Wanita, Cinta
Dan Naluri Seks Dalam Tinjauan Islam
Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa
sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran
modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering
dijadikan standar kemajuan dan globalisasi.
Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta'ala berubah fungsi menjadi ajang
komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin. Norma-norma yang berlaku di dalam
tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa
terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang
sandang. Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari
tuntunan syari'at. Padahal Allah Ta'ala
berfirman:
"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya
mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih
dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59).
Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai
kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan
terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan
bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang
orang. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam
Muslim bersabda, artinya: "Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan
mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian
dan sekian."
Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka
telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di
atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh
rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit
dan daya tarik.
"Dijadikan indah pada pandangan manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat
kembali yang baik." (Ali Imran: 14).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
artinya: "Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih
berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan
dengan soal wanita". (HR.
Al-Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin
menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:
1. Sifat-sifat yang dimiliki
oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh kekasihnya.
2. Perhatian sang kekasih
terhadap sifat-sifat tersebut.
3. Pertautan antara seseorang
yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.
Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang
dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan
akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini
diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam
membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa
rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah nafsu syahwat. Keduanya hanya
bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah
pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta'ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir."
Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam
tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan
pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada
perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta'ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53,
artinya: "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena
sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang
diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
Ibnul Qayyim berkata: "Hubungan intim tanpa
pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan
berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya
telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul
keinginan lain yang belum diperolehnya."
"Bohong!", itulah komentar sinis mereka
guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram.
Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama
sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani. Padahal yang
dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan
selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung,
tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga.
Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah
membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita
yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari
hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata
adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan,
dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan
atau didustakan oleh kelaminnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah
meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut
keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan
hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis.
Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita
senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di
antaranya adalah:
A. Menjaga
Pandangan Mata
Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan
pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan
memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita
dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks.
Allah Ta'ala berfirman, artinya:
"Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan
sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka.
Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa
yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah
mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya." (An-Nur:
30-31).
Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang
diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang
telah disyari'atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,
artinya:
"Dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa ia hendak
menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, 'Sudahkah kamu melihatnya?',
'Belum', jawabnya, lalu Nabi bersabda, 'Lihatlah ia, sesungguhnya dengan
melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua'." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
B. Menjauhi
Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif
yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan
kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka
perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata
pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit
kelamin.
Allah Ta'ala
membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam
firmanNya:
"Dan janganlah kalian mendekati zina,
sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk." (Al-Isra': 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.
Ahmad).
Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis
yang bukan mahramnya.
A'isyah radiallahu anha berkata: "Tangan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh
tangan perempuan di dalam bai'at, bai'at Rasulullah dengan mereka adalah berupa
ucapan." (HR. Al-Bukhari).
(Abu Abbas).
Dan Naluri Seks Dalam Tinjauan Islam
Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa
sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran
modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering
dijadikan standar kemajuan dan globalisasi.
Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta'ala berubah fungsi menjadi ajang
komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin. Norma-norma yang berlaku di dalam
tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa
terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang
sandang. Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari
tuntunan syari'at. Padahal Allah Ta'ala
berfirman:
"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya
mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih
dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59).
Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai
kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan
terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan
bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang
orang. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam
Muslim bersabda, artinya: "Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan
mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian
dan sekian."
Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka
telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di
atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh
rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit
dan daya tarik.
"Dijadikan indah pada pandangan manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat
kembali yang baik." (Ali Imran: 14).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
artinya: "Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih
berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan
dengan soal wanita". (HR.
Al-Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin
menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:
1. Sifat-sifat yang dimiliki
oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh kekasihnya.
2. Perhatian sang kekasih
terhadap sifat-sifat tersebut.
3. Pertautan antara seseorang
yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.
Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang
dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan
akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini
diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam
membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa
rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah nafsu syahwat. Keduanya hanya
bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah
pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta'ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir."
Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam
tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan
pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada
perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta'ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53,
artinya: "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena
sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang
diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
Ibnul Qayyim berkata: "Hubungan intim tanpa
pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan
berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya
telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul
keinginan lain yang belum diperolehnya."
"Bohong!", itulah komentar sinis mereka
guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram.
Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama
sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani. Padahal yang
dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan
selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung,
tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga.
Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah
membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita
yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari
hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata
adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan,
dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan
atau didustakan oleh kelaminnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah
meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut
keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan
hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis.
Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita
senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di
antaranya adalah:
A. Menjaga
Pandangan Mata
Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan
pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan
memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita
dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks.
Allah Ta'ala berfirman, artinya:
"Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan
sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka.
Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa
yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah
mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya." (An-Nur:
30-31).
Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang
diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang
telah disyari'atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,
artinya:
"Dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa ia hendak
menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, 'Sudahkah kamu melihatnya?',
'Belum', jawabnya, lalu Nabi bersabda, 'Lihatlah ia, sesungguhnya dengan
melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua'." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
B. Menjauhi
Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif
yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan
kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka
perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata
pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit
kelamin.
Allah Ta'ala
membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam
firmanNya:
"Dan janganlah kalian mendekati zina,
sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk." (Al-Isra': 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi
mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR.
Ahmad).
Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis
yang bukan mahramnya.
A'isyah radiallahu anha berkata: "Tangan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh
tangan perempuan di dalam bai'at, bai'at Rasulullah dengan mereka adalah berupa
ucapan." (HR. Al-Bukhari).
(Abu Abbas).
Tue Aug 01, 2023 9:56 pm by wisatasemarang
» Portable STATA 18 Crack Full Version
Thu May 11, 2023 5:24 pm by wisatasemarang
» NVivo 12 Crack Full version
Mon Jan 30, 2023 11:16 am by wisatasemarang
» Tutorial Difference In difference (DID (Diff-in-Diff) With Eviews 13
Thu Nov 03, 2022 6:24 am by wisatasemarang
» Online Workshop Smart PLS Minggu, 01 Oktober 2022
Sat Sep 17, 2022 11:35 am by wisatasemarang
» kumpulan ebook tentang robot
Fri Jan 02, 2015 10:04 pm by kyuru
» MANTRA PELET
Wed May 16, 2012 3:31 am by orlandojack
» book love of spell
Sat Mar 24, 2012 8:08 pm by rifqi as
» attraction Formula
Sat Mar 24, 2012 7:09 pm by rifqi as