Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    kontroversi goyang inul

    ratri
    ratri
    Mega Ultimate Member


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 281
    Join date : 01.04.10
    Age : 36
    Lokasi : di hati si admin

    kontroversi goyang inul Empty kontroversi goyang inul

    Post by ratri Thu Jun 03, 2010 9:19 pm

    Kontroversi Inul:
    Etika dan Estetika




    Oleh: Petrus PB
    Krisna


    AWAL tahun 2003 ini ada dua nama
    baru yang tiba-tiba melejit yaitu Sumanto dan Inul. Keduanya sama dari
    masyarakat kelas bawah, dari kota kecil (Pasuruan dan Purbalingga) dan mewakili
    cara-cara masyarakat kecil yang ingin mencapai impiannya secara instan.


    Namun, yang
    spektakuler dan menimbulkan kontroversi adalah Inul, yang kemudian mencuat
    gara-gara goyang ngebornya. Pada minggu-minggu ini hampir semua televisi swasta
    dan media cetak menyajikan berita tentang reaksi MUI dan masyarakat
    antipornografi dan pornoaksi terhadap goyang Inul, yang dinilai akan merusak
    mental generasi muda dan generasi tua di Indonesia.


    Namun di sisi lain,
    sebagian masyarakat kita, justru mendukung Inul dengan membeli VCD gelap yang
    dipasarkan di pedagang-pedagang kaki lima.


    Etika-Estetika

    Di masyarakat kita,
    masalah etika dan estetika yang terkait dengan cara memandang sebuah objek
    tentang wanita selalu memunculkan kontroversi. Salah satu kasus yang dulu
    pernah menghebohkan adalah penampilan penyanyi Sophia Latjuba yang dianggap
    sangat vulgar di salah satu majalah. Sang artis menganggap, tampilannya bukan
    termasuk kategori pornografi, melainkan merupakan karya seni fotografi.


    Artis lain yang
    dulu terkena kritikan adalah Nafa Urbach. Penampilannya yang sangat sensual di
    salah satu VCD-nya dianggap terlalu mengundang gejolak birahi bagi yang
    melihatnya. Penyanyi asal Magelang ini pun memberikan alasan yang sama, bahwa
    yang ditampilkan adalah karya seni. Kini, Inul pun mempunyai argumen yang sama.
    Baginya, goyangnya adalah karya seni yang memang sudah menjadi ciri khas musik
    dangdut. Ini juga diakui oleh diva dangdut, Kristina, yang mengatakan bahwa
    dangdut memang sudah identik dengan goyang.


    Masyarakat
    antipornografi mengomentari bahwa goyang Inul akan merusak generasi muda dan
    generasi tua, karena pakaian yang dikenakan terlalu ketat, goyangnya terlalu
    heboh.


    Lalu kenapa goyang
    sinetron-sinetron India tidak mendapatkan protes keras? Dua argumen yang
    sebenarnya sama-sama tidak jelas inilah yang selalu memunculkan kontroversi.
    Alasan seni yang tidak disertai dengan penjelasan konsep seni dalam produksi
    dan pemilihan medianya, dan di sisi lain, para pengkritik juga hanya menekan
    masalah kata "terlalu" - baik yang menyangkut kevulgaran, sensualitas
    (ngebor), cara berpakaian (ketat) - yang tidak jelas batasan-batasannya.


    Masalah etika
    memang selalu mengundang kontroversi, karena hanya merupakan rambu-rambu yang
    bersifat persepsional. Namun sebenarnya ada beberapa alat yang bisa membantu
    untuk mengategorikan apakah suatu objek termasuk etis atau tidak etis.


    Pertama adalah
    tujuan awal sebuah produk/aktivitas dikerjakan. Ini menjadi bagian terpenting
    karena akan menentukan cara-cara yang akan digunakan dalam mencapai tujuan.
    Kedua adalah legalitas, apakah objek tersebut benar-benar sah menurut
    undang-undang atau hukum yang berlaku. Ini semua akan menyangkut pada masalah
    keamanan dan kenyamanan dalam mengonsumsi objek (produk atau jasa). Ketiga
    adalah kejujuran (honesty), apakah yang dijanjikan sesuai dengan yang
    diberikan sehingga ada jaminan bagi konsumen yang memang memilih objek
    tersebut.


