang tak terampunkan yakni
syirik, naudzu billah min dzalik.
Kalau kita perhatikan ternyata apa yang
dikhawatirkan oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman ini, dimana masih
banyak kita dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan aturan ziarah
kubur, mereka melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan
sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan nilai-nilai
dan rambu-rambu syari'at.
Diantara beberapa kekeliruan seputar kubur yang
patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Mengkhususkan hari-hari
tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum'at, tujuh
atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua
itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah
mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
2. Thawaf (mengelilingi)
kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering
terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula
menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si mayit.
3. Menjadikan kuburan sebagai
masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
4. Sujud, membungkuk kearah
kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
5. Shalat diatas kuburan, ini
tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam
menyolatkan si mayit.
6. Membagikan makanan atau
mengadakan acara makan-makan di kuburan.
7. Membangun kubur, memberi
penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.
8. Menaburkan bunga-bunga dan
pelepah pepohonan diatas pusara kubur. Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika
meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan
berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni
kubur yang sedang disiksa.
9. Memasang prasasti baik dari
batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan
wafatnya si mayit.
10. Mempunyai persangkaan bahwa
berdo'a dikuburan itu mustajab sehing-ga harus memilih tempat tersebut.
11. Membawa dan membaca Mushaf
Al Qur'an diatas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki
keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al Fatihah untuk para
arwah.
12. Ziarahnya para wanita ke
kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda:
"Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur
dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid"(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus
sunan secara marfu')
13. Meninggikan gundukan kubur
melebihi satu dhira' (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
14. Berdiri didepan kubur sambil
bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau
mengheningkan cipta, red).
15. Buang hajat diatas kubur.
16. Membangun kubah, menyemen
dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata
17. Memakai sandal ketika
memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan
seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika
sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.
18. Membaca dzikir-dzikir
tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa
tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.
19. Duduk diatas kuburan
20. Membawa jenazah dengan
sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab
Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
21. Menjadikan kuburan sebagai
ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan
bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
1. Ziarah syar'iyah yang
diizinkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada
dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran
dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa
dari orang yang berziarah.
2. Ziarah bid'iyah yaitu ziarah
kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut diatas,
diantaranya untuk shalat disana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya,
mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada
penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan,
keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan
marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para
penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran
agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk
bid'ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka
akan diperoleh kebahagiaan didunia maupun diakherat kelak, karena seluruh
kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasulNya sedang keburukan
selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan.
(Sumber: nasyrah "As-Sunnah fi ziyaratil qubur
wa at-tahdzir min bida'il maqabir", diterbitkan oleh Kantor Kerjasama
Dakwah, bimbingan dan Penyuluhan Imigran, Sulthanah Arab Saudi. Telah diperiksa
oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin)
Antara Yang Sunnah dan yang Bid'ah
Ziarah kubur memiliki banyak hikmah dan manfaat,
diantara yang terpenting adalah:
Pertama: Ia akan mengingatkan akherat dan kematian
sehingga dapat memberikan pelajaran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Dan
itu semua tentu akan memberikan dampak positif dalam kehidupan, mewariskan
sikap zuhud terhadap dunia dan materi.
Kedua: Mendo'akan keselamatan bagi orang-orang yang
telah meninggal dunia dan memohonkan ampunan untuk mereka.
Ketiga: Termasuk mengamalkan dan menghidupkan sunnah
yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.
Keempat: Untuk mendapatkan pahala dan balasan
kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukan.
Hikmah ziarah kubur ini juga tertuang dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"
Dulu aku melarang kalian semua berziarah kubur, maka (sekarang) ziarahilah
ia."
Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada
kematian", dan dalam riwayat At Tirmidzi: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan
kepada akherat. "
Sunnah-Sunnah dalam ziarah kubur
Agar manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas
bisa diperoleh dengan sempurna maka seseorang yang akan melakukan ziarah kubur
harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan
syari'at. Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam ziarah
kubur adalah sebagai berikut:
1. Ziarah kubur dapat dilakukan
kapan saja, tidak harus mengkhususkan hari atau waktu tertentu karena salah
satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan
agar hati yang keras menjadi lunak, tersentuh hingga menitikkan air mata.
