Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    kebijakan merakyat

    ratri
    ratri
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 281
    Join date : 01.04.10
    Age : 36
    Lokasi : di hati si admin

    kebijakan merakyat Empty kebijakan merakyat

    Post by ratri Fri Jun 18, 2010 9:09 pm

    Kebijakan (Me) Rakyat






    Negara kesejahteraan (wefare state), faham berbangsa yang terasa masih
    telanjang. Adalah gotong-royong spirit tulen
    Indonesia dalam berbangsa ditengah nasionalisme kebhinekaan (plular
    nationalism) atau kini bersama kita (bersama kita bisa ala Sby). Akankah nilai
    tersebut menjadi modal pembangunan sosial dan ekonomi gotong-royong diantara
    perseteruan kepentingan bangsa (nation interes) dan kepentingan diri/kelompok
    (private/group interes) dalam ekonomi.


    Sekadar mengingat kembali konstitusi yang
    digagas para founding father, Pasal 33 dan Pasal 34, UUD 1945 dengan gamblangnya memuat flatform “kesejahteraan
    social”. Sistem ekonomi gotong-royong/demokrasi ekonomi --ekonomi yang dilaksanakan secara
    gotong-royong untuk kepentingan bersama (koperasi)-- dan sistem pembangunan social –-jaminan pemenuhan
    kebutuhan dasar dan hak warga negara-- menjadi pilihan Indonesia dalam
    mewujudkan negara kesejahteraan (welfare state), DR. Suharto (2005)
    merumuskan sejatinya Indonesia merupakan berfaham negara kesejahteraan (welfare
    state)
    dengan model negara kesejahteraan partisipatif (partisipatory
    welfare state).


    Antara
    Penegakan dan Korupsi




    Prioritas tahun 2006 pemerintahan
    Sby-Kalla adalah wajib belajar 9 tahun dan 20% anggaran untuk pendidikan, bebas
    biaya pendidikan untuk keluarga miskin dan tidak mampu, melebarkan lapangan
    kerja (kompas 20/10/2005). Tujuan
    kebijakan yang saya piker cerdas, sangat berjiwa kerakyatan sebagaimana spicker
    berteori bahwa negara kesejahteraan (welfare state) merupakan sistem
    kesejahteraan social (social welfare system) , dimana peran terpenting
    negara (pemerintah) mengalokasikan dan mendistribusikan dana publik untuk
    memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) rakyat.





    Kesejahteraan
    social dapat tercapai melalui penegakan kebijakan
    (policy) negara guna memenuhi
    pelayanan kebutuhan dan hak dasar rakyat. Toh penegakan kebijakan selama 15
    bulan pemerintahan hasil pilihan langsung dan demokratis ini terlihat lemah.
    Bayangkan, sector ekonomi dan kesejahteraan
    social merupakan bidang yang paling rendah dirasakan perbai
    kannya oleh rakyat (Kompas/23/01/06). Kenaikan
    BBM tanggal 1 oktober 2005 menjadi
    pukulan telak yang menyakitkan wong cilik untuk mampu bertahan dan mencukupi
    kebutuhan hidupnya sehari-hari. Mereka yang tidak diuntungkan (disadvantaged)
    dari kebijkan itu adalah kaum marhaen buruh, marhaen tani, penganggur serta
    kelompok usaha kecil yang tergolong
    miskin yang juga berperan berperan penting dalam perekonomian nasional. Kebijakan yang dirasa
    pahit buat pemerintah ternyata lebih pahit dirasakan rakyat. Secara
    kuantitatif, keluarga miskin yang jumlahnya
    15 juta lebih, berarti kaum du’afa dan fakir miskin (kaum
    musthadh’afin)
    berjumlah 60 juta jiwa yang semula tidak beruntung (disadvantaged)
    dipersepsikan menjadi kaum yang
    beruntung (advantaged) dengan menerima Bantuan Langsung Tunai pasca
    naiknya BBM..