    Keempat adalah
    nilai-nilai, yang kesemuanya akan menyangkut masalah standarisasi pada
    penilaian baik dan buruk atau salah dan benar yang dianut oleh masyarakat.
    Untuk standarisasinya bisa menggunakan agama, budaya,dan kebiasaan/tradisi.


    Untuk kasus ini,
    dari sisi tujuan, Inul mulai terobsesi menjadi penyanyi dangdut karena ingin
    tampil seperti penyanyi di kampungnya yang sering tampil di pesta dengan pakaian
    ketat dan belahan tinggi serta goyangan yang menghebohkan. Jelas sekali bahwa
    tujuan awal dari Inul adalah menjadi penyanyi dangdut yang ''menyihir''
    penonton dengan pakaian ketat dan goyangannya.


    Di sisi legalitas,
    VCD Inul ini merupakan produk-produk ilegal, yang pengambilan gambarnya
    dilakukan waktu Inul tampil di acara-acara pesta/kondangan. Semua gambar
    yang ditampilkan terlepas dari gunting sensor dari pihak-pihak yang berwenang.
    Akibatnya proses pemasaran dan pendistribusiannya juga tanpa labeling
    yang jelas, terutama menyangkut area pemasarannya dan target konsumennya.


    Hal inilah yang
    menjadikan masyarakat antipornografi dan MUI menjadi sangat gusar. Untuk
    masalah kejujuran, karena VCD yang beredar ilegal maka kriteria ini jelas tidak
    terpenuhi.


    Yang terakhir
    adalah nilai-nilai, yang dilihat dari sisi agama,budaya dan adat-istiadat.
    Seperti dikemukakan oleh masyarakat antipornografi, yang pertama harus dilihat
    dari sisi artinya terlebih dulu. Apakah goyang dan cara berpakaian Inul saat
    tampil di panggung dibenarkan oleh agamanya, budayanya atau norma-norma yang
    berlaku di masyarakatnya atau tidak? Jika Inul tidak bisa memenuhi kriteria
    itu, tentu saja penyanyi Pasuruan ini harus mau menerima imbauan dari MUI atau
    masyarakat antipornografi, suka atau tidak suka.


    Tapi ada baiknya
    kita mau melihat dengan berbagai perspektif yang lebih luas, sehingga tidak
    hanya mengekspose kesalahan objek, tetapi juga pelaku-pelaku di balik objek.


    Landasan Etika
    Profesi


    Untuk melihat
    landasan etika profesi, kita bisa menggunakan dua pendekatan. Pertama,
    pendekatan rumusan tentang profesional dan kedua kepentingan profesional dan
    kepentingan publik.


    Seperti dijelaskan
    oleh Daryl Koehm, rumusan tentang profesional lebih bersifat dialektis, artinya
    secara intrinsik bersifat normatif, sehingga siapa yang memenuhi syarat sebagai
    profesional berbeda-beda menurut norma-norma yang harus ditaati. Namun demikian
    ia memberikan batasan yang jelas, yaitu kaum profesional adalah mereka yang
    dianggap menjadi agen yang dapat dipercaya bagi klien/pasarnya karena (1)
    mereka memang ahli, (2) mereka pemberi pelayanan -yang demi uang- akan menaati
    keinginan klienya/pasarnya, (3) mereka memiliki pengetahuan, kecakapan, dan
    pengalaman yang memungkinkan mereka untuk bertindak secara moral dengan benar.