Selain itu agar kita menyampaikan do'a dan salam untuk mereka yang telah
mendahului kita memasuki alam kubur.
2. Dianjurkan ketika pergi
untuk ziarah kubur hadir dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa
diawasi olehNya dan hanya bertujuan mencari keridhaanNya semata.
3. Disunnahkan kepada peziarah
kubur untuk menyampaikan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka agar
mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan
untuk dibaca adalah:
"Keselamatan semoga terlimpah kepada para penghuni
(kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim semoga Allah merahmati
orang-orang yang telah mendahului (meninggal) diantara kami dan yang
belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda)" (lafazh ini berdasar
riwayat Imam Muslim)
Beberapa
Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur
Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada mulanya
adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat beralasan
karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang itu
merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid. Selain itu pada masa awal
berkembangnya Islam kondisi keimanan para shahabat masih dalam tahap pembinaan,
jadi sebagai tindakan preventif sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin
melakukan ziarah kubur. Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin
pilihan beliau masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur,
sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:
"Laknat
Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para
nabi mereka sebagai masjid. "
Peringatan tersebut tentunya juga ditujukan kepada
kita semua selaku umat Nabi Muhammad yang sudah berada jauh dari generasi
shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat pas-pasan bahkan cenderung
masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan Rasulullah justru menjadi
bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya pahala ziarah yang didapat
namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa yang tak terampunkan yakni
syirik, naudzu billah min dzalik.
Kalau kita perhatikan ternyata apa yang
dikhawatirkan oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman ini, dimana masih
banyak kita dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan aturan ziarah
kubur, mereka melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan
sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan nilai-nilai
dan rambu-rambu syari'at.
Diantara beberapa kekeliruan seputar kubur yang
patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Mengkhususkan hari-hari
tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum'at, tujuh
atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua
itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah
mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
2. Thawaf (mengelilingi)
kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering
terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula
menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si mayit.
3. Menjadikan kuburan sebagai
masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
4. Sujud, membungkuk kearah
kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
5. Shalat diatas kuburan, ini
tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam
menyolatkan si mayit.
6. Membagikan makanan atau
mengadakan acara makan-makan di kuburan.
7. Membangun kubur, memberi
penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.
8. Menaburkan bunga-bunga dan
pelepah pepohonan diatas pusara kubur. Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika
meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan
berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni
kubur yang sedang disiksa.
9. Memasang prasasti baik dari
batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan
wafatnya si mayit.
10. Mempunyai persangkaan bahwa
berdo'a dikuburan itu mustajab sehing-ga harus memilih tempat tersebut.
11. Membawa dan membaca Mushaf
Al Qur'an diatas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki
keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al Fatihah untuk para
arwah.
12. Ziarahnya para wanita ke
kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda:
"Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur
dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid"(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus
sunan secara marfu')
13. Meninggikan gundukan kubur
melebihi satu dhira' (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
14. Berdiri didepan kubur sambil
bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau
mengheningkan cipta, red).
15. Buang hajat diatas kubur.
16. Membangun kubah, menyemen
dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata
17. Memakai sandal ketika
memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan
seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika
sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.
18. Membaca dzikir-dzikir
tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa
tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.
19. Duduk diatas kuburan
20. Membawa jenazah dengan
sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab
Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
21. Menjadikan kuburan sebagai
ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan
bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
1. Ziarah syar'iyah yang
diizinkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada
dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran
dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa
dari orang yang berziarah.
2. Ziarah bid'iyah yaitu ziarah
kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut diatas,
diantaranya untuk shalat disana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya,
mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada
penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan,
keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan
marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para
penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran
agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk
bid'ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka
akan diperoleh kebahagiaan didunia maupun diakherat kelak, karena seluruh
kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasulNya sedang keburukan
selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan.
(Sumber: nasyrah "As-Sunnah fi ziyaratil qubur
wa at-tahdzir min bida'il maqabir", diterbitkan oleh Kantor Kerjasama
Dakwah, bimbingan dan Penyuluhan Imigran, Sulthanah Arab Saudi. Telah diperiksa
oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin)
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as