Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Join the forum, it's quick and easy

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

ingin bergabung dengan elrakyat.tk klik pendaftaran. jika anda sudah pernah mendaftar silakan login. jangan lupa ajak kawan-kawanmu ke mari , dan jadilah top poster di forum kita

Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Forum Komunitas pecinta koleksi jadul

salah satu forum terbesar tempat kita bernostalgia

Login

Lupa password?

Our traffic

info rakyat

Sun Oct 31, 2010 9:05 pm by admin

---------------
PEMBERITAHUAN....

SF ZONA RELIGI SEKARANG KAMI PINDAH KE [You must be registered and logged in to see this link.] ANDA BISA BERPARTISIPASI DAN MENJADI MODERATOR SESUAI PERMINTAAN ANDA DENGAN REQUEST VIA SMS NO ADMIN 081945520865


Sekilas Info

Sun Jun 27, 2010 2:44 pm by admin

kabar gembira, forum lentera-rakyat mulai hari ini juga bisa diakses melalui [You must be registered and logged in to see this link.]


    yang masih boleh dilakukan saat puasa

    admin
    admin
    Admin
    Admin


    Zodiac : Virgo Jumlah posting : 688
    Join date : 19.03.10
    Age : 36
    Lokasi : Malang-Indonesia

    yang masih boleh dilakukan saat puasa Empty yang masih boleh dilakukan saat puasa

    Post by admin Wed Feb 02, 2011 8:13 pm

    Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah
    menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan
    Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya
    suatu kesalahan jika mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.

    1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub
    Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub
    karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.

    Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.
    "Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh
    dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa"
    [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]
    2. Bersiwak
    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
    "Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk
    bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya]
    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa
    ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang
    puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian
    pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah
    3/247, Syarhus Sunnah 6/298]

    Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau
    setelahnya. Wallahu 'alam.

    3. Berkumur dan Istinsyaq
    Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke
    hidung) dalam keadan puasa, teta[i melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika
    beristinsyaq.

    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
    "Artinya : ... Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa"
    [1]
    4. Bercengkrama dan Mencium Isteri
    Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata."Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dalam
    keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah
    orang yang paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106]
    "Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah seorang pemuda
    seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?" Beliau
    menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah,
    bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami
    memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
    "Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".[2]

    5. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3]
    Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.

    6. Berbekam
    Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah
    ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa.
    Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.
    "Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau
    sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa
    Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]
    7. Mencicipi Makanan
    Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas
    Radhiyallahu 'anhuma.
    "Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa,
    selama tidak sampai ke tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-
    Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini
    Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]
    8. Bercelak, Memakai Tetes Mata dan Lainnya yang Masuk ke Mata
    Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau
    tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat
    dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul
    Ma'ad, Imam Bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan
    Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa".

    9. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala dan Mandi
    Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa, Umar
    membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya'bi masuk
    kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : "Tidak mengapa berkumur-kumur dan
    memakai air dingin dalam keadaan puasa".

    Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa
    karena haus atau kepanasan. [7]

    Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu
    'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah
    Abdurrahman Mubarak Ata.
    Foote Note.
    1. Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad 4/32, Ibnu Abi Syaibah 3/101,
    Ibnu Majah 407, An-Nasaai no. 87 dari Laqith bin Shabrah, sanadnya SHAHIH.2. Hadits Riwayat Ahmad 2/185,221 dari jalan Ibnu Lahi'ah dari yazid bin Abu Hubaib dari
    Qaushar At-Tufibi darinya. Sanadnya dhaif karena dhaifnya Ibnu Lahi'ah, tetapi punya
    syahid (pendukung) dalam riwayat Thabrani dalam Al-Kabir 11040 dari jalan Habib bin
    Abi Tsabit dari Mujahid dari Ibnu Abbas, Habib seorang mudallis dan telah 'an-'anah,
    dengan syahid ini haditsnya menjadi hasan, lihat Faqih Al-Mutafaqih 192-193 karena
    padanya terdapat hadits dari jalan-jalan yang lain.
    3. Lihat Risalatani Mujizatani fiz Zakati washiyami hal.23 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah
    bin Baz Rahimahullah.
    4. (4/153-Fath) hubungkan dengan Mukhtashar Shahih Bukhari 451 karya Syaikh kami Al-
    Albani Rahimahullah, dan Taghliqut Ta'liq 3/151-152.
    5. Lihat maraji' di atas
    6. Membasahi dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika puasa.
    7. Hadits Riwayat Abu Daud 2365, Ahmad 5/376,380,408,430 sanadnya shahih

      Waktu sekarang Fri May 03, 2024 1:18 am