    Pada kasus Inul,
    rumusan pertama dan kedua nampaknya sudah terpenuhi. Ia memiliki keahlian dan
    memberikan pelayanan sesuai dengan keinginan pasar. Namun untuk landasan yang
    ketiga nampaknya belum terpenuhi. Beberapa indikasi yang menunjukkan tidak
    terpenuhinya landasan ketiga ini adalah ketidaktahuan Inul tentang peredaran
    VCD gelap, yang sebenarnya merupakan kegiatan ilegal. Dengan melihat kondisi
    ini, nyata sekali bahwa meskipun telah memiliki keahlian dan kemampuan melayani
    keinginan pasar, tetapi Inul belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang
    cukup yang terkait dengan profesi yang dijalaninya.


    Dalam kaitannya
    antara kepentingan profesional dan kepentingan publik terdapat dua model
    hubungan, yaitu kepentingan umum yang dikembangkan melalui pengabdian
    profesional yang khusus kepada klien secara perseorangan, dan moralitas
    profesional sama dengan moralitas publik. Pertama, profesional harus memahami
    bahwa kesetiaan mereka untuk melayani kemauan pasar dibatasi oleh keinginan
    anggota masyarakat yang lain, yang juga merupakan bagian dari kebaikan yang
    dikembangkan oleh profesional.


    Pemahaman ini pada
    akhirnya akan mampu menjadi daya dorong bagi profesional untuk meningkatkan imagenya
    di masyarakat umum, yang bisa menjadi pasar potensial mereka di masa yang akan
    datang.


    Seorang artis tidak
    bisa hanya menuruti kemauan penontonnya -yang dalam kadar emosional tertentu-
    kadang melewati norma-norma yang secara umum berlaku di masyarakat.


    Yang kedua, seperti
    yang dijelaskan oleh Alan Goldman bahwa moralitas profesional - seperti
    moralitas biasa - harus terdiri dari penghormatan pada hak-hak kepada semua
    manusia otonom dan rasional.


    Seorang profesional
    harus peka terhadap kebaikan/kepentingan pihak-pihak yang ada di sekitarnya.


    Dengan perimbangan
    hubungan ini, justru akan menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat secara
    umum dengan kepentingan profesional.


    Impian

    Inul dan Sumanto
    bisa jadi merupakan cermin impian kelompok marginal di tengah-tengah
    ketidakpastian sosial ekonomi sekarang ini. Mereka ingin sama seperti sebagian
    masyarakat lain, yang dengan mudah - dengan waktu relatif singkat mampu
    mengangkat status sosial ekonominya pada posisi yang menggiurkan.


    Ketidakpahaman
    tentang jalur-jalur yang harus ditempuh, serta minimnya tingkat pendidikan telah
    membuat mereka melakukan jalan pintas, yang ternyata dianggap tidak normal oleh
    sebagian masyarakat lain.


    Dengan keterbatasan
    wacana yang dimiliki, ia melihat ketatnya persaingan di bisnis hiburan.
    Satu-satunya cara untuk mengambil peluang adalah melakukan diferensiasi produk,
    yaitu goyang dengan putaran yang heboh, yang disebut oleh orang lain sebagai
    ''goyang ngebor''.


    Strategi yang
    dimainkan Inul ternyata berhasil, karena pasar dangdut yang sebagaian adalah
    masyarakat menengah ke bawah benar-benar menerimanya.


    Inul belum menjadi
    artis yang paham tentang hak-hak pribadinya yang tidak boleh diintervensi atau
    diinjak oleh orang lain.Impiannya sederhana: tanggapannya makin laris, bisa
    terkenal, dan bisa tampil di layar televisi. Ia tidak menuntut ke produser
    amatiran yang merekam aksi panggungnya dan kemudian menjualnya ke pasaran.


    Ini sangat berbeda
    dari artis-artis papan atas yang telah paham tentang hak-haknya. Kita bisa
    melihat bagaimana artis Bella Saphira menuntut perusahaan sabun mandi yang pernah
    mengontaknya gara-gara masih memasang gambarnya, di saat masa kontraknya habis.
    Bisa jadi Inul malah senang, ketika VCDnya dimiliki banyak orang, ditonton
    banyak orang, dibicarakan banyak orang, meski ia tidak menerima royalty
    sama sekali.(18)

      Waktu sekarang Tue May 07, 2024 4:50 pm