    Kejahatan kebijakan terselubung (Hiddens
    Crime Policy)
    yang jadi branded
    kebijakan ala orba menjadi problem krusial bangsa yang tak terjawab ditengah
    polemik arah kebijakan pemerintah. Kebijakan yang menumbalkan kelompok marginal
    (mustadh’afin), menyisakan pemiskinan dan pengangguran, yang dengan
    mudah kita dapati di negeri ini. Kejahatan kebijakan (crime policy) negara tak lain adalah
    bentuk ancaman dehumanisasi terhadap masyarakat sipil (civil society). Jeratan liberalisasi pasar yang selalu menghantui
    setiap kebijakan pemerintah sebagaimana halnya kenaikan BBM, rencana impor
    beras, gula, kenaikan Tarif Dasar Listrik
    dan entah apalagi.





    Deviasi kebijakan bukan terletak pada tidak
    populisnya pilihan, adalah pada keuntungan kebijakan (safety policy),
    liberalisasi kebijakan yang “menguntungkan
    diri”
    sector privat yang tidak lain adalah pasar dan kelompok kepentingan
    yang bernafsu meraup dan menguasai sumber negara (state resource). Sebuah langkah yang tidak mengurangi
    kemiskinan, pengangguran, apalagi hutang
    koruptor yang dibebankan pada rakyat.



    Tidak bukan adalah gawat korupsi ditingkat kebijakan yang sungguh
    mengancam kehidupan. berbangsa. Kebijakan merupakan dasar negara memberi
    jaminan dan pelayanan bagi rakyat, disitulah terbuka kesempatan melakukan
    korupsi dan kejahatan yang berarti
    kebijakan anti rakyat menjadi alat sah mendzolimi hak rakyat. Hal yang
    mengakibatkan wong cilik tidak bersekolah, kekurangan gizi, kelaparan,
    ditengah kondisi kemiskinan dan
    pengangguran yang terus berangsur membengkak, seperti bengkaknya perut rakyat
    yang mengalami busung lapar.

    Modal
    Kerakyatan





    Mendambakan negara kesejahteraan partisipatoris bagi bangsa yang pernah
    besar bukanlah hal utopis. Memang kekecewaan dan dipersalahkannya pancasila
    serasa bangsa ini kehilangan identitas dan kebanggaan. Sulit membedakan pancasila dengan kegagalan dan korupsi
    kebijakan orde baru dengan pembangunanisme yang orientasinya terarah pada
    kemajuan ekonomi yang tidak lain adalah materi dan finansial sebagai
    tujuan terpenting. Pada sisi lain akhirnya kita memandang miring pancasila yang dijadikan jargon sacral tertulis dan
    symbol penjaga nilai yang tiada tanding.


    Budaya
    unggul adalah modal social rakyat itu sendiri, modal yang kini telah habis
    terampas oleh negara. Kebijakan gotong-royong merupakan modal yang harus
    kembali menjadi milik rakyat guna mewujudkan negara kesejahteraan yang
    partisipatif. Gotong royong (kalau kita
    tidak malu mengakuinya) merupakan kehidupan dalam kebersamaan (dalam bersama
    kita bisa
    ), dan kekitaan (meminjam istilah emil salim) untuk menunjukan
    intregitas kebangsaaan kita sebagai bangsa berdaulat dan beradab. Sebaik-baiknya kebijakan selagi menjadi
    dominasi negara (pemerintah) tanpa adanya rembugan dan mewadahi kepentingan rakyat banyak (stake holders) akan mengingkari spirit
    demokrasi, transparansi dan Civil
    Society.



    Kesejahteraan rakyat tidak sebatas fenomena
    ekonomi belaka yang diukur dari materi dan finansial, butuh proses reorganisasi
    dan reorientasi terhadap kebijakan pembangunan demokrasi ekonomi yang pro
    kerakyatan dan kebijakan pembangunan social yang berlandaskan gotong-royong (kebersamaan)dan
    kekitaan kita. Ayo perjuangkan
    kesejahteraan, klo nggak
    kita, siapa lagi?

      Waktu sekarang Thu May 09, 2024 3:03 pm