Buku Membongkar Gurita Cikeas adalah buku yang
ditulis oleh George Junus Adijtondro, buku ini membahas tentang silang
pendapat dugaan kasus Bank century.
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu
bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang
selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George
dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di
sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut\ yayasan-yayasan itu
sebagai alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George,
kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching
pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George
Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di
kantor ICW.
Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius
Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari
orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.
"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari
seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka
ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus
kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.
Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku
tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah
dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat
perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.
"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan
itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi
penarikannya," ujarnya.
Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas
HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa
diperjual belikan.
"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas
HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa
dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa
buku itu tidak ada masalah," paparnya.
Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum.
Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung
jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa
dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku
tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba).
"Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik.
Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh
pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
Source:metrotvnews.com
Buku Membongkar Gurita Cikeas - Buku Membongkar Gurita Cikeas merupakan
buku yang ditulis oleh George Junus Adijtondro, buku ini membahas
tentang silang pendapat dugaan kasus Bank century.
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu
bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang
selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George
dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di
sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut yayasan-yayasan itu sebagai
alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George,
kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching
pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George
Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di
kantor ICW.
Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius
Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari
orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.
"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari
seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka
ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus
kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.
Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku
tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah
dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat
perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.
"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan
itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi
penarikannya," ujarnya.
Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas
HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa
diperjual belikan.
"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas
HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa
dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa
buku itu tidak ada masalah," paparnya.
Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum.
Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung
jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa
dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku
tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba).
"Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik.
Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh
pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
Jakarta – Buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ milik George Aditjondro
diduga bukan hanya omong kosong belaka. Wakil Ketua KPK Bibit Samad
Rianto memberikan sebuah fakta terkait kasus tersebut.
Dalam buku itu, disebutkan ada aliran dana dari buronan BLBI Joko S
Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian yang terhubung dengan
Presiden SBY.
"Memang ada, itu sudah pernah saya sampaikan dalam berita acara
pemeriksaan pada kepolisian saat dituduh melakukan penyalahgunaan
wewenang terhadap Joko S Tjandra.," tutur Bibit usai mendatangi markas
Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Bibit menambahkan, temuan itu tidak ditindaklanjuti karena hubungannya
individu dengan individu, tidak berkaitan dalam perkara korupsi yang
dilakukan pejabat negara.
Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian dipegang Djoko Suyanto yang
menjabat sebagai Dewan Pembina, dan sekarang menjabat sebagai Menko
Polhukam. Djoko juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Sukses pasangan
SBY-Boediono.
George, di dalam bukunya menjelaskan ada aliran dana tidak jelas di
beberapa yayasan yang terafiliasi dengan SBY dan Ani Yudhoyono. Untuk
itu perlu dilakukan audit independen terhadap yayasan-yayasan tersebut.
Sementara itu, Politisi PPP Lukman Hakiem menilai Keluarga Cikeas dan
pihak-pihak yang dituding tidak perlu berlebihan menanggapi buku
tersebut jika mereka merasa tidak bersalah.
“Tidak perlu reaktif menyikapi buku Membongkar Gurita Cikeas karya
akademisi George Junus Aditjondro. Jika memang data di buku itu salah,
Cikeas tenang-tenang saja,” ujar Lukman kepada wartawan di Jakarta,
Senin (28/12).
Lukman pun menyarankan agar Cikeas cs tidak seperti Infotainment.
Menurut Lukman, ‘Kerja Otak’ Aditjondro sebaiknya jangan dibantah
dengan langkah hukum, melainkan dengan ‘Kerja Otak’ juga.(ary/waa)
[You must be registered and logged in to see this link.]
ditulis oleh George Junus Adijtondro, buku ini membahas tentang silang
pendapat dugaan kasus Bank century.
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu
bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang
selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George
dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di
sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut\ yayasan-yayasan itu
sebagai alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George,
kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching
pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George
Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di
kantor ICW.
Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius
Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari
orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.
"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari
seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka
ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus
kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.
Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku
tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah
dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat
perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.
"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan
itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi
penarikannya," ujarnya.
Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas
HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa
diperjual belikan.
"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas
HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa
dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa
buku itu tidak ada masalah," paparnya.
Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum.
Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung
jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa
dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku
tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba).
"Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik.
Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh
pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
Source:metrotvnews.com
Buku Membongkar Gurita Cikeas - Buku Membongkar Gurita Cikeas merupakan
buku yang ditulis oleh George Junus Adijtondro, buku ini membahas
tentang silang pendapat dugaan kasus Bank century.
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu
bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang
selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George
dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di
sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut yayasan-yayasan itu sebagai
alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George,
kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching
pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George
Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di
kantor ICW.
Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius
Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari
orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.
"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari
seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka
ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus
kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.
Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku
tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah
dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat
perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.
"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan
itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi
penarikannya," ujarnya.
Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas
HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa
diperjual belikan.
"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas
HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa
dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa
buku itu tidak ada masalah," paparnya.
Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum.
Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung
jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa
dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku
tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba).
"Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik.
Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh
pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
Jakarta – Buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ milik George Aditjondro
diduga bukan hanya omong kosong belaka. Wakil Ketua KPK Bibit Samad
Rianto memberikan sebuah fakta terkait kasus tersebut.
Dalam buku itu, disebutkan ada aliran dana dari buronan BLBI Joko S
Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian yang terhubung dengan
Presiden SBY.
"Memang ada, itu sudah pernah saya sampaikan dalam berita acara
pemeriksaan pada kepolisian saat dituduh melakukan penyalahgunaan
wewenang terhadap Joko S Tjandra.," tutur Bibit usai mendatangi markas
Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Bibit menambahkan, temuan itu tidak ditindaklanjuti karena hubungannya
individu dengan individu, tidak berkaitan dalam perkara korupsi yang
dilakukan pejabat negara.
Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian dipegang Djoko Suyanto yang
menjabat sebagai Dewan Pembina, dan sekarang menjabat sebagai Menko
Polhukam. Djoko juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Sukses pasangan
SBY-Boediono.
George, di dalam bukunya menjelaskan ada aliran dana tidak jelas di
beberapa yayasan yang terafiliasi dengan SBY dan Ani Yudhoyono. Untuk
itu perlu dilakukan audit independen terhadap yayasan-yayasan tersebut.
Sementara itu, Politisi PPP Lukman Hakiem menilai Keluarga Cikeas dan
pihak-pihak yang dituding tidak perlu berlebihan menanggapi buku
tersebut jika mereka merasa tidak bersalah.
“Tidak perlu reaktif menyikapi buku Membongkar Gurita Cikeas karya
akademisi George Junus Aditjondro. Jika memang data di buku itu salah,
Cikeas tenang-tenang saja,” ujar Lukman kepada wartawan di Jakarta,
Senin (28/12).
Lukman pun menyarankan agar Cikeas cs tidak seperti Infotainment.
Menurut Lukman, ‘Kerja Otak’ Aditjondro sebaiknya jangan dibantah
dengan langkah hukum, melainkan dengan ‘Kerja Otak’ juga.(ary/waa)
[You must be registered and logged in to see this link.]
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as