Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    ebook nikah sirih

    ratri
    ratri
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 281
    Join date : 01.04.10
    Age : 36
    Lokasi : di hati si admin

    ebook nikah sirih Empty ebook nikah sirih

    Post by ratri Mon Jun 14, 2010 11:14 pm

    Nikah sirri merupakan alternatif dari kebuntuan para pasangan yang
    keinginan menikahnya sudah membuncah dan memenuhi ruang batin, tapi
    tidak mampu melangsungkan pernikahan karena adanya hambatan dan
    ketidaksiapan psikologis, sosioiogis, dan ekonomi.
    Meskipun secara Islam nikah sirri adalah sah, karena sesuai dengan
    syarat rukun pernikahan dalam Islam, namun ia membawa implikasi negatif
    bagi perempuan dan anak yang dihasilkan dari pernikahan tersebut, baik
    secara hukum maupun sosial.
    Secara hukum, istri tidak dianggap sebagai istri yang sah; tidak berhak
    atas nafkah dan warisan suami jika meninggal dunia; dan tidak berhak
    mendapatkan harta gono-gini apabila terjadi perceraian. Secara sosial,
    istri sulit bersosialisasi dengan masyarakat sekitar karena perempuan
    yang melakukan nikah sirri sering dianggap telah tinggal satu rumah
    dengan laki-Iaki tanpa ikatan perkawinan (samen leven) atau dianggap
    menjadi istri slmpanan.
    Status anak yang dilahirkan pun dianggap tidak sah (anak di luar
    nikah), dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga
    ibu, serta tidak berhak atas nafkah dan warisan orangtuanya. Ironisnya,
    nikah model ini justru banyak dipraktikkan oleh mahasiswa Muslim
    Yogyakarta, komunitas intelektual yang banyak tahu akan hukum.
    Dalam buku ini, penulis mengurai fenomena nikah sirri di kalangan
    mahasiswa Muslim Yogyakarta dengan menggunakan pisau analisis
    sosiologi, sekaligus menelusuri sebab, motivasi, dan tujuan normatif,
    psikologis, biologis, dan sosial-ekonomi mereka sehingga memilih
    menikah secara sirri.

    Penulis : Dadi Nurhaedi

    [You must be registered and logged in to see this link.]

      Waktu sekarang Thu May 09, 2024 3:50 am